Kajian pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan bersejarah :: Kasus Kota Baru Yogyakarta
YOSE, I Wayan Marie, Ir. Leksono Probo SUbanu, MURP.,Ph.D
2005 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan DaerahKawasan bersejarah Kota Baru Yogyakarta merupakan salah satu identitas Kota Yogyakarta dengan bangunan-bangunan yang berciri Indische, yang berdasar UU No 5 Tahun 1992 harus dilindungi dan dilestarikan. Saat ini di beberapa bagian kawasan Kota Baru telah mengalami perubahan fungsi dari perumahan menjadi komersil, perubahan bangunan asli yang berciri Indische menjadi bangunan modern dan perubahan pemanfaatan lahan dari Open Space menjadi perkantoran dan perumahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh Pemda Kota Yogyakarta, dengan Kota Baru sebagai objek. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kwalitatif. Maeri penelitian mencakup semua data yang berhubungan dengan peraturan perundangan, mekanisme perijinan IMBB dan pengawasan Model yang digunakan menjelaskan perbandingan antara literatur pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan bersejarah dengan kondisi di Kota Baru Yogyakarta. Kawasan Kota Baru direncanakan sebagai kawasan perumahan dan komersil dengan KDB maksimal 90 %, serta kebijakan untuk melindungi kawasan Kota Baru sebagai kawasan berciri Indische. Mekanisme perijinan IMBB sebagai instrumen pengendalian pemanfataan ruang dilaksanakan cukup ketat terhadap ketentuan teknis bangunan yang akan dibangun seperti KDB, GSB, FAR, ketinggian bangunan dan fungsi bangunan yang sesuai ketentuan RUTR. Rekomendasi dari BP3 DIY sebagai instrumen pelestarian bangunan bersejarah dilaksanakan kurang efektif, karena isi rekomendasi hanya berupa kebijakan serta belum ada pedoman teknis bagi upaya pelestarian kawasan bersejarah. Kondisi ini mengakibatkan lemahnya fungsi pengawasan terhadap perubahan bangunan asli ya ng seharusnya dilindungi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi disebabkan karena pelestarian bangunan bersejarah tersebut masih bersifat kebijakan, pedoman teknis bagi pelaksanaan pelestarian belum ada. Pemda Kota Yogyakarta perlu segera membuat keputusan tentang ketetapan yuridis bagi perlindungan kawasan bersejarah Kota Baru, membuat pedoman teknis pengendalian pemanfaatan ruang kawasan bersejarah dan mulai melibatkan masyarakat dalam proses pengendalian pembangunan bangunan baru dan pelestarian bangunan asli.
The historical area of Kota Baru Yogyakarta is one of the identities of Yogyakarta city with its Indische-style buildings, based on the Regulations No 5 Year 1992, must be protected and preserved. Nowadays, some parts of Kota Baru area have undergone function changes from being dwelling places to commercial areas; the change of the original buildings with the Indische style into modern buildings and the change of the area function from being Open Space into office and housing areas. This research was aimed at reviewing the effort of space use control done by Regional Government of Yogyakarta city, with Kota Baru as an object. The research employed the descriptive qualitative method. Research naterials encompassed all the dta related to the control policy instrument which consists of regulations order, mechanism of IMBB permit and control. The model describes comparison between literature of space use control in historical area and the condition of Kota Baru Yogyakarta. Kota Baru area was planned to be housing and commercial area with maximum KDB of 90%, and the policy to protect Kota Baru area as an area with Indische characteristic. The mechanism of IMBB permit as an instrument of space function control has been applied strictly to technical aspects of the buildings that are going to be constructed such as KDB, GSB, FAR, building height and building function that are in accordance with RUTR rules. Recommendation from BP3 Yogyakarta as an instrument of historical buildings preservation was not done effectively, because the content of the recommendation was just a policy and there was no technical guidance for the effort of historical area preservation. This condition causes the weakness of control toward changes to original buildings must be preserved. Research results showed that the changes happened because the preservation of the old buildings was just a policy; there was no technical guidance for the execution of the preservation. Local government of Yogyakarta city must arrange a decree about juridical assessment for the preservation of the historical Kota Baru area, make technical guidance of space function control of historical areas and start to involve the society in the control process of new buildings construction and original buildings preservation.
Kata Kunci : Kawasan Bersejarah,Pelestarian,Pengendalian dan Pedoman Teknis, control and technical guidance