INKLUSI DAN KEADILAN DIGITAL DALAM KEBIJAKAN BLUEPRINT SISTEM PEMBAYARAN INDONESIA 2025: ANALISIS KAPABILITAS AMARTYA SEN
Lu'lu' Il Maknun, Dr. Arqom Kuswanjono, S.S., M.Hum. ; Shoim Mardiyah, S.Fil., M.Sc.
2026 | Skripsi | ILMU FILSAFAT
Transformasi digital yang berlangsung pesat di Indonesia menimbulkan pertanyaan fundamental mengenai keadilan, siapa yang benar-benar memperoleh manfaat dari kemajuan teknologi dan siapa yang justru malah terpinggirkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) yang disusun oleh Bank Indonesia melalui kerangka teori kapabilitas Amartya Sen, sekaligus mengidentifikasi potensi dan keterbatasan kebijakan tersebut dalam mewujudkan keadilan distributif dan partisipatif di tengah tantangan kesenjangan digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kepustakaan, bersumber pada dokumen kebijakan primer Bank Indonesia, data statistik resmi dari OJK, BPS dan laporan internasional, serta dianalisis melalui teknik deskripsi, interpretasi, koheren intern dan refleksi kritis. Hasil penelitian menunjukan bahwa program unggulan BSPI 2025, seperti QRIS, BI-FAST, dan kebijakan tarif MDR berjenjang, berpotensi memperluas kebebasan substantif masyarakat dengan mendorong pertumbuhan merchant QRIS hingga 22,4 juta dan peningkatan inklusi keuangan dari 27,19 (2019) menjadi 85,10% (2022). BSPI 2025 masih menghadapi tiga lapis capability gap, yakni kesenjangan infrastruktur di wilayah 3T, rendahnya literasi digital yang baru mencapai skor 3,65 dari 5, serta kesenjangan institusional berupa asimetri informasi dan dominasi platform. Penelitian ini menyimpulkan bahwa BSPI 2025 telah membawa kemajuan pada aspek niti (prosedur dan desain institusi), namun belum sepenuhnya menjamin kesetaraan kapabilitas (nyaya), sehingga keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari pertumbuhan transaksi semata, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut memperluas ruang pilihan hidup kelompok paling rentan.
Digital transformation in Indonesia has raised a fundamental question of justice: who truly benefits from technological advancement, and who remains marginalized in the process. This study aims to analyze the Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025), formulated by Bank Indonesia, through Amartya Sen’s capability approach, while also identifying its potential and limitations in realizing distributive and participatory justice amid the challenges of the digital divide. This research employs a qualitative descriptive approach using a library research method. The study is based on primary policy documents issued by Bank Indonesia, official statistical data from Otoritas Jasa Keuangan and Badan Pusat Statistik, as well as international reports. The data were analyzed through descriptive, interpretative, internal coherence, and critical reflection techniques. The findings indicate that the flagship programs of BSPI 2025, such as QRIS, BI-FAST, and the tiered MDR tariff policy, have the potential to expand the substantive freedoms of society by encouraging the growth of QRIS merchants to 22.4 million and increasing financial inclusion from 27.19% (2019) to 85.10% (2022). However, BSPI 2025 still faces three layers of capability gaps, namely infrastructure disparities in underdeveloped, frontier, and outermost (3T) regions, low digital literacy levels which only reached a score of 3.65 out of 5, and institutional inequalities in the form of information asymmetry and platform domination. This study concludes that BSPI 2025 has achieved progress in the aspect of niti (procedural and institutional design), yet it has not fully ensured equality of capabilities (nyaya). Therefore, the success of the policy should not merely be measured by transaction growth, but also by the extent to which it expands the life choices and substantive freedoms of the most vulnerable groups.
Kata Kunci : Teori Kapabilitas, Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Inklusi Digital, Keadilan Digital, Kebebasan Substantif.