Formulasi kebijakan upah minimum Kota Cimahi
PRASETIO, Dwi, Dr. Samodra Wibawa
2005 | Tesis | Magister Administrasi PublikPenelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis fenomena yang terjadi di seputar proses formulasi kebijakan Upah Minimum Kota Cimahi selama periode September 2004 hingga Maret 2005 khususnya untuk mengetahui penyebab terjadinya gejolak dalam penetapan UMK Cimahi 2005 dan memahami mekanisme formulasi kebijakan UMK serta untuk memahami interaksi dan hubungan tiap-tiap aktor dalam proses formulasi kebijakan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Proses perumusan UMK diawali dengan adanya keputusan walikota tentang pembentukan Dewan Pengupahan kota Cimahi yang terdiri dari 3 unsur yaitu : pemerintah, pengusaha dan pekerja dengan komposisi masing-masing 8 orang ditambah dengan satu orang wakil dari perguruan tinggi selaku ketua. Dalam proses perumusan kebijakan UMK, ada enam faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu; kebutuhan hidup minimum (KHM), indeks harga konsumen, kemampuan perusahaan, perkembangan perekonomian daerah, kondisi pasar kerja serta upah antar daerah. Namun, pada kenyataannya dari keenam faktor tersebut hanya KHM yang dibahas secara objektif oleh Dewan Pengupahan, sedangkan lima faktor diabaikan, dan hanya dimunculkan oleh pihak-pihak yang berkompeten apabila hal tersebut bermanfaat bagi kepentingan kelompoknya. Akibatnya rapat pleno untuk memutuskan UMK Cimahi seringkali menjadi dead lock dan dilanjutkan dengan voting. Kondisi ini sesungguhnya telah di prediksikan oleh pihak APINDO sehingga untuk memenangkan suaranya, digunakan cara dengan menawarkan “uang suap†kepada pimpinan serikat pekerja, dan kepada wakil serikat pekerja dalam Dewan Pengupahan. Indikasi adanya “permainan uang†sesungguhnya juga disadari oleh beberapa serikat pekerja diluar Dewan Pengupahan, yang kemudian melakukan aksi massa untuk menekan Dewan Pengupahan. Adapun beberapa hal yang memicu aksi ini antara lain adanya keinginan agar UMK Cimahi disamakan dengan kota Bandung, adanya keinginan agar dasar pertimbangan UMK tidak lagi KHM namun KHL seperti yang diamanatkan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, adanya keinginan untuk menunjukkan eksistensi suatu serikat pekerja, tidak adanya keterbukaan dalam Dewan Pengupahan serta dominannya kepentingan pribadi dalam setiap aksi massa. Harga sebuah komoditas “KHL†kemudian telah menjadi paradigma baru yaitu upah buruh yang cukup untuk hidup layak yang dapat meningkatkan produktivitas kerja dan pada akhirnya akan meningkatkan investasi dan pendapatan pemerintah. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan formulasi kebijakan UMK di masa mendatang dengan membuat mekanisme Dewan Pengupahan yang lebih demokratis dan transparan untuk siapa saja. Sudah saatnya pemerintah segera menerbitkan peraturan yang mengatur tentang KHL.
This study purpose to analyze the phenomena about process of formulating the policy of UMK (minimum wage) in the period September 2004 to March 2005 especially the causes occurred during the violence of labours. This study also purpose to analyze whether the mechanism, connection and interaction from each policy actors are related to the establishment of UMK policy. The qualitative method is used to analyze this study. The process of Cimahi’s UMK formulation is started by existence of Cimahi’s mayor decisions regarding the establishment of Dewan Pengupahan (Wage committee) from Cimahi’s region including three parts , i.e. government, entrepreneur, labour with the composition and members taken from each part consist of eight persons plus one person as a representative of university as a chairman. In the processing of formulation the UMK policy, there is six factors should be considered, namely; minimum of live need (KHM), consumer price index, company ability, region economic growth, labour market conditions, and intra-region wages. In the fact, how ever, from six factors only KHM (minimum live need) is discussed objectively by Dewan Pengupahan, five factors else are neglected. Only five factors are issued by the competent actors if the factors are useful to interest groups. The consequence is the plenary meeting Dewan Pengupahan to decides the Cimahi’s UMK often deadlock so that the UMK decisions are done by voting. This condition is really predicted by entrepreneur parties to win the vote. To win their goals they used “money politics†to persuade the chairman of labour associations and the representative person of labours associations in the Dewan Pengupahan members. The indication with respect to the “money politic†is also understood by many labour associations beyond Dewan Pengupahan. Response to the “money politic†practice, they use the mass demonstration to pressure Dewan Pengupahan (Wage committee). There are some factors triggering them to do the demonstrations, namely; (1) the will that the Cimahi’s UMK is similaritied to the Bandung’s UMK and (2) the will that in the UMK formulation basis does not referred to the KHM but use the KHL (3) the will to show the existence of labour associations (4) there is no a transparency in the Dewan Pengupahan decision and (5) the dominance of private interest in each demonstration actions. The commodity of “KHL†become to a new paradigm, that is The adequate labours wage to encourage a better life of labours and to increase the productivity, and the consequence is increasing the investment and government income. This study recommend that in the future UMK policy formulation, Dewan Pengupahan should be revised by creating a new mechanism democratically and transparency to labours. This study suggest that government should be issued the rules with respect to KHL.
Kata Kunci : Kebijakan Publik,Upah Minimum