Laporkan Masalah

Analisis Willingness to Pay Tax dan Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 Pasca Revaluasi NJOP Tahun 2024 serta Implikasinya terhadap Strategi Peningkatan Kepatuhan di Kabupaten Wonosobo

Tarisa Khusna Ardiana Putri, Anisa Nurpita, S.E., M.Ec.Dev.

2026 | Tugas Akhir | D4 Manajemen dan Penilaian Properti

Dalam rangka meningkatkan penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten Wonosobo menerapkan kebijakan revaluasi NJOP pada tahun 2024. Meskipun penerimaan pajak meningkat, jumlah wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran juga bertambah, sehingga menunjukkan adanya persoalan terkait willingness to pay tax (WTP) dan kepatuhan wajib pajak. Kajian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi willingness to pay tax, mengkaji keterkaitan antara faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak PBB P2, serta merumuskan strategi yang tepat dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak setelah pelaksanaan revaluasi NJOP tahun 2024 di Kabupaten Wonosobo. Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini yaitu mixed methods dengan menggunakan desain sequential explanatory. Proses pengumpulan data dilaksanakan melalui penyebaran kuesioner, pelaksanaan wawancara, serta pengumpulan dokumentasi yang relevan. Sementara itu, teknik analisis data yang digunakan meliputi regresi logistik, korelasi Rank Spearman, dan analisis SWOT. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa variabel usia, tingkat pendidikan terakhir, serta besarnya pendapatan bulanan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap willingness to pay tax. Sebaliknya, jumlah tanggungan keluarga, pengeluaran untuk pendidikan anak, dan biaya kesehatan keluarga tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Seluruh variabel, yaitu pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan persepsi terhadap revaluasi NJOP, berhubungan positif dan signifikan dengan kepatuhan wajib pajak, dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel yang memiliki hubungan paling kuat. Strategi prioritas yang dapat dilakukan yaitu peningkatan sosialisasi dan edukasi perpajakan, penguatan kerja sama dengan pemerintah desa, optimalisasi layanan dan sistem pembayaran digital, serta peningkatan transparansi pengelolaan pajak.

Kata kunci: Willingness to Pay Tax, Kepatuhan Wajib Pajak, Revaluasi NJOP, PBB-P2.

The revaluation of the Land and Building Tax Object Sales Value (Nilai Jual Objek Pajak/NJOP) implemented in Wonosobo Regency in 2024 was one of the policies aimed at optimizing revenue from the Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2). Although tax revenue increased, the number of taxpayers who failed to make payments also rose, indicating issues related to taxpayers’ willingness to pay tax (WTP) and tax compliance. This study aims to analyze the factors affecting willingness to pay tax, examine the relationships between factors influencing PBB-P2 taxpayer compliance, and formulate strategies to improve taxpayer compliance following the 2024 NJOP revaluation in Wonosobo Regency. This study employed a mixed-methods approach with a sequential explanatory design. Data were collected through questionnaires, interviews, and documentation. The data were analyzed using logistic regression, Spearman Rank correlation, and SWOT analysis. The results show that age, educational attainment, and monthly income have a significant effect on willingness to pay tax, while the number of dependents, children's education expenses, and family healthcare expenses do not have a significant effect. All compliance-related variables, namely tax knowledge, taxpayer awareness, tax sanctions, and perceptions of the NJOP revaluation, have a positive and significant relationship with taxpayer compliance, with taxpayer awareness demonstrating the strongest relationship. The priority strategies that can be implemented include enhancing tax socialization and education, strengthening cooperation with village governments, optimizing services and digital payment systems, and increasing transparency in tax management.

Keywords: Willingness to Pay Tax, Taxpayer Compliance, NJOP Revaluation, PBB-P2.

Kata Kunci : Willingness to Pay Tax, Kepatuhan Wajib Pajak, Revaluasi NJOP, PBB-P2.

  1. D4-2026-505931-abstract.pdf  
  2. D4-2026-505931-bibliography.pdf  
  3. D4-2026-505931-tableofcontent.pdf  
  4. D4-2026-505931-title.pdf