Laporkan Masalah

Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Eksploitasi Tenaga Kerja di Bidang Digital oleh Pemerintah Daerah

Izmi Wardhah, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., L.LM (HR)., P.hD.

2026 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji secara mendalam mekanisme penanganan korban tindak pidana perdagangan orang berbasis eksploitasi tenaga kerja di sektor digital oleh pemerintah daerah, ditinjau berdasarkan ketentuan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan merumuskan model penanganan yang ideal di masa mendatang dalam konteks tindak pidana perdagangan orang berbasis eksploitasi tenaga kerja di bidang digital yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah secara efektif dan komprehensif.

Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris dengan mengintegrasikan data primer yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, serta data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan melalui pendekatan sosio-legal research untuk mengkaji keterkaitan antara norma hukum dan realitas sosial yang berkembang di masyarakat.

Hasil penelitian ini menunjukkan dua temuan utama. Pertama, penanganan korban tindak pidana perdagangan orang berbasis eksploitasi tenaga kerja di bidang digital oleh pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, belum berjalan secara optimal. Kondisi tersebut ditandai dengan masih terjadinya fragmentasi kelembagaan, inefektivitas koordinasi antarinstansi, serta tumpang tindih kewenangan yang disebabkan oleh belum tersedianya regulasi yang komprehensif mengenai penunjukan layanan terpadu bagi seluruh korban TPPO. Kedua, guna mewujudkan penanganan korban yang komprehensif dan menyeluruh, diperlukan regulasi daerah yang mengatur sistem pelayanan terpadu bagi seluruh korban TPPO, optimalisasi koordinasi antarinstansi melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu, serta penguatan peran Gugus Tugas TPPO melalui pembagian tugas dan kewenangan yang jelas, termasuk mekanisme rujukan, pemantauan, dan evaluasi penanganan korban secara berkelanjutan.


This study aims to analyze and thoroughly examine the mechanisms used by local governments to handle victims of human trafficking based on labor exploitation in the digital sector, based on the provisions of Article 58 of Law Number 21 of 2007 concerning the Eradication of the Crime of Human Trafficking. Furthermore, this study aims to identify and formulate an ideal model for future handling of human trafficking based on labor exploitation in the digital sector, implemented by local governments effectively and comprehensively.

This study uses a normative empirical method by integrating primary data obtained through interviews and documentation, with secondary data sourced from primary, secondary, and tertiary legal materials. Data analysis was conducted using a socio-legal research approach to examine the relationship between legal norms and the social realities that develop in society.

The results of this study reveal two main findings. First, the handling of victims of human trafficking based on labor exploitation in the digital sector by the local governments of Tulungagung Regency, Sidoarjo Regency, and the East Java Provincial Government, as stipulated in Article 58 of Law Number 21 of 2007, has not been optimal. This condition is characterized by the continued occurrence of institutional fragmentation, ineffective inter-agency coordination, and overlapping authority caused by the lack of comprehensive regulations regarding the appointment of integrated services for all victims of human trafficking. Second, to realize comprehensive and comprehensive victim handling, regional regulations are needed that regulate the integrated service system for all victims of human trafficking, optimization of inter-agency coordination through the preparation of integrated standard operating procedures (SOPs), and strengthening the role of the Human Trafficking Task Force through a clear division of tasks and authority, including referral mechanisms, monitoring, and evaluation of victim handling on an ongoing basis.


Kata Kunci : Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Eksploitasi Tenaga Kerja Bidang Digital, Penanganan oleh Pemerintah Daerah

  1. S2-2026-540713-abstract.pdf  
  2. S2-2026-540713-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-540713-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-540713-title.pdf