Laporkan Masalah

Implikasi Yuridis Penundaan Implementasi Pajak Karbon Pada Sektor Energi Dalam Mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia

Retno Meilani, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax, Ph.D.

2026 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis penundaan implementasi pajak karbon pada sektor energi terhadap pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, serta menganalisis efektivitas desain pajak karbon dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan sebagai data utama dan wawancara sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan implementasi pajak karbon bersifat berlapis dan kumulatif, yang termanifestasi melalui empat pelanggaran: (1) pelanggaran terhadap tindakan ultra vires eksekutif, karena kewenangan mengubah atau menangguhkan batas waktu yang ditetapkan undang-undang hanya dapat dilakukan melalui mekanisme legislasi formal maupun dasar hukum yang jelas; (2) pelanggaran terhadap komitmen perjanjian paris; (3) pelanggaran kewajiban prosedural pelaporan kemajuan NDC berdasarkan Enhanced Transparency Framework; dan (4) potensi kegagalan pemenuhan standar due diligence dalam pelaksanaan kewajiban mitigasi domestik sebagaimana ditegaskan Advisory Opinion ICJ, yang berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban negara. Pengujian melalui teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto juga mengonfirmasi bahwa kegagalan tersebut bersifat sistemik dan bermuara pada tidak terpenuhinya mandat konstitusional Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Adapun pengujian terhadap desain normatif Pasal 13 melalui kerangka Pigouvian Taxmenemukan tiga kelemahan struktural yang secara simultan menggagalkan fungsi korektif eksternalitas pajak karbon yakni tarif yang jauh di bawah social cost of carbon, cakupan objek yang sempit, ketiadaan mekanisme eskalasi tarif yang terikat waktu, fragmentasi pengaturan, serta posisi last resort yang melemahkan daya paksa pajak karbon dalam mencapai target NDC.

This study aims to analyze the legal implications of the postponed implementation of the carbon tax in the energy sector for the attainment of Indonesia's Nationally Determined Contribution (NDC) targets, and to assess the effectiveness of the carbon tax design under Article 13 of Law Number 7 of 2021 on the Harmonization of Tax Regulations. The study employs a normative legal research method, drawing on library research as the primary data source and interviews as supporting data. The findings show that the postponement is layered and cumulative in nature, manifesting in four breaches: (1) an ultra vires act by the executive, since the power to alter or suspend a statutory deadline may be exercised only through formal legislative procedures or a clear legal basis; (2) a breach of commitments under the Paris Agreement; (3) a breach of the procedural obligation to report NDC progress under the Enhanced Transparency Framework; and (4) a potential failure to meet the due diligence standard in discharging domestic mitigation obligations, as affirmed in the Advisory Opinion of the International Court of Justice (ICJ), which may give rise to State responsibility. Testing through Soerjono Soekanto's theory of legal effectiveness further confirms that this failure is systemic and culminates in the unfulfilled constitutional mandates of Article 28H paragraph (1) and Article 33 paragraph (4) of the 1945 Constitution. Furthermore, an examination of the normative design of Article 13 through the Pigouvian tax framework identifies five structural weaknesses that simultaneously undermine the carbon tax's function of correcting externalities: a rate far below the social cost of carbon, a narrow scope of taxable objects, the absence of a time-bound rate escalation mechanism, regulatory fragmentation, and a last-resort position that weakens the coercive force of the carbon tax in achieving the NDC targets.

Kata Kunci : Pajak Karbon, Pigouvian Tax, Nationally Determined Contribution (NDC), Efektivitas hukum

  1. S2-2026-538886-abstract.pdf  
  2. S2-2026-538886-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-538886-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-538886-title.pdf