Konflik peran organisasi antara Badan Pengendalian Pertanahan daerah dan Kantor Pertanahan dalam fungsi pengendalian kebijakan pertanahan di Kabupaten Sleman
HANDOYO, Priyo, Prof.Dr. Miftah Thoha
2005 | Tesis | Magister Administrasi PublikBPPD Kabupaten Sleman diharapkan berperan baik dalam melaksanakan fungsi pengendalian kebijakan di bidang pertanahan. Kantor Pertanahan sebagai institusi terdahulu memiliki tugas-tugas yang belum terselesaikan, sehingga potensi konflik peran dengan BPPD sebagai institusi baru perlu mendapatkan perhatian serius. Permasalahan pertama, konflik peran apakah yang dapat terjadi antara BPPD dan Kantor Pertanahan? Kedua, faktor-faktor apakah yang menyebabkan konflik peran antara BPPD dan Kantor Pertanahan? Menurut Liliweri (1997:128) konflik adalah bentuk perasaan tidak beres yang melanda hubungan antara satu bagian dengan bagian lain, satu kelompok dengan kelompok lain. Potensi konflik dalam konteks organisasi yaitu konflik dalam organisasi dan konflik antar organisasi (Liliweri, 1997). Konflik peran terdiri atas interrole conflict dan intrarole conflict (Gibson, et. Al., 1997). Faktor yang mempengaruhi konflik organisasi misalnya adalah ketidakjelasan peran dan ketidakpuasan kerja (Warren,1969). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik-konflik peran yang terjadi antara BPPD dan Kantor Pertanahan sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik peran tersebut. Jenis penelitian ini adalah studi kasus dengan penyajian deskriptif. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian adalah metode wawancara. Penelitian ini juga menggunakan pengamatan langsung di lapangan (observation) dan data sekunder (documentation) sebagai bahan pendukung analisis. Wawancara langsung dilakukan terhadap informan di BPPD dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa Konflik peran antara BPPD dan Kantor Pertanahan dapat terjadi karena belum ada ketetapan hukum yang tegas yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan uraian tugas yang spesifik antara BPPD dan Kantor Pertanahan. Keputusan Bupati Sleman Nomor 37/Kep.KDH/A/2003 dengan Keppress Nomor 34 Tahun 2003 belum menyebutkan secara eksplisit perijinan perubahan penggunaan tanah, sehingga menimbulkan kompleksitas peran antara BPPD dan Kantor Pertanahan dalam pemberian ijin perubahan tanah. Terdapat tiga jabatan yang potensial terlibat konflik peran antara BPPD Kabupaten Sleman dan Kantor Pertanahan, yaitu Kepala Bidang Perizinan di BPPD Kabupaten Sleman, Kasi Pengaturan Penguasaan Tanah di Kantor Pertanahan, dan Kasi Penatagunaan Tanah di Kantor Pertanahan. Iklim koordinasi yang belum baik antara BPPD dan Kantor Pertanahan menyebabkan kegiatan implementasi di lapangan rawan konflik. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa konflik peran organisasi antara BPPD Sleman dan Kantor Pertanahan terjadi karena belum ada ketetapan hukum yang tegas untuk menentukan uraian tugas spesifik dan kurangnya koordinasi antara BPPD dan Kantor Pertanahan.
BPPD of Sleman regency is expected to carry out its optimum role in implementing the function of control over land policy. The Office of Land Affairs as a former institution, however, leaves unfinished duties, so it arises potential conflict with BPPD as a newer institution. This problem needs a serious attention. The problems to be addressed in this research are: first, what kinds of conflict of role are between BPPD and the Office of Land Affairs, and second, what factors cause the conflict between these two institutions. According to Liliweri (1997:128) conflict is an uncomfortable feeling that disturbs a relation between one part or one group and another. The conflict potential in organizational context includes conflict within an organization and between organisations (Liliweri, 1997). Conflict of role consists of inter-role conflict and intra-role conflict (Gibson, et.al., 1997). The factors that influence organizational conflict are among others ambiguity of role and job dissatisfaction (Warren, 1969). This research aims at investigating conflicts of role between BPPD and the Office of Land Affairs, and identifying the factors causing those conflicts. The research belongs to case study, which is presented in a descriptive reporting. It uses interview as the method of collecting data. It also conducts direct field observation and documentation to support the analysis. The interview is made directly with informants from BPPD and the Office of Land Affairs of Sleman regency. The research results show that the conflict of role between BPPD and the Office of Land Affairs happens due to a lack of decisive regulations to be used as references for making a specific job description for BPPD and the Office of Land Affairs. The Decree of Sleman Regent no. 37/Kep.KDH/A/2003 and the Presidential Decree no. 34/2003 do not explicitly mention a permit for land use change, so it causes complexity of role between BPPD and the Office of Land Affairs in granting a permit of land use change. There are 3 positions potential to incite a conflict of role between these institutions, namely The Head of Permit Section in BPPD, the Head of Land Ownership Regulation Section in the Office of Land Affairs, and the Head of Land Use Regulation Section in the Office of Land Affairs. Poor coordination between these institutions causes the implementation activities in the field vulnerable to conflicts. The research concludes that the conflict of organizational roles between BPPD and the Office of Land Affairs in Sleman regency happens due to the lack of decisive regulations to determine their specific duties and the lack of coordination between these institutions.
Kata Kunci : Kebijakan Pertanahan,Konflik Peran Organisasi