Analisis Assessment Ratio terhadap penetapan NJOP di Kota Palembang tahun 2004 :: Studi kasus tanah kosong di wilayah seberang ilir dan wilayah seberang ulu
KHOLILAH, Hj, Drs. A. Budi Purnomo, MA
2005 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini membahas assessment ratio, yaitu suatu studi tentang rasio antara nilai yang ditetapkan untuk tujuan pajak dengan nilai pasarnya, kegunaan hasil studi assessment ratio antara lain untuk pemeliharaan assessment pada tingkat/level yang dapat diterima (uniformity), penentuan daerah/lokasi untuk penilaian kembali (revaluation) dan pemeliharaan keadilan (equity) dalam penetapan PBB. Penelitian ini menggunakan data kerat lintang berupa Nilai Jual Obyek Pajak tahun 2004 di Kecamatan Sako dan Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Palembang dan data transaksi bulan Maret 2004 sampai dengan Nopember 2004. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan disimpulkan bahwa assessment ratio masing-masing kecamatan berdistribusi normal dan tidak ditetapkan secara seragam. Dari hasil uji perbedaan menunjukkan bahwa rata-rata assessment ratio di kedua kecamatan tidak ditetapkan pada persentase yang sama. Dari analisis variabilitas didapat gambaran bahwa tingkat assessment ratio di kedua kecamatan mempunyai tingkat variabilitas dan dispersi (penyebaran) yang cukup besar. Coefficient of Dispersion (COD) dan Coefficient of Variation (COV) terbesar terjadi di Kecamatan Seberang Ulu I, yaitu COD sebesar 120,366% dan COV sebesar 89,166%, untuk Kecamatan Sako COD sebesar 68,689% dan COV sebesar 83,379%. Hasil analisis tendensi sentral menunjukkan bahwa tingkat assessment ratio terendah terdapat di Kecamatan Seberang Ulu I yaitu dengan rata-rata assessment ratio sebesar 39,02% dan rata-rata tertimbang assessment ratio sebesar 41,01%. Ratarata assessment ratio di Kecamatan Sako sebesar 63,14% dan rata-rata tertimbang assessment ratio sebesar 40,73%. Berdasarkan hasil pengujian regresivitas/progresivitas nilai negatif t-hitung di kecamatan Sako yaitu sebesar –5,24357 menunjukkan bahwa terjadinya regresivitas terhadap penerapan assessment ratio, dan nilai positif t-hitung di kecamatan Seberang Ulu I 0,2394 menunjukkan bahwa terjadinya proggresivitas terhadap penerapan assessment ratio Hasil pengujian level of assessment NJOP ditetapkan dibawah ratarata level yang diinginkan yaitu sebesar 1 (100%), atau terjadi underassessment. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bahwa assessment ratio di Kecamatan Sako dan Kecamatan Seberang Ulu I tidak ditetapkan secara seragam. Rata-rata assessment ratio di kecamatan Sako cenderung bersifat regresif dan di kecamatan Seberang Ulu I bersifat progresif. Assessment ratio di kedua kecamatan ditetapkan dibawah nilai pasar atau underassessment
This research observed assessment ratio, that is a study about ratio between values specified for tax purpose with its market value, usefulness of assessment ratio study result for example was for assessment preservation at degree/level which was may accepted (uniformity), area/location determination for reappraisal (revaluation) and justice protection (equity) in determining the PBB. This research employed transversal cut data in the form of Tax Object Trade Value of year 2004 in Palembang, which specified by the office of service of land tax and building of Palembang and transaction price data from March 2004 up to November 2004. Pursuant to the result of analysis and discussion concluded that the assessment ratio of each municipality have normal distribution, and did not specified at the same. From result the test of diffrent concluded that average assessment ratio each municipality did not specified at the same percentage. Pursuant to the result of variability analysis obtained that the assessment ratio level in all municipality have sufficient variability level and dispersion (spead). The highest Coefficient of Dispersion (COD) and Coefficien of Variation (COV) occurred at Seberang Ulu I municipality that COD was 120,366% and COV was 89,166%. For Sako municipality COD was 68,689% and COV 83,379%. From analysis result of central tendency would knowable that the lower assessment ratio level was at Seberang Ulu I municipality with average (mean) and weighted mean of assessment ratio were 39,02% and 41,01%. While average (mean) and weighted mean of Sako municipality were 63,14% and 40,74%. Pursuant to the result of calculation regresivity/progresivity, negative value at Sako district was –5,24357 concluded that assessment ratio occurring regresivity to the applying of assessment ratio, and positif value at Seberang Ulu I district was – 0,2394 concluded that assessment ratio occurring progresivity to the applying of assessment ratio. Result to test of Level of Assessment, the Tax Object Trade Value specified below expected mean / average level that is equal to 1 (100%) or occurred under assessment.
Kata Kunci : Pajak,NJOP,Assessment Sales Ratio