Evaluasi bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor kepada Kabupaten/Kota dan kendalanya di Provinsi Bali, 2004
EKADINA, I Wayan, Prof.Dr. Abdul Halim, MBA.,Akt
2005 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui respon atas bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang direlokasikan Provinsi Bali kepada kabupaten/kota di Bali tahun 2004, yakni Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem dan Kota Denpasar serta kendalakendalanya dengan menggunakan alat analisis responsi, tabulasi dan gambar. Bagi hasil pajak bahan bakar sebelumnya dilaksanakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini pemerintah pusat yang menyetor langsung bagi hasil ke masing-masing kas daerah kabupaten/kota maupun kas daerah provinsi. Dengan dikeluarkannya Kepmendagri No. 28 tahun 2002, maka daerah telah mulai diberi peranan di dalam menangani bagi hasil PBB-KB. Untuk Provinsi Bali, bagi hasil PBB-KB kepada kabupaten/kota dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2002, tentang Realokasi Pemberian Sebagian Hasil PBB-KB Tahun 2004. Bagi hasil ini dengan menggunakan variable bobot (jumlah penduduk, PAD, penduduk miskin, luas wilayah dan PDRB) dan indek (jumlah kendaraan dan potensi PBB-KB). Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer merupakan hasil wawancara dan penyerahan kuesioner kepada responden yang terdiri dari pejabat dipenda, pejabat bagian keuangan, LSM dan ketua komisi C DPRD kabupaten/kota di Provinsi Bali, sedangkan data sekunder yang digunakan berupa data atau dekumen yang mendukung dari instansi yang terkait seperti biro keuangan, BPS dan Bappeda kabupaten/kota serta Provinsi Bali Hasil penelitian menunjukkan, bahwa 1) hasil tabulasi data pemahaman responden terhadap PBB-KB sebesar 2441 (74,41%) dari skor kriterium 3240 dan berada pada interval paham; 2) hasil tabulasi data respon pemerataan menurut responden mengenai PBB-KB sebesar 2141 (74,43%) dari skor kriterium 2880 dan berada pada interval sependapat dan sangat sependapat tetapi lebih cenderung sependapat; 3) hasil tabulasi data respon pemerataan menurut responden terhadap bagi hasil PBB-KB sebesar 1530 (69,81%) dari skor kriterium 2160 dan berada pada interval kurang sependapat dan sependapat tetapi lebih cenderung sependapat; 4) hasil tabulasi data respon pemerataan menurut responden terhadap perhitungan pemerataan atas bagi hasil PBB-KB adalah sebesar 1343 (62,18%) dari skor kriterium 2160 dan berada pada interval kurang sependapat dan sependapat tetapi lebih mendekati kurang sependapat. 5) hasil tabulasi data respon pemerataan menurut responden terhadap perhitungan pemerataan atas bagi hasil PBB-KB menurut SK Gubernur No. 23 tahun 2002 adalah sebesar 1530 (70,83%) dari skor kriterium 2160 dan berada pada interval kurang sesuai dan sesuai tetapi lebih cenderung mendekati sesuai. Kendala bagi hasil PBB-KB adalah kurangnya sosialisasi antara Pertamina, Provinsi Bali dan kabupaten/kota dalam hal Pertamina sebagai pendistribusi bahan bakar sekaligus sebagai pemungut pajak, Provinsi Bali sebagai pembagi dan kabupaten/kota penerima bagi hasil PBB-KB, sehingga tidak adanya rekonsiliasi.
The objective of this research are to know a response of motor vehicle fuel tax sharing holder which relocated Bali Province to sub-province/city in Bali 2004, The Sub-Province are Buleleng, Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem and Denpasar City and also their constraints by using analyzer of response, tabulation and graphs. Before, fuel tax sharing is all executed by central government, in this case central government pay directly of sharing holder to each sub-province area cash/area cash and town of province. By Kepmendagri No. 28/2002, local governments have started to be given by role in handling sharing holder of PBB-KB. For the Bali Province, sharing holder of PBB-KB to subprovince/ town executed pursuant to SK Bali Governor No 23/2002, about sharing relocation of PBB-KB 2004. This sharing holder by using wighted variable (amount of residents, PAD, impecunious resident, wide of and region of PDRB) and index (amount of potency and vehicles of PBB-KB). Methods which used in this research are diskriptive and qualitative analysis. Data that used are primary data of results of interview and delivery of questioner to responder which consist of functionary of Dipenda, functionary part of finance, LSM and commission chief of C DPRD subprovince / town in Bali Province, while secondary data that used in the form of or data of document supporting from related/relevant institution like monetary bureau, BPS and of Bappeda sub-province/town and also Bali Province The Result of research show, that 1) tabulation result of data of is understanding of responder to PBB-KB equal to 2441 (74,41%) from score of criteria 3240 and reside in [at] understanding international 2) tabulation result data of response generalization according to responder concerning PBB-KB equal to 2141 (74,43%) from score criteria 2880 and reside in international in agreement and very but rather in agreement 3) tabulation result data of response generalization according to responder to sharing holder of PBB-KB equal to 1530 (69,81%) from score of criteria 2160 and reside in international less and in agreement but rather in agreement 4) tabulation result of data of response generalization according to responder to calculation of generalization of sharing holder of PBB-KB is equal to 1343 (62,18%) from score of criteria 2160 and reside in [at] international less and in agreement but rather come near less 5) tabulation result of data of response generalization according to responder to calculation of generalization of sharing holder of PBB-KB according to SK Governor of No. 23 year 2002 is equal to 1530 (70,83%) from score of criteria 2160 and reside in international less according to and according to but rather than come near according to. Constraint sharing holder of PBB-KB is the lack of socialization among Pertamina, Bali Province and sub-province/city in the case of Pertamina as distributor of fuel at the same time as tax imporser, Province Bali as sub-province and divisor / town receiver of sharing holder of PBB-KB, so that reconciliation inexistence.
Kata Kunci : Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,Evaluasi Bagi Hasil