Laporkan Masalah

Implementasi Kebijakan Afirmasi Penyandang Disabilitas Dalam Rekrutmen CPNS Tahun 2024 Di Daerah DIY : Analisis Berdasarkan Model Van Meter Dan Van Horn

Dandy Yoga Utama, Dr. Ratminto, M.Pol.Admin.

2026 | Tesis | S2 Administrasi Publik

Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan afirmasi penyandang disabilitas dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan model Van Meter dan Van Horn (1975), termasuk faktor-faktor yang mempengaruhinya dan tingkat realisasi kuota 2%. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus tunggal berunit ganda (embedded single case study). Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan purposive yang terdiri atas pelaksana kebijakan pada BKPP Kabupaten Sleman, peserta CPNS penyandang disabilitas, serta penyandang disabilitas dari kelompok sasaran yang tidak mengikuti seleksi CPNS. Data primer dilengkapi dengan data sekunder berupa dokumen regulasi, perencanaan formasi, dan laporan pelaksanaan seleksi.

Hasil penelitian menunjukkan pola quota compliance without inclusion: kepatuhan tinggi pada level formal, rendah pada level substantif. Pemerintah Kabupaten Sleman mengalokasikan 3 dari 147 formasi CPNS Tahun 2024 (2,04%) bagi penyandang disabilitas, melampaui ambang minimal 2% yang diwajibkan Pasal 53 UU Nomor 8 Tahun 2016, tetapi hanya satu formasi yang berhasil terisi (tingkat pengisian 33,3%). Analisis keenam variabel Van Meter dan Van Horn menunjukkan ukuran kebijakan jelas pada dimensi kuantitatif tetapi tidak pada dimensi kualitatif; sumber daya BKPP minimal dan reaktif; agen pelaksana belum melembagakan SOP rekrutmen inklusif; komunikasi antarorganisasi kepada kelompok sasaran menjadi salah satu titik lemah utama; kondisi sosial-ekonomi-politik Sleman kondusif namun belum dimanfaatkan secara strategis; dan disposisi implementor condong pada kepatuhan formal, belum komitmen substantif. Evaluasi lima standar normatif menunjukkan pencapaian kuota terpenuhi formal namun belum substantif, sementara akomodasi seleksi, aksesibilitas informasi, non-diskriminasi, dan koordinasi lintas institusi masih belum optimal.

Penelitian ini merekomendasikan BKPP Kabupaten Sleman membangun basis data profil disabilitas bersama Dinas Sosial, memperluas sosialisasi ke organisasi disabilitas lokal, menyusun SOP tertulis rekrutmen inklusif, serta menjalin kontak dengan ULD perguruan tinggi di DIY. Kementerian PANRB dan BKN disarankan menyusun standar akomodasi seleksi yang lebih rinci bagi disabilitas intelektual.

This study analyzes the implementation of the affirmative policy for persons with disabilities in the 2024 CPNS recruitment in Sleman Regency, Special Region of Yogyakarta, using the Van Meter and Van Horn (1975) model. The study employs a qualitative approach with an embedded single case study design. Primary data were collected through in-depth interviews with policy implementers at the Sleman Regency Personnel, Education, and Training Agency (BKPP), applicants with disabilities, and persons with disabilities from the target group who did not participate in the CPNS selection process. Secondary data were obtained from regulations, formation planning documents, and selection reports.

The findings show a pattern of quota compliance without inclusion, characterized by high formal compliance but limited substantive achievement. Of 147 CPNS positions, 3 (2.04%) were allocated for persons with disabilities, exceeding the 2% requirement under Law Number 8 of 2016. However, only one position was filled, resulting in a 33.3% fill rate. The analysis indicates that policy standards are clear quantitatively but less clear qualitatively; BKPP resources remain minimal and reactive; inclusive recruitment procedures have not been institutionalized through a formal SOP; communication with the target group remains a major weakness; socio-economic and political conditions are relatively conducive but not strategically utilized; and implementor disposition tends toward formal compliance rather than substantive commitment. In addition, selection accommodation, information accessibility, non-discrimination, and cross-institutional coordination remain suboptimal.

The study recommends strengthening the disability data base, expanding outreach to disability organizations, establishing an inclusive recruitment SOP, and increasing cooperation with university Disability Service Units (ULD). More detailed standards for selection accommodations for persons with intellectual disabilities are also recommended.

Kata Kunci : implementasi kebijakan, afirmasi disabilitas, rekrutmen CPNS, model Van Meter dan Van Horn, Kabupaten Sleman

  1. S2-2026-548208-abstract.pdf  
  2. S2-2026-548208-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-548208-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-548208-title.pdf