Laporkan Masalah

Analisis Yuridis Perlindungan Aset Negara Melalui Mekanisme Asuransi Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2025 Tentang Pengasuransian Barang Milik Negara

Natalia Samosir, Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M

2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujuan menganalisa kesiapan dan mekanisme implementasi pengasuransian Barang Milik Negara berdasarkan PMK Nomor 43 Tahun 2025, khususnya dalam kaitannya dengan perlindungan aset negara dan integrasinya dengan skema Pooling Fund Bencana (PFB). Selain itu, penelitian ini juga mengevaluasi kerangka hukum pengasuransian Barang Milik Negara dari aspek keselarasan dengan peraturan perundang-undangan serta efektifitasnya sebagai isntrumen perlindungan aset negara.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Cara memperoleh data sekunder melalui penelitian kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Analisis data menggunakan metode kualitatif, disajikan secara deskriptif analitis, dan metode penarikan kesimpulan dilakukan secara induksi.

Penelitian ini memiliki kesimpulan: Pertama, PMK Nomor 43 Tahun 2025 sebagai upaya menyesuaikan kebijakan pengasuransian BMN dengan perkembangan program nasional serta kebijakan PFB. Program asuransi BMN dengan skema pendanaan PFB pada tahap piloting di tiga instansi yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sekretariat Negara. Kedua, evaluasi atas PMK Nomor 43 Tahun 2025 bertujuan untuk menilai efektifitas regulasi yang telah diterapkan dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas regulasi dan mendukung proses kebijakan berbasis bukti dengan menggunakan metode evaluasi yakni dimensi untuk menilai kesesuaian regulasi berdasarkan harmonisasi aturan, kejelasan rumusan dan efektifitas pelaksanaan serta tantangan dalam implementasi Pengasuransian BMN.

This study aims to analyze the readiness and implementation mechanisms of State Property insurance based on Ministry of Finance Regulation (PMK) Number 43 of 2025, particularly in relation to safeguarding state assets and its integration with the Disaster Pooling Fund (PFB) scheme. In addition, the research evaluates the legal framework governing State Property insurance in terms of its alignment with existing legislation as well as its effectiveness as a tool for protecting government assets.

This research adopts a normative legal approach. Secondary data were collected through a comprehensive literature review. The method used is a statutory approach, focusing on relevant laws and regulations. The data were analyzed qualitatively and presented in a descriptive-analytical manner, while conclusions were drawn using an inductive reasoning method.

The conclusions of this research are: First, PMK Number 43 of 2025 represents an effort to adjust the policy on State Property insurance in accordance with the development of national programs and the PFB policy framework. The State Property insurance program, funded through the PFB scheme, is currently in a pilot phase involving three institutions: the Ministry of Religious Affairs, the Ministry of Health, and the Ministry of State Secretariat. Second, the evaluation of PMK Number 43 of 2025 is intended to assess the effectiveness of the regulation and to propose recommendations for improvement, thereby enhancing regulatory quality and supporting evidence-based policymaking. The evaluation applies dimensions to measure regulatory adequacy, including harmonization with other regulations, conformity with legal principles, effectiveness of implementation and also the issues and challenges involved in the implementation.


Kata Kunci : Asuransi Barang Milik Negara, Pooling Fund Bencana, Perlindungan Aset Negara/State Property Insurance, Disaster Pooling Fund, State Asset Protection

  1. S2-2026-547897-abstract.pdf  
  2. S2-2026-547897-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-547897-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-547897-title.pdf