Implementasi kebijakan Qanun Nomor 17 tahun 2002 tentang Pajak Reklame :: Studi kasus di Kabupaten Pidie Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam
SASTRAWATI, Mutia, Prof.Dr. Warsito Utomo
2005 | Tesis | Magister Administrasi PublikDiberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 merupakan landasan yuridis bagi penyelenggaraan Otonomi Daerah Kabupaten Pidie dan Kota yang memberikan konsekuensi yaitu kemandirian daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri. Seberapa besar kemampuan daerah mengatur dan mengurus rumah tangganya dapat dilihat dari kemampuan “self supporting†dalam bidang keuangan. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber utama pendapatan daerah yang sangat potensial untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Semakin besarnya kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap PAD merupakan indikator bahwa pemerintah daerah tidak terlalu tergantung pada dana pusat. Keberhasilan peningkatan keuangan daerah dari pajak dan retribusi sangat terkait dengan bagaimana kebijakan pajak dan retribusi tersebut diimplementasikan. Pajak reklame merupakan salah satu sumber keuangan yang cukup penting bagi Kabupaten Pidie dalam tiga tahun terakhir ini kontribusi pajak reklame di Kabupaten Pidie mengalami peningkatan yang cukup berarti. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Informan penelitian terdiri dari aparat pelaksana dari Dispenda Pidie, Biro reklame dan wajib pajak. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa implementasi pajak reklame di Kabupaten Pidie sudah cukup dikatakan berhasil (elastisitas 4,783). Indikator keberhasilan ini dilihat dari realisasi pelaksanaan sistem dan prosedur kebijakan di lapangan dan realisasi penerimaan pendapatan pajak reklame yang sesuai target yang ditentukan. Keberhasilan implementasi pajak reklame di Kabupaten Pidie didukung dan dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, pertama, sikap dan respon yang positif pelaksana terhadap pelaksanaan kebijakan, kedua adanya dukungan sumber daya yang memadai dan ketiga cukup tingginya partisipasi masyarakat/penyelenggara reklame dalam membayar pajaknya. Rekomendasi yang diajukan yaitu perlunya sistem koordinasi cepat antar aparat pelaksana dalam penentuan standar maupun lama waktu dalam pengambilan keputusan untuk kepastian tentang izin reklame, perlunya upayaupaya yang lebih kreatif untuk mengenalkan potensi penyelenggaraan reklame di Kabupaten Pidie dan perlunya peningkatan strategi jemput bola sebagai upaya membina hubungan baik dengan penyelenggara reklame yang sudah berjalan.
The enactment of the 1999 Act Number 22 connected with the 2004 Act Number 32 has been a juridical form of local autonomy administration in Pidie regency and municipality with a consequence, i.e. local independent administration on their own domestic affairs. To what extent the local authority in administering and arranging their own domestic affair can be seen from “self supporting†ability in financial aspects. Local taxes and levies have turned out to be potential primary sources to increase local financial capabilities. Increasing number of local taxes and levies toward the PAD (Indigenous Local Income) have indicated that local authority has been not to be too dependent on central funding. The successful improvement on local finance derived from local taxes and levies is highly related to policies implemented on taxes and levies. Advertising tax has been regarded as one of quite essential financial source for Pidie Regency. During the last three years, the contribution of advertising tax in Pidie regency has significantly improved. This was a qualitative-descriptive research. Informants involved executive staffs from the Dispenda ini Pidie regency, advertising bureau and tax payers. Data analysis exploited qualitative data analysis method. Result indicated that advertising tax implemented in Pidie Regency regarded as success (Elasticity : 4.783). The indicators of success involved system and policy procedure implemented in the field and revenue rewalized from advertising tax as stated target. The success of implemented advertising tax in Pidie Regency was supported and influenced by some factors. Among others, were, first, positive attitude and responses of implementers on policy implementation, second, the are the avaibility of sufficient resource and third, the sufficiently high of public participation/ advertising organizers in tax payment. It was recommended to establish fast coordination system among executive staffs in setting standards and fast decision of advertising consent, the need of more creative effort to introducing the potency of advertising permit issuance, make more creative efforts to introduce potentials of advertising in Pidie Regency, improve “picking up ball†strategy as effort to make good relationship with existing advertising organizers.
Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah Daerah,Pajak Reklame,PAD, advertising tax, policy system and procedure, participation