Laporkan Masalah

Potensi penerimaan retribusi pasar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat

IMRAN, Mohamad, Dr. Soeratno, M.Ec

2005 | Tesis | Magister Ekonomika Pembangunan

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, hal ini memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumahtangganya sendiri secara lebih otonom, mandiri dan bertanggungjawab. Sejalan dengan itu pemerintah daerah memerlukan pendanaan yang cenderung terus meningkat setiap tahunnya untuk melaksanakan tugasnya. Beberapa sumber yang menjadi andalan penerimaan dari sumber yang berada di daerah sendiri adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Asli daerah yang sah. Dari komponen Pendapatan Asli Daerah di atas ternyata retribusi daerah memberikan kontribusi rata-rata sebesar 36,73% setelah pajak daerah sebesar 47,41%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2,71% dan lain-lain Pendapatan Asli daerah yang sah sebesar 13,14%. Sementara itu dari retribusi pasar memberikan kontribusi terhadap penerimaan retribusi daerah rata-rata sebesar 36,51% Penelitian ini dilaksanakan di Kota Mataram dengan tujuan adalah untuk mengetahui dan menganalisis potensi penerimaan retribusi pasar yang sebenarnya, tingkat efektivitas pengelolaan retribusi pasar dan upaya-upaya nyata yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan retribusi pasar melalui efisiensi dan efektivitas serta mengintensifkan pengelolaan pasar-pasar yang belum dikelola secara optimal. Alat analisis yang digunakan adalah analisis potensi dan analisis efektivitas, dimana metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan data perimer yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa penetapan target penerimaan retribusi pasar dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2005 di Kota Mataram jauh di bawah potensi yang tersedia. Penetapan target ini belum didasarkan pada perhitungan potensi yang ada, yang disebabkan karena keterbatasan kemampuan dari pengelola yang ada, baik di Dinas Pendapatan Kota Mataram seperti pengelolaan Administrasi maupun di tingkat lapangan sendiri seperti kepala pasar dan juru pungut. Tingkat efektivitas pengelolaan retribusi pasar mencerminkan tingkat efektivitas rata-rata 27,59%, hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan retribusi pasar terletak pada tingkat yang tidak efektif sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 690.900.327 tahun 1994.

Pursuant to code of number 32, year 2004 about local governance and code of number 33 year 2004 about monetary balance between central and local government, this matter give authority to local government to managing their morely otonomous, self-supporting and hold responsible. In line with that local government need financing which tend to increase every year to execute its duty. Some source of becoming acceptance pledge from source of residing in their area is earnings of area genuiness which consist of result of local tax, result of area retribution, result of management of properties of dissociated area, and others earnings of valid area genuiness. The original income component of area above in the reality local retribution give mean contribution equal to 36.73% after local tax equal to 47.41%, result of management of properties of dissociated area equal to 2.71% and others of valid local earnings genuiness equal to 13.14%. Meanwhile from market retribution give contribution to acceptance of mean area retribution equal to 36.51%. This research is executed in Mataram town with a purpose is to know and analyse potency acceptance of market retribution which in fact, effectivity management level of market retribution and real efforts which conducted to increase acceptance of market retribution through of efficiency and effectivity and also intensify management of markets which not yet been managed in an optimal fashion. The analyzer is use that is potency analysis and effectivity analysis, where method which is used in data collecting, bibliography study and research of field. While the data is utilized that is primary and secondary data and related to problem of this research. Result of analysis can be concluded that stipulating of goals acceptance of market retribution of year 2001 up to year 2005 in Mataram town is far under available potency. Stipulating of this goals not yet been relied on calculation of existing potency, which caused by limitation of ability of existing organizer, either in income department of Mataram town like management of administration and also in field level like market head and expert collector. Effectivity level of management market retribution express level of effectivity mean 27.59%, this matter indicate that management of market retribution lay in the level which is not effective as according to Domestic Ministrial Decree of number 690.900.327 year 1994.

Kata Kunci : Retribusi Pasar,PAD, Market, Retribution, Potential, Efektivity


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.