Laporkan Masalah

Implementasi anggaran berbasis kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

RIYANTO, Ayi, Prof.Dr. Warsito Utomo

2005 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Reformasi dibidang manajemen sektor publik khususnya pengelolaan keuangan merupakan tekad dari Pemerintah agar dapat mewujudkan good governance di Indonesia. Kebijakan Pemerintah tersebut tercermin dalam Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara yang diantaranya mengatur mengenai penerapan anggaran berbasis kinerja (performance based budget). Bagi Pemerintah Daerah penerapan anggaran berbasis kinerja sudah dimulai sejak diterbitkannya PP 105/2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Kepmendagri Nomor 29/2002 tentang Pedoman Penyusunan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah, serta Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Anggaran berbasis kinerja adalah suatu anggaran yang dapat mengintegrasikan rencana kinerja tahunan (annual performance plan) dan rencana anggaran tahunan (annual budget) yang dapat menggambarkan hubungan antara tingkat pembiayaan program/kegiatan dengan hasil yang diharapkan. Anggaran berbasis kinerja dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan perbaikan kualitas output dan outcomes tanpa kehilangan informasi mengenai pemanfaatan sumber daya input. Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui proses pelaksanaan penyusunan APBD berbasis kinerja di Kabupaten Sleman. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus yang menekankan pada pemahaman secara mendalam mengenai proses implementasi anggaranberbasis kinerja sehingga dapat memberikan saran yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas implementasinya. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, survey kepada pegawai yang ikut serta dalam penyusunan anggaran, dan wawancara mendalam dengan bebarapa pejabat eselon II. Data yang diperoleh kemudian dianalisa dan disajikan baik dalam bentuk tabel, gambar maupun deskripsi sehingga memudahkan untuk memahami permasalahan yang ada dan mencari penjelasannya. Kerangka teori yang digunakan adalah penganggaran berbasis kinerja (performance based bugeting) dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasinya yang terdiri atas : rencana kinerja tahunan, prosedur penyusunan anggaran, dan kompetensi sumber daya manusia. Analisis hasil penelitian menekankan pada keterkaitan antara ketiga faktor tersebut dengan efektivitas implementasi anggaran berbasis kinerja. Dilihat dari pelaksanaan penyusunan APBD berdasarkan kinerja di Kabupaten Sleman untuk tahun anggaran 2005 belum berjalan sebagaimana mestinya. Substansi pelaksanaan penyusunan anggaran masih menggunakan model lama (incremental budget) karena beberapa komponen penting dalam penerapan anggaran berbasis kinerja seperti rencana kinerja tahunan, standar pelayanan minimal, standard opertaing procedure dan standar analisa belanja belum terpenuhi. Dengan kata lain implementasi anggaran berbasis kinerja di lingkungean Pemerintah Kabupaaaten Sleman belum efektif.

Management reform in public sector, especially in financial management, is one of political policy of The Government of Indonesia to build good governance. To carry on the policy, the government has established The State Financial Act No. 17/2003 which is handling performance-based budgeting system in public sector. For regional government the system already used since the government regulation No. 105/2000 on regional finance management and justification, the minister of internal affairs decree No. 29/2002 on regional finance management handling, justification and supervision manuals, and the compiling of regional budget issued. Performancebased budget is an integrated annual performance plan and annual budget that shows the relationship between program funding levels and expected results. Performance-based budget provide information that relate on improvement of quality of outputs and outcomes without denying the information of used of financial resources (inputs). The research was done to know the process of regional budget in Sleman regency by using performance-based budget. This research was done by case study to know how the process of performance-based budget being implemented that can give suggestion for an effective improvement of implementation. The data collection was done by interviews with key persons, literature study, and survey to respondent that actively involve in implementing of performance-based budget in Sleman Regency. The data analyzed and provided in form of matrix, chart and description that can described and discussed to find the clarity. The clarifier factors of regional budget compiling cover three aspects: the annual performance plan, budget compiling procedure, and personnel competences. The three aspects have a relationship with implementation of performance-based budget in budget compiling. The research’s results shows that the implementation of performance -based budget in regional budget compiling in Sleman Regency has not well worked. The substance of the budget compiling still used the previous system (incremental budget) because the lack of several aspect to implement the performance-based budget such as annual performance plan, standard services, standard operating procedure, and unit cost of services or products. In other word, the performancebased budget not implemented effectively in Sleman Regency.

Kata Kunci : Anggaran Daerah,Implementasi,Kinerja


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.