Kinerja implementasi kebijakan regulasi minuman beralkohol :: Studi kasus Perda No.35 Tahun 2004 Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah
RAHMAWATI, Dr. Samodra Wibawa
2005 | Tesis | Magister Administrasi PublikPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab dari kegagalan kinerja implementasi kebijakan regulasi minuman beralkohol selama kurun waktu tahun 2004 sampai dengan 2005. Dan Faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan kinerja tersebut. Teori yang digunakan berdasarkan pada peran pemerintah dalam isu minuman beralkohol sebagai pembuat kebijakan protective regulatory dalam minuman beralkohol, implementasi kebijakan, kinerja implementasi kebijakan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan. Data yang digunakan adalah mempelajari dokumen-dokumen resmi pemerintah, laporan administrasi instansi terkait, berita-berita, wawancara dan pengamatan langsung kepada pihak-pihak lain yang terkait. Metode analisis data yang dipergunakan adalah metode kualitatif. Penekanan analisis dilakukan dengan menafsirkan data terutama terhadap isi dokumen-dokumen resmi yang diperoleh untuk menggambarkan bagaimana kebijakan minuman beralkohol Kota Palangka Raya di implementasikan. Hasil analisis yang diperoleh menunjukkan bahwa kegagalan kinerja implementasi kebijakan regulasi minuman beralkohol selama periode pengamatan karena lemahnya pengidentifikasian yang dilakukan oleh petugas pemberi ijin, lemahnya pengawasan dari petugas kepada pemasang label, frekuensi razia yang minim dan frekuensi penyuluhan yang tidak sesuai target. Sedang dari faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan kinerja implementasi regulasi minuman beralkohol karena tidak jelasnya isi dari keputusan-keputusan kebijakan terutama yang dijadikan dasar dalam mengeluarkan kuota minuman beralkohol setiap tahun, jumlah tempat penjualan minuman beralkohol yang ditargetkan untuk diberikan ijin, dasar perhitungan tarif retribusi yang dikenakan pada setiap kandungan minuman beralkohol, dan dasar pengaturan yang memberikan keringanan bagi wajib retribusi. Sedang dari prosedur ketidak jelasan pada : Pertama, prosedur pemberian ijin dan perpanjangan ijin kepada distributor, sub distributor dan pengecer. Kedua, prosedur dalam pengawasan dan penertiban minuman beralkohol. Dan Ketiga, prosedur dalam melakukan kegiatan perlindungan masyarakat. Untuk Sikap kelompok sasaran dimana sikap distributor, sub distributor dan pengecer terhadap peraturan daerah tentang minuman beralkohol yang diterbitkan oleh pemerintah Kota Palangka Raya tidak mengetahui secara jelas tentang isi dari perda sehingga terjadi penyimpangan. Hal ini karena tidak adanya sosialisasi dari pemerintah Kota Palangka Raya menyangkut isi kebijakan tersebut. Selanjutnya sikap masyarakat terhadap ebijakan regulasi minuman beralkohol tidak mendapat tanggapan positif karena tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam proses formulasi maupun dalam penerapan dilapangan. Kondisi dan posisi pemerintah tersebut di atas, maka perlu melakukan sosialisasi peraturan daerah minuman beralkohol agar lebih efektif, menata dan memperbaiki berbagai isi dari keputusan-keputusan kebijakan, melibatkan masyarakat baik dalam proses formulasi maupun sosialisasi dan melihat kultur masyarakat yang ada didalamnya untuk menghindari konflik.
This research aims to find out the cause of the failure of the implementation of alcoholic beverage policy performance from 2004 to 2005 and to describe factors influencing the failure of the policy. Theory used in this research is based on the government function in alcoholic beverage issue as the protective regulatory policy maker in alcoholic beverage, theory of policy implemnetation, and theory of several influence factors in policy implementation performance. Research has done in order to describe how the alcoholic beverage policy has been implemented in local public policy in Kota Palangka Raya,. Research methods is descriptive with qualitative approach. Research has been focused in analize from government official documents, administrative reports and news, depth interviiew and direct observation. Based on the analize of the reserach result, describe that the failure of the alcoholic beverage policy implementation are caused by : weakness in identification by licensed officer; weakness in official monitoring by labeling officer; lower frequency of incidental raid ;and information elucidation is not the target of this policy. Whereas the influencing factors of failure in alcoholic beverage policy implementation perfomance are : 1) Unclear of policy content especially the basis of alcoholic beverage quota limit every year; 2) Alcoholic beverage quantity; 3) Targeting of authoized selling counters dan 4) Basis of dispensation on retribution tariff for retribution payers. While unclear procedure factor are : 1) Procedure for license and prolongation arrangement of alcoholic beverage for distributors, sub distributors and retailer; 2) Procedure for monitoring and control of alcoholic beverage selling and circulation; 3) Procedure for community protection. Even target groups which is distributors and retailer actually did not well known about City of Palangka Raya regulation on alcoholic beverage. It is caused City of Palangka Raya government did not socialize this regulation especially to alcoholic beverage distributors and to community. Further, community also did give positive appreciation for this regulation because they not involved in policy formulation process as well as on policy implementation. Based on those fact, local government should be socialized more of this regulation, correcting and improving content of alcoholic beverage policy, involving community in policy formulation process as well as policy implementation with more pay attention on local community culture to avoid conflict that might be appear.
Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah Daerah,Minuman Beralkohol,Perda No35 Tahun 2004