Desentralisasi fiskal dan komitmen belanja daerah untuk prioritas pelayanan dasar publik
CHOIROEL, Didyk, Dr. Pratikno, M.Soc.Sci
2005 | Tesis | Magister Administrasi PublikPembiayaan desentralisasi melalui desentralisasi fiskal di Indonesia telah meningkatkan volume anggaran daerah secara siginifikan, yang disebabkan oleh besarnya transfer yang diterima daerah dalam bentuk DAU dan Dana Bagi Hasil. Dalam pembiayaan desentralisasi melalui transfer, tidak terlepas dari tujuan untuk meningkatkan pelayanan dasar publik agar lebih baik. Peningkatan pelayanan publik antara lain dicerminkan dengan prioritas yang cukup dalam belanja pemerintah daerah. Namun permasalahannya kemudian, apakah besarnya transfer yang diterima daerah akan menjamin tungginya prioritas belanja untuk investasi pelayanan dasar publik ?. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian tentang implikasi transfer terbuka terhadap anggaran daerah dan prioritas belanja pelayanan dasar (sektor pendidikan, kesehatan dan permukiman) melalui proporsinya terhadap APBD Secara teoretis pembiayaan desentralisasi melalui desentralisasi fiskal akan meningkatkan volume anggaran pemerintah daerah seiring dengan semakin banyak urusan dan fungsi yang dilimpahkan. Peningkatan anggaran daerah seharusnya akan diikuti oleh komitmen besar belanja daerah pada sektor-sektor yang didesentralisasikan khususnya prioritas pada belanja penyediaan pelayanan dasar publik. Namun demikian, uraian teoretis mengungkapkan bahwa sifat transfer pusat ke daerah yang lebih leluasa dimungkinkan untuk disikapi dengan orientasi belanja anggaran pada belanja operasional dari pada belanja investasi sehingga menyebabkan pengeluaran pada penyediaan pelayanan dasar publik menjadi minimal atau terabaikan. Berlandaskan permasalahan dan kerangka teoretis, maka penelitian dilakukan berdasarkan data perimbangan keuangan pusat daerah dan anggaran daerah serta indikator sosial pada 307 kabupaten/kota di Indonesia tahun 2002. Penelitian merupakan analisis data sekunder dengan metode deskriptif melalui analisa kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transfer, terutama DAU, menjadi sumber utama anggaran daerah (80 persen dari APBD) dan menciptakan ketergantungan daerah kepada alokasi pusat. Namun demikian semakin besarnya proporsi dari transfer yang diterima pada anggaran daerah tidak menjamin proporsi yang besar pula pada belanja pelayanan dasar. Rendahnya prioritas pembangunan dasar daerah (dibawah 9,5 persen dari APBD) disebabkan oleh : 1) keterikatan transfer dalam bentuk DAU dengan belanja operasional wajib daerah (khususnya belanja pegawai) pada daerah dengan APBD besar; 2) Orientasi kepada belanja operasional pada daerah yang memiliki keleluasaan belanja besar; dan, 3) keterbatasan kapasitas anggaran daerah pada daerah APBD kecil. Oleh karena itu, untuk mendorong komitmen belanja daerah kepada sektor-sektor pembangunan dasar perlu dilakukan upaya-upaya melalui pengurangan kontingensi pada formulasi DAU, memberikan unsur kewajiban melalui proporsi minimal dalam transfer umum dan mengaitkan transfer umum dengan bantuan khusus berdasarkan penilaian kinerja keuangan daerah yang akuntabel.
Fiscal decentralization policy in Indonesia has raised the local budget significantly. It has two forms transfer, general grants and revenue sharing. Whereas transfer is continuously the task to improve the providing of basic public service which is decentralized. The improvement of the basic public service can be referred from enough priority in local budget expenditure. The key question is : whether more transfer can guarrantee more expenditure commitment to give priority to basic public sector investment (?). To answer the question, it is necessary to study the implication of open ended grants to local budget structure and priority of basic development expenditure (education, health and housing sectors) in the proportion with local budget Theoretically, fiscal decentralization will increase the local budget in line with decentralizing function and duty. The increasing of the local budget should be followed by more commitment of the local budget spending in priority to provide basic public services. But the freely of the open ended grants may be interpreted by local government with excessive spending for operational expenditure more than development expenditure. The condition will cause the priority of basic public services expenditure is minimized or neglected. Based on the research question and theoretical framework, this research has been done based on the data of fiscal decentralization, local budget and social indicator in 307 district/municipal through Indonesia during fiscal year 2002. The research is secondary data analysis using descriptive methods with quantitative analysis. The results of research describe that the transfer, especially DAU, has become the main resources of local budget and made more dependency of local government to central government (more than 80 percent). In the other hand, higher proportion of transfer is not consequently folllowed by higher proportion of the basic services expenditure in local budget. The implication of the transfer contributing the low priority of basic services expenditure (below 9,5 percent from APBD) are caused by : 1) captivating transfer, in form of DAU, with obliged operational expenditure (especially official spending) in local government which has high capacity of budget; 2) more orientation local budget expenditure to operational or consumptional spending in local government which has free budget; and, 3) limited capacity of budget in local government which has small budget capacity. In order to drive the local spending commitment in basic services sectors, it is necessary to seek for making relation between transfer and priority of basic services expenditure through decreasing variable contingency in DAU formulation, offering obligation variable as minimal proportion in general grants and relating or synchronizing general grants with specific grants based the accountable assesment of the local finance perfomance.
Kata Kunci : Anggaran Daerah,Desentralisasi Fiskal,Komitmen Belanja Daerah