Laporkan Masalah

Kebijakan Hukum Paternity Leave Dan Parental Leave Dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Perspektif Kemanfaatan

Adela Nur Surya Oktavianti, Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum.

2026 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum paternity leave dan Parental Leave dalam peraturan ketenagakerjaan Indonesia sudah memberikan rasa kemanfaatan hukum atau tidak, 2) mengetahui dan menganalisis peluang pengaturan paternity leave dan Parental Leave yang dapat memberikan perlindungan bagi pekerja dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia di masa mendatang.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris. Penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder atas bahan hukum primer dan sekunder dengan cara studi dokumen. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan dengan melakukan survey kepada responden. Data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan hasilnya disajikan secara deskriptif.

Berdasarkan hasil penelitian, analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: pertama, pengaturan paternity leave selama 2 (dua) hari belum memberikan kemanfaatan hukum yang optimal karena tidak mencukupi untuk mendukung pemulihan ibu pascapersalinan dan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Selain itu, skema pembiayaan yang dibebankan kepada pengusaha menimbulkan resistensi dari dunia usaha, sementara belum adanya pengaturan Parental Leave menyebabkan kekosongan hukum dalam pemenuhan kebutuhan pengasuhan anak. Kedua, diperlukan reformasi kebijakan melalui perpanjangan durasi paternity leave menjadi 14–30 hari, pengalihan pembiayaan ke skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta pengaturan Parental Leave secara formal dalam peraturan ketenagakerjaan. Reformasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemanfaatan hukum, memperkuat perlindungan keluarga pekerja, dan mendukung terwujudnya negara kesejahteraan.

This research aims 1) to know and analyze the legal policy of paternity leave and Parental Leave within the Indonesian labor law system based on the perspective of legal utility, 2) to know and analyze prospective regulatory reforms concerning paternity leave and Parental Leave that may provide stronger protection for workers in Indonesia’s labor law system in the future. 

This study is a normative-empirical legal research method. The research was conducted through library research to obtain secondary data on primary legal material and secondary legal material using document studies.. Field research was carried out to collect primary data by conducting surveys with respondents. The research data were analyzed qualitatively, and the results were presented descriptively.

Based on the research findings, analysis, and discussion, it can be concluded that: first, the current provision of two days of paternity leave has not provided optimal legal utility, as it is insufficient to support mothers’ postnatal recovery and fathers’ involvement in childcare. Furthermore, the financing scheme, which places the burden entirely on employers, generates resistance from the business sector, while the absence of Parental Leave regulations creates a legal vacuum in fulfilling childcare needs. Second, policy reform is needed through the extension of paternity leave to 14–30 days, the transfer of funding responsibilities to a social security scheme integrated with BPJS Ketenagakerjaan, and the formal incorporation of Parental Leave into labor regulations. Such reforms are expected to enhance legal utility, strengthen the protection of workers’ families, and support the realization of a welfare state.

Kata Kunci : Paternity Leave, Parental Leave, Hukum Ketenagakerjaan, Kemanfaatan Hukum / Keywords: Paternity Leave, Parental Leave, Labor Law, Legal Utility

  1. S2-2026-501909-abstract.pdf  
  2. S2-2026-501909-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-501909-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-501909-title.pdf