Laporkan Masalah

Analisis Potensi dan Proyeksi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan UU HKPD No. 1 Tahun 2022 di Kabupaten Sleman

Alkansa Fauziyyah, Rizky Wulandari, SE., M.Acc., CFr.A

2026 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik

Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengubah mekanisme penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi pemerintah kabupaten/kota dari Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi opsen PKB mulai 5 Januari 2025. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengelolaan PKB dan opsen PKB di Kabupaten Sleman, menghitung estimasi potensi opsen berdasarkan data 2020–2024, memproyeksikan penerimaan 2025–2030 dan memvalidasi proyeksi tahun 2025, serta mengidentifikasi kendala dan strategi peningkatan penerimaan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang didukung analisis kuantitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, data jumlah kendaraan, realisasi PKB DIY, DBH PKB Sleman, dan realisasi opsen PKB. Estimasi potensi historis menggunakan faktor konversi tarif sebesar 0,396, sedangkan proyeksi menggunakan regresi linear sederhana tanpa konstanta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan opsen dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi DIY melalui Samsat Sleman dan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui BKAD dengan pemisahan setoran secara otomatis. Estimasi potensi opsen 2020–2024 mencapai sekitar Rp679,39 miliar, lebih tinggi Rp190,77 miliar atau 39,04% dibandingkan DBH sebesar Rp488,62 miliar. Model proyeksi opsen menghasilkan persamaan ? = 114.454,94X. Proyeksi 2025 sebesar Rp155,19 miliar dibandingkan realisasi Rp154,84 miliar menghasilkan APE 0,22%, sehingga termasuk kategori sangat baik. Penerimaan opsen diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp202,51 miliar pada 2030. Kendala utama meliputi ketepatan data kendaraan, tunggakan wajib pajak, literasi layanan, keterbatasan sumber daya manusia, dan integrasi data. Strategi yang dilakukan meliputi pendataan melalui 86 kalurahan, pemanfaatan sistem informasi, rekonsiliasi, sosialisasi, bimbingan teknis, operasi gabungan, dan pengembangan layanan.

The implementation of Law Number 1 of 2022 on Financial Relations between the Central Government and Regional Governments changed the mechanism through which regencies and municipalities receive Motor Vehicle Tax (PKB) revenue from a revenue-sharing scheme to a PKB surcharge (opsen PKB) starting on 5 January 2025. This study analyzes the management of PKB and opsen PKB in Sleman Regency, estimates historical potential using 2020–2024 data, projects revenue for 2025–2030 and validates the 2025 projection, and identifies key constraints and improvement strategies. A descriptive qualitative approach is supported by quantitative analysis. Data were obtained from interviews, observations, documentation, vehicle counts, DIY PKB realization, Sleman PKB revenue sharing, and actual 2025 opsen revenue. Historical potential was estimated using a tariff-conversion factor of 0.396, while projection used a simple linear regression model without an intercept. The estimated cumulative opsen potential for 2020–2024 is approximately Rp679.39 billion, Rp190.77 billion or 39.04% higher than the Rp488.62 billion revenue sharing. The opsen projection model is ? = 114,454.94X. The 2025 projection of Rp155.19 billion compared with the actual Rp154.84 billion produces an APE of 0.22%, classified as very good. Opsen revenue is projected to reach approximately Rp202.51 billion in 2030. The main constraints concern vehicle-data accuracy, taxpayer arrears, service literacy, limited human resources, and data integration. Improvement strategies include data collection across 86 villages, information-system use, reconciliation, public outreach, technical assistance, joint enforcement operations, and service development.

Kata Kunci : desentralisasi fiskal, opsen PKB, Pajak Kendaraan Bermotor, potensi penerimaan, proyeksi penerimaan

  1. D4-2026-496847-abstract.pdf  
  2. D4-2026-496847-bibliography.pdf  
  3. D4-2026-496847-tableofcontent.pdf  
  4. D4-2026-496847-title.pdf