Laporkan Masalah

Tantangan Auditor Internal dalam Evaluasi Early Warning System Risiko Kredit Sebagai Mekanisme Tata Kelola Studi pada Bank Sumut

Muhammad Reza Shah Fahlevi, Arika Artiningsih, S.E., M.Acc., M.Com., M.Res., Ph.D., CFE., CFrA., CPA (Aust.)

2026 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya paradoks di Bank Sumut. Meskipun rasio NPL (Non-Performing Loan) membaik dari 3,54% pada tahun 2020 menjadi 2,19% pada tahun 2024, NPL bruto justru meningkat menjadi 2,60% pada September 2025. Hal ini mencerminkan kesenjangan antara indikator keuangan yang tampak sehat dengan realitas persisten atas kasus kredit bermasalah dan kecurangan kredit yang masih terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi praktik audit internal dalam mengevaluasi Sistem Peringatan Dini (EWS) Risiko Kredit, mengidentifikasi mekanisme kegagalan sistemik yang mendasari paradoks NPL tersebut, serta merumuskan strategi penguatan bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus tunggal di Bank Sumut, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan enam informan kunci yang mewakili seluruh tiga lini pertahanan dan badan tata kelola, serta dilengkapi dengan triangulasi dokumen. Data dianalisis menggunakan kerangka analisis spiral Creswell dan Poth dengan bantuan perangkat lunak NVivo 12 Plus, yang menghasilkan 53 kode, 17 sub-tema, dan 5 tema utama. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktik audit internal telah mengadopsi pendekatan audit berbasis risiko melalui pengambilan sampel adaptif, koordinasi lintas fungsi, dan pemantauan berkala. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh empat tantangan utama, yaitu: (1) kerentanan independensi akibat intervensi pemerintah daerah; (2) keterbatasan sumber daya manusia, tercermin dari auditor cabang tunggal dan rasio Account Officer terhadap debitur yang tinggi; (3) kelemahan sistemik, seperti pemantauan H+1 yang masih manual dan kualitas data yang buruk; serta (4) kompleksitas BPD yang memiliki mandat ganda dan target penyaluran kredit yang agresif. Tantangan-tantangan tersebut membentuk rantai kegagalan tiga tahap. Di tahap hulu, tekanan target penyaluran kredit mendorong terjadinya manipulasi data dan risiko moral. Di tahap tengah, keterbatasan sistem menunda generasi sinyal risiko. Di tahap hilir, tindakan korektif lebih berfokus pada gejala daripada akar permasalahan. Rantai kegagalan ini menjelaskan mengapa NPL, sebagai indikator yang tertinggal (lagging indicator), tidak mampu mendeteksi kecurangan pada tahap pra-pencairan, mengingat EWS dirancang hanya untuk pemantauan pasca-pencairan. Strategi tiga pilar yang diusulkan dalam penelitian ini meliputi: (1) Pilar Fondasi – penguatan independensi audit melalui pelaporan langsung kepada Komite Audit dan persetujuan OJK dalam pengangkatan Kepala SKAI; (2) Pilar Pengungkit – modernisasi teknologi EWS, pengembangan deteksi kecurangan pra-pencairan, penambahan tenaga kerja, serta peningkatan kompetensi; dan (3) Pilar Protektif – advokasi regulasi yang bersifat khusus bagi BPD. Ketiga pilar ini dirancang untuk implementasi secara bertahap dan terintegrasi guna mengurangi risiko kegagalan evaluasi secara sistematis. Penelitian ini menawarkan pemahaman kontekstual mengenai tantangan tata kelola di lembaga keuangan sektor publik, peta jalan praktis untuk memperkuat evaluasi EWS, serta implikasi kebijakan bagi pengembangan kerangka regulasi yang responsif di Indonesia.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya paradoks di Bank Sumut. Meskipun rasio NPL (Non-Performing Loan) membaik dari 3,54% pada tahun 2020 menjadi 2,19% pada tahun 2024, NPL bruto justru meningkat menjadi 2,60% pada September 2025. Hal ini mencerminkan kesenjangan antara indikator keuangan yang tampak sehat dengan realitas persisten atas kasus kredit bermasalah dan kecurangan kredit yang masih terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi praktik audit internal dalam mengevaluasi Sistem Peringatan Dini (EWS) Risiko Kredit, mengidentifikasi mekanisme kegagalan sistemik yang mendasari paradoks NPL tersebut, serta merumuskan strategi penguatan bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus tunggal di Bank Sumut, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan enam informan kunci yang mewakili seluruh tiga lini pertahanan dan badan tata kelola, serta dilengkapi dengan triangulasi dokumen. Data dianalisis menggunakan kerangka analisis spiral Creswell dan Poth dengan bantuan perangkat lunak NVivo 12 Plus, yang menghasilkan 53 kode, 17 sub-tema, dan 5 tema utama. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktik audit internal telah mengadopsi pendekatan audit berbasis risiko melalui pengambilan sampel adaptif, koordinasi lintas fungsi, dan pemantauan berkala. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh empat tantangan utama, yaitu: (1) kerentanan independensi akibat intervensi pemerintah daerah; (2) keterbatasan sumber daya manusia, tercermin dari auditor cabang tunggal dan rasio Account Officer terhadap debitur yang tinggi; (3) kelemahan sistemik, seperti pemantauan H+1 yang masih manual dan kualitas data yang buruk; serta (4) kompleksitas BPD yang memiliki mandat ganda dan target penyaluran kredit yang agresif. Tantangan-tantangan tersebut membentuk rantai kegagalan tiga tahap. Di tahap hulu, tekanan target penyaluran kredit mendorong terjadinya manipulasi data dan risiko moral. Di tahap tengah, keterbatasan sistem menunda generasi sinyal risiko. Di tahap hilir, tindakan korektif lebih berfokus pada gejala daripada akar permasalahan. Rantai kegagalan ini menjelaskan mengapa NPL, sebagai indikator yang tertinggal (lagging indicator), tidak mampu mendeteksi kecurangan pada tahap pra-pencairan, mengingat EWS dirancang hanya untuk pemantauan pasca-pencairan. Strategi tiga pilar yang diusulkan dalam penelitian ini meliputi: (1) Pilar Fondasi – penguatan independensi audit melalui pelaporan langsung kepada Komite Audit dan persetujuan OJK dalam pengangkatan Kepala SKAI; (2) Pilar Pengungkit – modernisasi teknologi EWS, pengembangan deteksi kecurangan pra-pencairan, penambahan tenaga kerja, serta peningkatan kompetensi; dan (3) Pilar Protektif – advokasi regulasi yang bersifat khusus bagi BPD. Ketiga pilar ini dirancang untuk implementasi secara bertahap dan terintegrasi guna mengurangi risiko kegagalan evaluasi secara sistematis. Penelitian ini menawarkan pemahaman kontekstual mengenai tantangan tata kelola di lembaga keuangan sektor publik, peta jalan praktis untuk memperkuat evaluasi EWS, serta implikasi kebijakan bagi pengembangan kerangka regulasi yang responsif di Indonesia.

Kata Kunci : audit internal, sistem peringatan dini risiko kredit, rantai kegagalan, paradoks NPL, tata kelola, Bank Pembangunan Daerah

  1. S2-2026-551907-abstract.pdf  
  2. S2-2026-551907-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-551907-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-551907-title.pdf