Kespro Untuk Semua: Penguatan Akses Inklusivitas Informasi Kespro Perempuan Difabel di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Maria Rosa Pertiwi, Prof. (ret). Drs. Muhadjir Muhammad Darwin, M.P.A, Ph.D.
2026 | Tesis | MAGISTER MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK
Perempuan penyandang disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menghadapi hambatan sistemik dalam mengakses informasi kesehatan seksual dan reproduksi (kespro), meskipun kerangka kebijakan hak disabilitas di tingkat daerah semakin progresif. Hampir 80% perempuan penyandang disabilitas di Indonesia mengalami kekerasan, dengan risiko kekerasan seksual empat kali lebih tinggi dibandingkan perempuan non-disabilitas, dan bukti lapangan dari RSUP Dr. Sardjito menunjukkan pasien Tuli yang baru terdiagnosis HIV pada tahap AIDS, bukan pada tahap dini yang masih dapat ditangani. Penelitian ini mengkaji mengapa regulasi nasional dan daerah yang menjamin hak disabilitas serta informasi kesehatan reproduksi gagal diterjemahkan menjadi layanan yang aksesibel di titik layanan, serta mengusulkan seperangkat rekomendasi kebijakan terstruktur untuk menutup kesenjangan tersebut.
Dengan menggunakan desain kualitatif deskriptif-evaluatif yang mentriangulasi enam informan kunci — Dinas Kesehatan DIY, SAPDA Yogyakarta, seorang perawat/juru bahasa isyarat di RSUP Dr. Sardjito, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2) DIY, seorang dokter Puskesmas, dan seorang perempuan penyandang disabilitas yang berafiliasi dengan SIGAB — penelitian ini menerapkan Intersectionality-Based Policy Analysis (IBPA) untuk mengevaluasi kebijakan yang ada pada dimensi deskriptif dan transformatif, serta model implementasi George C. Edwards III untuk mendiagnosis kendala birokrasi pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Tiga penyebab konkret kesenjangan implementasi teridentifikasi: tidak adanya petunjuk teknis operasional yang mengikat, fragmentasi kelembagaan lintas dinas kesehatan, sosial, dan pemberdayaan perempuan, serta kesenjangan data gender di mana status disabilitas tidak terekam secara terpilah dalam catatan kesehatan reproduksi. Pembandingan (benchmarking) dengan sistem SRHR tiga tingkat Swedia menghasilkan lima pelajaran yang dapat ditransfer, terutama bahwa bahkan sistem dengan sumber daya memadai pun gagal melayani perempuan penyandang disabilitas tanpa adanya mandat operasional tertulis yang eksplisit.
Empat alternatif kebijakan — pengarusutamaan regulasi, penguatan kapasitas, integrasi sistemik, dan tata kelola kolaboratif — dibandingkan menggunakan Metode Pengurutan Leksikografis (Lexicographic Ordering) Fishburn, yang memprioritaskan kriteria kesetaraan dan transformasi relasi kuasa di atas kelayakan administratif. Analisis ini merekomendasikan strategi bertahap yang dimulai dengan regulasi internal Dinas Kesehatan DIY yang dapat diterbitkan secara mandiri dalam enam hingga dua belas bulan, kemudian berkembang menuju model tata kelola kolaboratif di mana organisasi penyandang disabilitas turut serta secara formal dalam pelaksanaan dan pemantauan layanan pada tahun 2030. Penelitian ini menyumbangkan kajian interseksional berbasis empiris mengenai bagaimana gender, disabilitas, dan geografi saling berkelindan dalam membentuk akses kesehatan reproduksi pada sistem kesehatan yang terdesentralisasi, serta menawarkan model pengurutan kebijakan yang replikatif dan berbiaya rendah bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
Women with disabilities in Indonesia's Special Region of Yogyakarta (DIY) continue to face systemic barriers in accessing sexual and reproductive health (kespro) information, despite an increasingly progressive regional disability-rights framework. Nearly 80% of women with disabilities in Indonesia experience violence, with a fourfold higher risk of sexual violence than non-disabled women, and field evidence from RSUP Dr. Sardjito shows Deaf patients being diagnosed with HIV only at the AIDS stage rather than at an early, treatable stage. This study examines why national and regional regulation guaranteeing disability rights and reproductive health information has failed to translate into accessible services at the point of care, and proposes a structured set of policy recommendations to close this gap.
Using a qualitative, descriptive-evaluative design triangulating six key informants — the DIY Health Office, SAPDA Yogyakarta, a nurse/sign-language interpreter at RSUP Dr. Sardjito, the DIY Office for Women's Empowerment and Child Protection (DP3AP2), a Puskesmas physician, and a woman with a disability affiliated with SIGAB — the study applies Intersectionality-Based Policy Analysis (IBPA) to evaluate existing policy along descriptive and transformative dimensions, and George C. Edwards III's implementation model to diagnose bureaucratic constraints across communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. Three actionable causes of the implementation gap are identified: the absence of binding operational technical guidance, institutional fragmentation across health, social, and women's-empowerment agencies, and a gender data gap in which no disaggregated data on disability status is captured within reproductive-health records. Benchmarking against Sweden's three-tier SRHR system yields five transferable lessons, most notably that even well-resourced systems fail to serve women with disabilities without an explicit, written operational mandate.
Four policy alternatives — regulatory mainstreaming, capacity-building, systemic integration, and collaborative governance — are compared using Fishburn's Lexicographic Ordering Method, which prioritizes equity and power-transformation criteria over administrative feasibility. The analysis recommends a sequenced strategy beginning with an internal health-office regulation the DIY Health Office can issue independently within six to twelve months, evolving toward a collaborative governance model in which disability organizations formally co-implement and co-monitor service delivery by 2030. The study contributes an empirically grounded, intersectional account of how gender, disability, and geography interact to shape reproductive-health access in a decentralized health system, and offers a replicable, low-cost policy sequencing model for subnational governments elsewhere in Indonesia.
Kata Kunci : hak kesehatan reproduksi, disabilitas, interseksionalitas, implementasi kebijakan, kesenjangan data gender, Yogyakarta, tata kelola kesehatan inklusif