Kebijakan strategis dalam alokasi anggaran pendidikan :: Studi tentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
RIFANI, AM, Dr. Purwo Santoso, MA
2005 | Tesis | S2 Ilmu PolitikPenelitian ini menarik untuk melihat perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, salah satu kabupaten terkaya di Indonesia, yang memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga mendapatkan pembagian dana perimbangan yang sangat besar. Bagaimanakah kabupaten ini mengalokasikan dan mengelola dana yang sedemikian besar dan berapakah dari dana tersebut diperuntukkan pada pembangunan sumber daya manusia di daerah khususnya di bidang pendidikan. Mampukah pemerintah daerah membuat dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang strategis sebagai bukti perhatian dan komitmen membangun sumber daya manusia. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif kualitatif yakni ingin menggambarkan secara mendalam fenomena yang diteliti yakni kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pengalokasian dana bagi pendidikan, yang selanjutnya berusaha untuk mengetahui strategiskah kebijakan-kebijakan yang dibuat. Penelitian ini dimulai dari pengumpulan data, identifikasi data, reduksi data dan interpretasi data yang diakhiri dengan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pengelolaan dana pendidikan, pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2004 rata-rata adalah Kebijakan yang Hampir Strategis karena lebih dari 50% dana tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat dilihat dari dua indikator kebijakan strategis, yaitu urgen dan visioner. Persentase dari total realisasi pengeluaran pemerintah daerah terhadap dana yang dialokasikan untuk pendidikan adalah dibawah 8,20%, angka yang sangat kecil dibandingkan dengan apa yang diamanatkan Undang-undang Dasar. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyalurkan dana pendidikan melalui empat lembaga, yaitu Dinas pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan kepegawaian Daerah dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten.
This study is attractive to see attention and commitment to the Kutai Kartanegara District’s Government, one richest district in Indonesia, having abundant natural resources as to get greater balance fund quota. How does the district allocate and manage such greater fund and how much is the fund allocated to human resources development in region, especially in field of education. The type of study used was descriptive-qualitative, to illustrate deeply studied phenomena, such as, the strategic policy of the Kutai Kartanegara District’s Government in allocating the fund to the education, that furthermore tries to understand whether the made policies are strategic. This study was begun from data collection, data identification, data reduction and data interpretation, and ended by conclusion. The results of study indicated that the policies of the Kutai Kartanegara District’s Government in allocating the fund to education, from 2000 to 2004, were nearly strategic policies because more than 50% of the funds were used for strategic activities. The policies can be seen from 2 indicators of strategic policies, namely urgent and visionary. The percentage of total realization of the local government’s expenditures against the fund allocated to the education is under 8.20%, figure lower than what the Law instructs. The Kutai Kartanegara District’s Government distributes the education fund through 4 institutions: Education Department, General Work Department, Local Employment Board and The Department of People Welfare of District-Local Secretariat.
Kata Kunci : Pemda TkII,Kebijakan,Anggaran Pendidikan, strategic policies, urgent and visionary.