Pelembagaan hubungan antara Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penataan kewenangan/urusan
NUGROHO, Hari Edi Tri Wahyu, Prof.Dr. Riswandha Imawan
2005 | Tesis | Magister Administrasi PublikImplementasi kewenangan/urusan antara Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman menunjukkan tumpang tindih atau terjadi tarik-menarik, misalnya kehutanan, sumber daya air, obyek wisata Kaliurang dan lainnya. Implementasi kewenangan/urusan juga menimbulkan permasalahan, misal pemeliharaan dan penataan Selokan Mataram. Realita hubungan yang terjadi bukan merupakan hubungan tunggal, sebab terkait dengan pemerintah daerah lain. Penataan kewenangan/urusan belum ada proses penyelesaian tuntas, padahal situasi dan kondisi yang melingkupi suatu kewenangan/urusan senantiasa berubah. Penelitian kualitatif ini bertujuan mengetahui permasalahan dan kendala dan mengetahui pelembagaan hubungan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Sleman dalam penataan kewenangan/urusan. Tujuan tersebut diraih melalui penelitian yang dilakukan dalam situasi yang wajar dengan mengumpulkan data kualitatif. Teknis pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan partisipan, wawancara mendalam, diskusi kelompok dan mengumpulkan data yang relevan. Hasil penelitian dipilih dan dipilah kemudian diolah untuk analisis dan interpretasi. Pelaksanaan kewenangan/urusan terjadi interdependensi antara pemerintah daerah yang satu dengan lainnya. Kompleksitas implementasi kewenangan/urusan terjadi karena sulit atau tidak ada batasan tepat antara kewenangan/kekuasaan satu dari yang lainnya secara empiris. Upaya penyelesaian berbagai permasalahan harus berorientasi kesetaraan, di mana tiap pihak siap memberi dan menerima. Penataan kewenangan merupakan dinamika positif dalam hubungan antara jenjang pemerintahan. Hasil penelitian menyimpulkan permasalahan dan kendala penataan kewenangan terjadi karena tidak ada pelembagaan hubungan yang mantap, kurangnya penerapan dan efektifitas pola-pola resolusi atas permasalahan kewenangan/urusan (antara lain fasilitasi, mediasi, negosiasi, dan atau arbitrasi), tidak ada peraturan pendukung dan perbedaan persepsi atau subyektivitas. Sifat dinamis kewenangan/urusan menjadi kendala tersendiri dalam penataan kewenangan/urusan tersebut. Terdapat dua kerangka dasar hubungan yang dapat diterapkan dalam pelembagaan hubungan, yaitu monarkhi-konstitusional atau realitas-obyektif yang berpengaruh pada mekanisme, proses dan prosedur penataan kewenangan/urusan berikut konflik/permasalahannya. Dalam tataran teknis perlu pemahaman dan penerapan pola-pola resolusi konflik/ permasalahan, melalui fasilitasi, negosiasi, mediasi atau arbitrase. Draft RUU Keistimewaan DIY diarahkan pada pada kekhususan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah.
There is an overlap or struggle in the implementation of authority/affairs between Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta and Kabupaten Sleman, for example in the field of forestry, water resource, the resort of tourist in Kaliurang etc. It seems that implementation of authority/ affairs also arise some problems, e.g. conservancy and settlement of Selokan Mataram. Relation between Pemerintah Provinsi and Sleman is not such a single relation, because it is related to other local governments. The authority/affairs structuring has not been a complete solution process about meanwhile the condition and situation embosoming authority/affairs always change. This qualitative research is aimed to find out the problems and obstacles within authority structuring and to find patterns of ideal relations between province and regency/municipal. The research was done in a natural situation by collecting qualitative data. Technical of data collecting through observation participant, in-depth interviewing, group discussion, and collecting relevant document. Result of the research was selected and processed for the analysis of interpretation and according to target of research which have been specified. Interdependence between local government and the others cannot be avoided in the implementation of authority/affairs. Complexity of authority/ affairs happens when there is no exact of sphere limitations from one authority and the others (it is very hard to demarcate empirically). Problem solving of various problems must have to an equal-oriented where every party is ready to give and take. Structuring of authority/ affairs represent positive dynamics of intergovernmental relations. The research concludes that problems and obstacles in authority structuring happened because there is no institutionalization of relationship within structuring of authority/affairs, lack of understanding and consciousness to implement resolution pattern facilitation, mediation, negotiation, and or arbitration, no rules to contribute/support institutionalization of intergovernmental relations, and difference of perception or subjectivity. Dynamic nature of authority becomes a constraint/dispute in structuring of authority/ affairs. There are two frameworks of intergovermental relations in Provinsi DIY which are be able to be institutionalize the relation. These frameworks are constitutional-monarchy and objective-reality. These frameworks might influence mechanism, process, and procedure of structuring authority/affairs. In technical level there should be a comprehension and implementation of relationship patterns by facilitation, mediation, negotiation, and or arbitration. Reexamining draft of RUU Keistimewaan DIY and lead it to a specific characteristic of regional government system.
Kata Kunci : Hubungan Kelembagaan,Penataan Kewenangan