DEMOKRASI SEBAGAI ARENA PERTARUHAN IMAN: Politik Representasi Surat Penggembalaan HKBP dalam Pilkada Serentak 2024
Elsa Rosa Jernita, Prof. Dr. Purwo Santoso, M.A.
2026 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN
Kajian mengenai relasi
agama dan demokrasi di Indonesia umumnya memosisikan gereja sebagai aktor
politik, sumber legitimasi moral, atau bagian dari dinamika elektoral.
Pandangan ini belum banyak menjelaskan bagaimana institusi keagamaan
memproduksi dan mengonstruksi makna demokrasi melalui praktik diskursifnya. Berangkat
dari celah tersebut, penelitian ini menganalisis Surat Penggembalaan HKBP
menjelang Pilkada Serentak 2024 sebagai praktik representasional yang
membingkai orientasi demokrasi jemaat. Berdasarkan dalam penelitian ini adalah
bahwa apa yang selama ini dipahami sebagai praktik penggembalaan biasa
sesungguhnya merupakan bentuk nyata demokrasi deliberatif. Praktik tersebut
konkret dan mengakar, namun selama ini belum dikenali dan diartikulasikan sebagai
bagian dari demokrasi deliberatif dalam kajian ilmu politik Indonesia.
Penelitian ini
menggunakan Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis/CDA) Norman
Fairclough sebagai kerangka metodologis utama dalam membaca teks, praktik
diskursif, dan praktik sosial secara simultan. Analisis ini diperkaya melalui politik
interpretif Bevir dan Rhodes dioperasionalkan untuk menjelaskan mengapa HKBP
bertindak, yaitu sebagai situated agents yang bertindak berdasarkan webs
of belief teologis yang telah
mengakar jauh sebelum berlangsungnya Pilkada. Dan teori representasi Stuart
Hall yang dioperasionalkan untuk memahami proses produksi negosiasi makna.
Keseluruhan analisis ditempatkan di bawah payung konseptual demokrasi
deliberatif Hardiman (2009).
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa melalui pilihan diksi teologis, mekanisme kelembagaan episkopal-sinodal, dan keberagaman penerimaan jemaat, HKBP mengonstruksi demokrasi sebagai arena pertaruhan iman dalam kehidupan publik. Surat Penggembalaan tidak berfungsi sebagai instrumen satu arah, melainkan sebagai ruang deliberatif tempat orientasi moral diproduksi, dipertukarkan dan dinegosiasikan di antara jemaat. Praktik yang selama ini dipahami hanya sebagai penggembalaan gereja sesungguhnya memuat praktik demokrasi deliberatif yang konkret dan mengakar kuat. Gereja tidak sekadar hadir dalam demokrasi, tetapi ikut membentuk cara demokrasi dijalani melalui artikulasi iman yang secara perlahan menggeser cara demokrasi dipahami: dari sekadar urusan prosedur menuju pertaruhan iman dalam kehidupan bersama. Pada titik inilah, penelitian ini menunjukkan bahwa yang selama ini dipersoalkan bukan apakah gereja berpolitik atau tidak, melainkan bagaimana gereja sebagai institusi representasional yang secara aktif memproduksi makna demokrasi melalui praktik penggembalaan.
DEMOCRACY AS AN ARENA FOR TESTING FAITH: Politics Representation HKBP Pastoral Letter on the 2024 Simultaneous Regional Elections
Kata Kunci : Demokrasi Deliberatif, Analisis Wacana Kritis, Representasi, Politik Interpretif, HKBP, Surat Penggembalaan, Pilkada Serentak 2024