Laporkan Masalah

ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2020 - 2024

Yasin Vena Aradea, Wawan Mas'udi, S.IP., M.P.A., Ph.D.

2026 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN

Isu perkawinan anak masih menjadi permasalahan sosial yang dihadapi oleh berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sleman. Meskipun telah terdapat regulasi yang mengatur pencegahan perkawinan anak, praktik perkawinan pada usia anak masih ditemukan di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Pemerintah Kabupaten Sleman mengimplementasikan kebijakan pencegahan perkawinan anak pada tahun 2020–2024 berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Sleman, serta mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaannya.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen terhadap instansi pemerintah terkait serta para aktor kebijakan, yang meliputi instansi pemerintah di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sleman.

Analisis data dilakukan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya pencegahan perkawinan anak melalui sosialisasi, edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan calon pengantin, serta koordinasi lintas sektor. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, kendala teknis dalam menjangkau pelajar, serta kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang memengaruhi keputusan untuk menikahkan anak.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sleman telah dirancang secara komprehensif, namun implementasinya masih memerlukan penguatan koordinasi lintas sektor, konsistensi pelaksanaan di tingkat bawah, serta pendekatan yang lebih adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat.

The issue of child marriage remains a social problem faced by various regions in Indonesia, including Sleman Regency. Despite the existence of regulations governing the prevention of child marriage, the practice of child marriage continues to occur within the community. This study aims to analyze how the Sleman Regency Government implemented its child marriage prevention policy during the 2020–2024 period based on Sleman Regent Regulation Number 31 of 2019 concerning the Prevention of Child Marriage in Sleman Regency, and to identify the challenges encountered in its implementation.

This study used a qualitative method with a case study approach. Data were collected through in-depth interviews and document analysis involving relevant government institutions and policy actors, including government agencies at the regency and sub-district levels, as well as non-governmental organizations involved in child marriage prevention in Sleman Regency.

The data were analyzed using George C. Edward III's policy implementation theory, which encompasses four dimensions: communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. The findings indicate that the Sleman Regency Government has implemented various child marriage prevention efforts through public awareness campaigns, reproductive health education, premarital counseling for prospective brides and grooms, and cross-sectoral coordination. Nevertheless, the implementation of the policy continues to face several challenges, including limited human resources, budget constraints, technical difficulties in reaching students, and the social and economic conditions of families that influence decisions to marry off their children.

This study concludes that although child marriage prevention in Sleman Regency has been comprehensively designed, its implementation still requires stronger cross-sectoral coordination, greater consistency at the operational level, and a more adaptive approach to addressing local social conditions.

Kata Kunci : Perkawinan Anak, Implementasi Kebijakan, George C. Edward III, Kabupaten Sleman.

  1. S1-2026-480348-abstract.pdf  
  2. S1-2026-480348-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-480348-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-480348-title.pdf