Laporkan Masalah

Outside the State, Inside the Agenda: Kiai as Non-Governing Policy Advocates in Serang's Alcohol Prohibition

Nafiza Suci Azzahri, Muchtar Habibi, S.I.P., M.A., Ph.D.

2026 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)

Artikel ini mengkaji peran Kiai sebagai elite non-pemerintahan dalam advokasi kebijakan pada proses pengesahan kebijakan larangan minuman beralkohol di Kota Serang, Indonesia (Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 11 Tahun 2019). Studi-studi terdahulu mengenai peran pemimpin agama dalam proses pembuatan kebijakan cenderung menekankan fungsi mereka sebagai cultural broker atau agen legitimasi yang memberikan justifikasi moral terhadap kebijakan pemerintah. Namun, masih sedikit perhatian yang diberikan pada bagaimana pemimpin agama secara aktif menginisiasi dan mengadvokasi perubahan kebijakan. Berangkat dari peran Kiai di Kota Serang sebagai penginisiasi dan penggerak Perda larangan minuman beralkohol, studi kasus ini menganalisis bagaimana Kiai memobilisasi otoritas keagamaan, jaringan kelembagaan, dan strategi advokasi untuk memengaruhi proses pembuatan kebijakan di tingkat lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dengan data yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemimpin agama, pembuat kebijakan, dan masyarakat di Kota Serang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kiai memainkan peran sentral dalam menginisiasi dan mengadvokasi kebijakan pelarangan minuman beralkohol. Melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), para pemimpin agama membingkai peredaran minuman beralkohol sebagai persoalan moral dan sosial, melakukan keterlibatan langsung dengan pembuat kebijakan, serta memobilisasi dukungan dari komunitas pesantren. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan advokasi tersebut didukung oleh kombinasi otoritas simbolik, sumber daya organisasional yang tertanam dalam jaringan pesantren, serta keterlibatan strategis dengan institusi politik lokal. Studi ini berkontribusi pada literatur mengenai agama dan kebijakan publik dengan menyoroti peran elite agama sebagai aktor advokasi kebijakan yang aktif dalam tata kelola pemerintahan lokal.

This article examines the role of Kiai as non-governing elites in policy advocacy in the adoption of the alcohol prohibition regulation in Serang City, Indonesia (Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 11 Tahun 2019). Existing Studies on the role of religious leaders in policymaking often emphasize their function as cultural brokers or legitimizing agents who provide moral justification for government policies. Less attention has been given to how religious leaders actively initiate and advocate policy change. Drawing from Kiai's role in Serang as initiators and drivers of the alcohol prohibition Perda, this case study examines how Kiai mobilize religious authority, institutional networks, and advocacy strategies to influence local policymaking. Using a qualitative case study approach based on in-depth interviews with religious leaders, policymakers, and community members in Serang, the study finds that Kiai played a central role in initiating and advocating the alcohol prohibition policy. Through the Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), religious leaders framed alcohol circulation as a moral and social problem, engaged directly with policymakers, and mobilized support from pesantren communities. The findings demonstrate that the success of this advocacy was enabled by the combination of symbolic authority, organizational resources embedded in pesantren networks, and strategic engagement with local political institutions. This study contributes to the literature on religion and public policy by highlighting the role of religious elites as active policy advocates in local governance.

Kata Kunci : Kiai, local governance, non-governing elites, policy advocacy, religious authority

  1. S1-2026-497240-abstract.pdf  
  2. S1-2026-497240-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-497240-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-497240-title.pdf