Penegakan Hukum Pidana terhadap Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin yang Menimbulkan Kerusakan Lingkungan Hidup di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku
Ratu Beimaira Suat Pasai, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2026 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan menganalisis problematika penegakan hukum pidana terhadap kegiatan
penambangan emas tanpa izin yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup di
Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Lebih lanjut, penelitian ini
bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan prospek penegakan hukum pidana terhadap
kegiatan penambangan emas tanpa izin yang menimbulkan kerusakan lingkungan
hidup di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum
empiris dengan pendekatan socio-legal. Data yang digunakan dalam
penelitian ini berupa data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan
responden maupun narasumber dan observasi lapangan. Penelitian ini juga
menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan
bahan hukum tersier yang diperoleh melalui studi pustaka. Analisis data dalam
penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sedangkan penarikan kesimpulan
dilakukan dengan menggunakan metode deduktif.
Penelitian ini menunjukkan dua kesimpulan.
Pertama, problematika penegakan hukum pidana terhadap kegiatan penambangan emas
tanpa izin terletak pada belum optimalnya struktur hukum, substansi hukum, dan
budaya hukum. Pada struktur hukum, kendala tampak pada koordinasi antarlembaga
yang belum terpadu, keterbatasan sumber daya, sarana, dan dukungan operasional.
Pada substansi hukum, kendala tampak pada belum efektifnya penerapan norma
pertambangan dan lingkungan hidup karena pembuktian unsur pencemaran dan kerusakan
lingkungan memerlukan dukungan teknis. Pada budaya hukum, kendala tampak pada
pandangan masyarakat yang masih menempatkan PETI sebagai sumber penghidupan. Kedua,
prospek penegakan hukum pidana terhadap kegiatan tersebut terletak pada
penguatan struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum secara terpadu
melalui koordinasi lintas lembaga, optimalisasi pembuktian perkara, penguatan
kewenangan PPNS, dukungan ahli dan laboratorium, serta edukasi hukum dan
alternatif ekonomi yang legal bagi masyarakat.
This
study aims to examine and analyze the problems of criminal law enforcement
against gold mining activities without permit causing environmental damage in
Gunung Botak, Buru Island, Maluku Province. Furthermore, this study aims to
examine and formulate the prospects for criminal law enforcement against gold
mining activities without permit causing environmental damage in Gunung Botak,
Buru Island, Maluku Province.
This
research is empirical legal research with a socio-legal approach. The data used
in this study are primary data obtained through interviews with respondents and
informants as well as field observations. This study also utilizes secondary
data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and
tertiary legal materials obtained through literature review. Data analysis in
this study employs qualitative method, while conclusion drawing is conducted
using deductive method.
This
study reveals two conclusions. First, the problems of criminal law enforcement
against gold mining activities without permit lie in the lack of optimization
of legal structure, legal substance, and legal culture. In terms of legal
structure, constraints are evident in uncoordinated inter-institutional
coordination, limitations in resources, facilities, and operational support. In
terms of legal substance, constraints are evident in the ineffective
application of mining and environmental norms because proving elements of
pollution and environmental damage requires technical support. In terms of
legal culture, constraints are evident in the community's perception that still
positions PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin / Gold Mining Without Permit) as a
source of livelihood. Second, the prospects for criminal law enforcement
against such activities lie in the integrated strengthening of legal structure,
legal substance, and legal culture through cross-institutional coordination,
optimization of case proving, strengthening of PPNS authority, support from
experts and laboratories, as well as legal education and legal economic
alternatives for the community.
Kata Kunci : Kata Kunci: penegakan hukum pidana, penambangan emas tanpa izin, kerusakan lingkungan hidup / Keywords: criminal law enforcement, illegal gold mining, environmental damage