Pengaruh Implementasi RAPIH (Rational Antibiotic Prescribing Improvement for Hospital) terhadap Tingkat Kolaborasi Interprofesional dan Efektivitas Praktik Penatagunaan Antibiotik di RS Panti Rapih Yogyakarta
Maria Silvia Merry, Dr. dr. Andaru Dahesih Dewi, M.Kes., Sp.PK.Subsp. P.I., Subsp. Onk.K (K); Dr. Drs. Abdul Wahab, M.P.H; Dr. Firman, S.E., M.P.H
2026 | Tesis | MAGISTER KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Latar belakang: Resistensi antimikroba merupakan tantangan utama dalam pelayanan kesehatan akibat penggunaan antibiotik yang tidak rasional. Meskipun Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) telah diterapkan di rumah sakit, implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan dokumentasi, komunikasi klinis, dan kolaborasi interprofesional. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Rational Antibiotic Prescribing Improvement for Hospital (RAPIH) melalui kolaborasi interprofesional dalam mendukung penatagunaan antibiotik di RS Panti Rapih Yogyakarta.
Metode: Penelitian menggunakan technical-participatory action research satu siklus dengan pendekatan before–after evaluation without control. Subjek terdiri atas 48 tenaga kesehatan dan 103 kasus infeksi sebelum (n=48) dan sesudah implementasi (n=55). Intervensi RAPIH meliputi penyempurnaan dokumen dan aksesibilitas panduan antibiotik, sosialisasi, pengembangan sistem pre-authorisasi antibiotik ‘reserve’ berbasis web, serta reminder evaluasi antibiotik 72 jam pada rekam medis elektronik dan aplikasi PasienKu. Luaran yang dievaluasi adalah skor kolaborasi interprofesional (AITCS-II), tingkat keterlibatan, dan indikator penatagunaan antibiotik yang meliputi tingkat kegiatan preautorisasi, skor manfaat. FORKKIT, Defined Daily Dose (DDD), metode Gyssens.
Hasil: Implementasi RAPIH meningkatkan skor kolaborasi interprofesional secara bermakna dari 86,50 ± 17,44 menjadi 94,23 ± 17,12 (p=0,027). Tingkat keterlibatan meningkat positif tapi belum berbeda bermakna (p=0,086). Persentase pra-otorisasi antibiotik Reserve meningkat dari 30,43% menjadi 54,54%, sedangkan waktu tunggu menurun signifikan dari 201 menjadi 30,5 menit (p=0,004). Penggunaan meropenem menurun dari 113,67 menjadi 45,33 DDD per 100 hari pasien. Proporsi penggunaan antibiotik rasional (Gyssens kategori 0) meningkat dari 57,95% menjadi 60,55%, meskipun belum berbeda bermakna (p=0,900).
Kesimpulan: Implementasi RAPIH membantu memperkuat kolaborasi interprofesional, memperbaiki beberapa indikator penatagunaan antibiotik, serta memperoleh dukungan yang tinggi dari tenaga kesehatan. Model ini berpotensi menjadi strategi implementasi PPRA di rumah sakit.
Kata Kunci : kolaborasi interprofesional, penatagunaan antibiotik, PPRA, RAPIH, resistensi antimikroba