Politik di Balik Bitcoin: Pertarungan Aktor dan Agenda dalam Pembentukan Aturan Main Bitcoin Periode 2009–2026
Vicky Rian Saputra, Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.I.P., M.Si.
2026 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN
Tujuan dari studi ilmiah ini adalah
untuk menganalisis bagaimana para aktor dan agenda membentuk aturan main
Bitcoin pada periode 2009-2026. Penelitian ini menggali Bitcoin bukan hanya
sebagai inovasi teknologi atau aset digital, tetapi sebagai arena politik
digital di mana banyak aktor dapat memengaruhi arah perkembangan jaringan tanpa
otoritas tunggal. Untuk menjelaskan fenomena tersebut, penelitian ini
menggunakan konsep Tata Kelola Tanpa Pemerintah dan Kerangka Multiple
Streams Framework dengan metode kualitatif melalui pendekatan historis.
Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi dan wawancara dengan para aktor dan
pengamat Bitcoin.
Penelitian menunjukkan bahwa
perkembangan Bitcoin terjadi dalam tiga fase utama. Fase pertama (2009-2014)
ditandai dengan dominasi agenda desentralisasi, yang muncul dari krisis
keuangan 2008 dan didukung oleh komunitas cypherpunk dan para pengembang awal.
Fase kedua (2015-2017) ditandai dengan konflik Perang Ukuran Blok antara
kelompok yang mendukung desentralisasi dan kelompok yang mempromosikan
skalabilitas jaringan. Fase ketiga (2018-2026) menyaksikan peningkatan peran
pemerintah, regulator, dan lembaga keuangan global yang mempromosikan agenda
regulasi dan institusionalisasi untuk Bitcoin.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa
perubahan aturan main Bitcoin merupakan hasil interaksi antara masalah yang
muncul, solusi yang ditawarkan, dan dinamika politik antaraktor dalam ekosistem
Bitcoin. Dalam sistem yang tidak memiliki otoritas tunggal, aktor yang mampu
membangun dukungan terhadap agendanya memiliki peluang lebih besar untuk
memengaruhi arah perkembangan Bitcoin. Temuan ini menunjukkan bahwa
perkembangan Bitcoin merupakan proses politik yang berlangsung melalui
kontestasi agenda dan distribusi pengaruh dalam sistem tata kelola yang
terdesentralisasi.
This study examines how
different actors and competing agendas shaped the rules of Bitcoin from 2009 to
2026. While Bitcoin is often studied as a technological innovation or financial
asset, this research views Bitcoin as a digital governance system where various
actors compete to influence its development. The study uses a qualitative
method with a historical approach. Data were collected from the Bitcoin White
Paper, Bitcoin Improvement Proposals (BIPs), community archives, academic
literature, and interviews with Bitcoin practitioners and observers. The
analysis applies the concepts of Governance Without Government and the Multiple
Streams Framework (MSF).
The findings show that
Bitcoin developed through three major phases. The first phase (2009–2014) was
dominated by the agenda of decentralization promoted by Satoshi Nakamoto, the
cypherpunk community, and early developers. The second phase (2015–2017) was
marked by the Block Size War, a conflict between supporters of decentralization
and supporters of network scalability. The third phase (2018–2026) saw
increasing involvement from governments, regulators, and financial
institutions, leading to new agendas related to regulation and institutional
adoption of Bitcoin.
This study concludes that
changes in Bitcoin's rules were not driven solely by technological
developments. Instead, they resulted from interactions between emerging
problems, proposed solutions, and political competition among actors within the
Bitcoin ecosystem. The findings demonstrate that Bitcoin's development is not
only a technological process but also a political process shaped by changing
actors, interests, and agendas over time.
Kata Kunci : Bitcoin, Governance Without Government, Multiple Streams Framework, Desentralisasi