TANTANGAN INTEGRASI KEBIJAKAN MANDATORI TERHADAP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH: STUDI KASUS PERMEN PUPR NOMOR 13 TAHUN 2023 DI KABUPATEN MUARA ENIM
Roby Adhitya, Dr. Nunuk Dwi Retnandari, M.Si.
2026 | Tesis | S2 Administrasi Publik
Latar Belakang: Kebijakan mandatori pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah mengintegrasikan standar pelayanan dasar ke dalam dokumen perencanaan pembangunannya. Namun, integrasi tersebut kerap berhenti sebagai kewajiban administratif dan belum sepenuhnya terwujud dalam isu strategis, strategi pembangunan, maupun indikator kinerja daerah.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan integrasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat dalam perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Muara Enim.
Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus dan dianalisis melalui kerangka planning process Bryson (2011) yang mencakup tahap mandat, isu strategis, formulasi strategi, dan implementasi strategi. Data dikumpulkan melalui analisis lima dokumen perencanaan dan pelaporan daerah serta wawancara terhadap lima informan yang mewakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Inspektorat Daerah, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, kemudian ditriangulasi untuk menjamin kredibilitas temuan.
Hasil: Integrasi tidak merata pada setiap tahapan. Rujukan mandat bersifat implisit dan tidak konsisten antar dokumen, bahkan salah satu Rencana Strategis perangkat daerah masih merujuk regulasi yang telah dicabut. Pada tahap implementasi ditemukan kesenjangan antara realisasi anggaran sebesar 97,15 persen dengan capaian layanan air minum 76,06 persen dan air limbah domestik 84,55 persen, serta capaian bidang perumahan rakyat yang dilaporkan tuntas 100 persen meskipun realisasi penerima layanan bernilai nol. Penelitian mengidentifikasi lima tantangan yang saling berkaitan, yaitu asinkronisasi siklus perencanaan, kompleksitas proses bisnis perencanaan, monitoring dan evaluasi yang formalistik, ketimpangan kontekstual daeah, dan dinamika politik lokal. Asinkronisasi siklus perencanaan merupakan tantangan paling dominan secara struktural, sedangkan monitoring dan evaluasi yang formalistik memiliki bukti empiris yang paling kuat.
Kesimpulan: Integrasi Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2023 ke dalam perencanaan pembangunan daerah telah berlangsung, namun bersifat parsial dan belum utuh di sepanjang tahapan perencanaan strategis.
Background: Mandatory policies issued by the central government require local governments to integrate minimum service standards into their development planning documents. In practice, however, such integration often remains an administrative obligation and is not fully reflected in strategic issues, development strategies, or local performance indicators.
Objective: This study analyses the challenges of integrating Minister of Public Works and Housing Regulation Number 13 of 2023 on Minimum Service Standard for the Public Works an Public Housing Sectors into regional development planning in Muara Enim Regency.
Method: Integration proceed unevenly across the stages. References to the mandate are implicit an inconsistent across documents, with one agency strategic plan still citing a revoked regulation. At the implementation stage, a gap was found between budget realisation of 97,15 percent and service acvievements of 76,06 percent for drinking water and 84,55 percent for domestic wastewater, alongside the public housing sector reported as fully achieved at 100 percent despite zero actual service recipients. The study identifies five interrelated challenges, namely planning cycle asynchronisation, planning business process complexity, formalistic monitoring and evaluation, regional contextual disparities, and local political dynamics. Planning cycle asynchronisation is the structurally mos dominant challenges, whereas formalistic monitoring and evaluation is supported by the strongest empirical evidence.
Conclusion: The integration of the regulation into regional development planning has taken place but remains partial and incomplete across the strategic plannning stages.
Kata Kunci : kebijakan mandatori, standar pelayanan minimal, perencanaan pembangunan daerah, proses perencanaan, integrasi kebijakan