From Relational Transformation to De-Radicalization: Victims-Perpetrators Reconciliation on Terrorism Cases in Indonesia
AYU ERVIANA, Dr. Mohammad Iqbal Ahnaf
2026 | Tesis | S2 Agama dan Lintas Budaya
Pelaksanaan program deradikalisasi di Indonesia sebagian besar menerapkan pendekatan formal yang berfokus pada intervensi dan rehabilitasi para pelaku terorisme, sementara pengalaman para korban hanya mendapat perhatian yang terbatas. Program deradikalisasi secara umum bertujuan untuk mengurangi ideologi ekstremisme, namun pelaksanaan program tersebut sering kali mengabaikan proses yang lebih luas terkait pemulihan hubungan dan partisipasi korban, yang sangat penting bagi transformasi yang berkelanjutan. Jumlah kajian akademik mengenai terorisme dan deradikalisasi terus bertambah, namun penelitian empiris yang mengkaji bagaimana upaya kontra-terorisme dapat ditingkatkan melalui dialog dan keterlibatan langsung peran korban dan mantan pelaku dalam kerangka keadilan restoratif masih sangat terbatas. Penelitian ini mengkaji pentingnya pengakuan dan keterlibatan para korban terorisme dalam pelaksanaan program deradikalisasi untuk mengubah hubungan interpersonal antara para korban dan mantan pelaku terorisme, serta perilaku individu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan wawancara mendalam dengan pelaku dan korban terorisme yang turut serta dalam kegiatan rekonsiliasi yang diselenggarakan oleh Forum Komunitas Aktivis Akhlakul Karimah (FKAAI) dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA). Temuan penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif dapat melengkapi pelaksanaan program deradikalisasi konvensional sehingga program tersebut dapat mendukung strategi pencegahan deradikalisasi yang lebih luas dan berkelanjutan dalam mencegah dan menangani ekstremisme kekerasan di Indonesia dengan menciptakan interaksi yang bermakna dan transformasi hubungan jangka panjang.
Deradicalization programs
in Indonesia have largely adopted punitive and formalistic approaches that
focus primarily on the intervention and rehabilitation of perpetrators of
terrorism while paying limited attention to the needs and experiences of
victims. Although these programs seek to reduce extremist ideologies, they
often overlook broader processes of relational repair and victim participation
that are essential for sustainable transformation. Despite the growing body of
scholarship on terrorism and deradicalization, limited empirical research has
examined how counterterrorism can be advanced through dialogue and engagement
between victims and former perpetrators within a restorative justice framework.
This study explores the importance of victims' recognition and involvement
within deradicalization initiatives in transforming their interpersonal relationships
and behaviour between victims and former perpetrators of terrorism. Drawing on
Howard Zehr's theory of restorative justice, the study conceptualizes
reconciliation as an alternative pathway to deradicalization by emphasizing
recognition, accountability, dialogue, and relational restoration by gaining
authentic stories from the transformative experience resulting from the
encounter process between the victims and the perpetrators of terrorism. This
study employs qualitative research based on in-depth interviews with
perpetrators and victims of terrorism who participated in reconciliation
initiatives organized by the Forum Komunitas Aktifis Akhlakul Karimah
(FKAAI) and Aliansi Indonesia Damai (AIDA). The findings demonstrate
that restorative justice can complement conventional deradicalization as
broader societal strategy to create meaningful encounter by promoting long-term
relational transformation, strengthening community resilience, and supporting
more sustainable approaches to preventing and countering violent extremism in
Indonesia.
Kata Kunci : Terrrorism, Reconciliation, Restorative Justice, Deradicalization