Laporkan Masalah

Penegakan Hukum Pidana terhadap Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin yang Menimbulkan Kerusakan Lingkungan Hidup di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku

Ratu Beimaira Suat Pasai, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2026 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis problematika penegakan hukum pidana terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Lebih lanjut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan  prospek penegakan hukum pidana terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan socio-legal. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden maupun narasumber dan observasi lapangan. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh melalui studi pustaka. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sedangkan penarikan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode deduktif.

Penelitian ini menunjukkan dua kesimpulan. Pertama, problematika penegakan hukum pidana terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin terletak pada belum optimalnya struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Pada struktur hukum, kendala tampak pada koordinasi antarlembaga yang belum terpadu, keterbatasan sumber daya, sarana, dan dukungan operasional. Pada substansi hukum, kendala tampak pada belum efektifnya penerapan norma pertambangan dan lingkungan hidup karena pembuktian unsur pencemaran dan kerusakan lingkungan memerlukan dukungan teknis. Pada budaya hukum, kendala tampak pada pandangan masyarakat yang masih menempatkan PETI sebagai sumber penghidupan. Kedua, prospek penegakan hukum pidana terhadap kegiatan tersebut terletak pada penguatan struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum secara terpadu melalui koordinasi lintas lembaga, optimalisasi pembuktian perkara, penguatan kewenangan PPNS, dukungan ahli dan laboratorium, serta edukasi hukum dan alternatif ekonomi yang legal bagi masyarakat.

This study aims to examine and analyze the problems of criminal law enforcement against gold mining activities without permit causing environmental damage in Gunung Botak, Buru Island, Maluku Province. Furthermore, this study aims to examine and formulate the prospects for criminal law enforcement against gold mining activities without permit causing environmental damage in Gunung Botak, Buru Island, Maluku Province.

This research is empirical legal research with a socio-legal approach. The data used in this study are primary data obtained through interviews with respondents and informants as well as field observations. This study also utilizes secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials obtained through literature review. Data analysis in this study employs qualitative method, while conclusion drawing is conducted using deductive method.

This study reveals two conclusions. First, the problems of criminal law enforcement against gold mining activities without permit lie in the lack of optimization of legal structure, legal substance, and legal culture. In terms of legal structure, constraints are evident in uncoordinated inter-institutional coordination, limitations in resources, facilities, and operational support. In terms of legal substance, constraints are evident in the ineffective application of mining and environmental norms because proving elements of pollution and environmental damage requires technical support. In terms of legal culture, constraints are evident in the community's perception that still positions PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin / Gold Mining Without Permit) as a source of livelihood. Second, the prospects for criminal law enforcement against such activities lie in the integrated strengthening of legal structure, legal substance, and legal culture through cross-institutional coordination, optimization of case proving, strengthening of PPNS authority, support from experts and laboratories, as well as legal education and legal economic alternatives for the community.

Kata Kunci : Kata Kunci: penegakan hukum pidana, penambangan emas tanpa izin, kerusakan lingkungan hidup / Keywords: criminal law enforcement, illegal gold mining, environmental damage

  1. S2-2026-537175-abstract.pdf  
  2. S2-2026-537175-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-537175-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-537175-title.pdf