Laporkan Masalah

Analisis kesiapan Dinas Kesehatan dalam mengalokasikan anggaran kesehatan di Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi Tenggara pada era desentralisasi

PARSAN, La Ode Ahmad Sukarna, dr. Nanis Budiningsih, M.Kes

2005 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar Belakang: Salah satu resiko dari pelaksanaan desentralisasi, khususnya dari sudut pandang pembiayaan kesehatan terletak pada kemungkinan bahwa pemerintah daerah tidak akan memprioritaskan sektor kesehatan. Oleh karena itu, sangat diperlukan kemampuan dari Dinas Kesehatan untuk dapat menetapkan prioritas program kesehatan, serta kemampuan advokasi kepada eksekutif dan legislatif untuk mendapatkan peningkatan alokasi dana yang sesuai kebutuhan. Usulan anggaran Dinas Kesehatan pada tahun 2002 sebesar Rp 9.539.000.000,-, alokasi anggaran yang disetujui sebesar Rp 5.222.010.000,- (55% dari usulan anggaran) atau 3% APBD. Pada tahun 2003, usulan anggaran Dinas Kesehatan sebesar Rp 8.523.000.000,-, tetapi yang disetujui sebesar Rp 4.213.500.000,- (50% dari usulan anggaran) atau 2% dari total APBD. Mengingat besarnya kesenjangan antara usulan dan alokasi anggaran, maka perlu diketahui kemampuan Dinas Kesehatan Kabupaten Muna dalam mencukupi alokasi anggaran kesehatan di era desentralisasi. Metode Penelitian: Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan rancangan studi kasus dan menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek dalam penelitian adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, Kepala Bappeda, DPRD Kabupaten Muna, Kasubdin, Kepala Seksi, dan Kepala Puskesmas. Hasil Penelitian : Sebagian besar responden menyatakan bahwa : tidak ada SDM di Dinas kesehatan yang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai untuk menyusun anggaran, advokasi dan loby; tidak ada dana yang dialokasikan untuk kegiatan perencanaan dan loby; tidak ada sumber data yang berkualitas dan sarana komputer khusus untuk perencanaan; tidak ada struktur dan kelembagaan yang mengakomodasi kegiatan pengalokasian anggaran; serta kesehatan bukan merupakan prioritas anggaran pembangunan di Kabupaten Muna. Kesimpulan : Dinas Kesehatan Kabupaten Muna tidak mampu mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhannya, karena : SDM perencana belum memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai untuk mengalokasikan anggaran; dana untuk kegiatan penyusunan anggaran, advokasi dan loby tidak mencukupi; sumber data yang berkualitas dan sarana pendukung kegiatan penyusunan anggaran; tidak ada struktur dan kelembagaan yang dapat mengakomodasi kegiatan pengalokasian anggaran; serta tidak adanya komitmen politik pemda terhadap peningkatan anggaran kesehatan.

especially from aspect health finance, is the possibility of the local goverment having low priority on health sector. Therefore Health office needs to have capacity in making program priorities and advocacy with the executives and legislatives to get increase of fund allocation as needed. Proposed fund of Health Office in 2002 is Rp 9,539,000,000 and agreed fund is Rp 5,222,010,000 (55% of proposed fund) or 3% of Local Revenue and Expenditure Fund. In 2003, proposed fund is Rp 8,523,000,000 but agreed fund is Rp 4,213,500,000 (50% of proposed fund) or 2% of total Local Revenue and Expenditure Fund. Objectives: To know the capacity of Health of Muna District in fulfiling health fund allocation in the decentralised era. Methods: The study was a descriptive type which used case study design and qualitative approach. Subject of the study were Head of Health Office, Head of Local Planning Council, members of Local Parliement, head of Sub Office, Section Heads and Heads of Community Health Center at Muna District. Results: Most of respondents thought that Health Office did not have capable staff in making fund proposal, advocacy and lobbying (informal approach to local authority); there was no fund for planning activities and lobbying; there was lack of quality data and no computer specially provided for planning; there was no organizational structure and institution which accommodated fund allocation activities; and health issues were not priorities of development fund at Muna District. Conclusion: Health Office of Muna District was unable to allocate fund as needed because human resource available did not have knowledge and capacity to allocate fund; there was insufficient fund for fund allocation advocacy and lobbying activities; there was no quality data and facility for fund allocation activities; there was no organizational structure and institution which accomodated fund allocation activities; and there was lack of political commitment of local govermment in health fund.

Kata Kunci : Pembiayaan Kesehatan,Anggaran Kesehatan,Dinas Kesehatan,Desentralisasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.