Analisis Perubahan Regulasi terhadap Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah antara Provinsi DKI Jakarta dengan Pihak Swasta
Fauzan Muhammad, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.
2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis implikasi perubahan regulasi terhadap
keabsahan kontrak publik serta mengkaji bentuk pelindungan hukum bagi
pemerintah dan pihak swasta dalam hubungan kontraktual tersebut. Objek
penelitian difokuskan pada Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta dan PT. Duta Masa Nusa terkait pembangunan dan pengelolaan Jembatan
Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Tanah Abang yang ditandatangani pada tahun
2003.
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Pendekatan
perundang-undangan dilakukan dengan menelaah perkembangan regulasi pengelolaan
dan pemanfaatan Barang Milik Daerah, sedangkan pendekatan konseptual digunakan
untuk mengkaji asas-asas hukum seperti asas konsensualisme, asas pacta sunt
servanda, asas kepastian hukum, asas non-retroaktif, dan hukum antar waktu
(intertemporal law). Pendekatan kasus digunakan untuk menganalisis
pelaksanaan perjanjian secara konkret. Analisis data dilakukan secara
kualitatif melalui penalaran hukum guna menghasilkan interpretasi yang
sistematis dan komprehensif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan regulasi sejak tahun 2001 hingga tahun 2024 tidak berimplikasi terhadap keabsahan perjanjian yang telah dibuat secara sah, karena keabsahannya harus dinilai berdasarkan hukum yang berlaku pada saat kontrak dibuat. Namun demikian, sebagai kontrak berdimensi publik, pelaksanaan perjanjian tetap tunduk pada kepentingan publik dan prinsip hukum administrasi negara. Penelitian ini juga menemukan bahwa pelindungan hukum dalam kontrak publik tidak bersifat absolut, karena adanya wanprestasi oleh pihak swasta dan pembiaran oleh pemerintah telah menyebabkan ketidakseimbangan manfaat serta degradasi asas itikad baik. Dalam kondisi tersebut, asas pacta sunt servanda tidak dapat diterapkan secara kaku, melainkan harus dikoreksi oleh prinsip keadilan kontraktual dan kepentingan publik. Oleh karena itu, renegosiasi kontrak menjadi mekanisme utama untuk mengembalikan keseimbangan, dan apabila tidak tercapai, intervensi pengadilan diperlukan untuk menegakkan keadilan substantif.
This study aims to examine the legal
consequences of regulatory changes on the validity of public contracts and to
analyze the form of legal protection available to both the government and
private entities. The research focuses on a cooperation agreement between the
Provincial Government of DKI Jakarta and PT. Duta Masa Nusa concerning the
construction and management of a pedestrian bridge (Jembatan Penyeberangan
Orang/JPO) in the Tanah Abang area, which was executed in 2003.
This research employs a normative
legal method using statutory, conceptual, and case approaches. The statutory
approach examines the evolution of regulations governing the management and
utilization of Regional State Property, while the conceptual approach analyzes
fundamental legal principles such as consensualism, pacta sunt servanda, legal
certainty, non-retroactivity, and intertemporal law. The case approach is
applied to assess the implementation of the agreement in practice. Data are
analyzed qualitatively through legal reasoning to construct a systematic and
coherent interpretation of the applicable legal norms.
The results of this study
demonstrate that regulatory changes from 2001 to 2024 do not affect the
validity of agreements that were lawfully established, as their validity must
be assessed based on the legal framework in force at the time of contract formation.
However, as a public contract, its implementation remains subject to public
interest considerations and administrative law principles. The study further
finds that legal protection in public contracts is not absolute, as significant
breach by the private party and administrative inaction by the government have
resulted in an imbalance of contractual benefits and a degradation of the
principle of good faith. Under such circumstances, the principle of pacta sunt
servanda must be applied flexibly and subject to correction through contractual
justice and public interest considerations. Therefore, renegotiation is
recommended as the primary mechanism to restore contractual balance, while
judicial intervention may be pursued when renegotiation fails, in order to
uphold substantive justice.
Kata Kunci : Perubahan Regulasi, Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan, Barang Milik Daerah