Tinjauan Yuridis SEJAGAD (Serikat Pekerja Universitas Gadjah Mada) sebagai Serikat Pekerja menurut UU Nomor 21 Tahun 2000 dalam Melindungi Hak Pekerja Di Lingkungan UGM: Perspektif Hubungan Industrial
VIRA APRILLIA SANTOSO, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
2026 | Tesis | S2 Magister Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan normatif SEJAGAD dalam memperoleh hak sebagai serikat pekerja berdasarkan ketentuan UU SP. Tujuan selanjutnya adalah untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme negara dalam memastikan pelindungan hukum bagi SEJAGAD untuk menjalankan perannya sebagaimana diatur dalam UU SP.
Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan untuk menghimpun data sekunder, yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik studi dokumen. Lebih lanjut, sebagai pendukung, dilakukan pula wawancara dengan narasumber yang memiliki kompetensi relevan di bidangnya guna memperkuat analisis. Seluruh temuan penelitian dianalisis dengan teknik kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian deskriptif, pengambilan kesimpulannya didasarkan pada penalaran secara deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, SEJAGAD secara normatif juga memperoleh hak sebagai serikat pekerja sebagaimana diatur dalam UU SP. Adapun terkait dengan implementasi dari hak-hak sebagaimana serikat pekerja pada umumnya, belum dapat terlaksana, karena UGM belum membuka ruang dialog secara resmi kepada SEJAGAD. Kedua, peran negara yang dalam hal ini diwakili oleh Disnaker Sleman dalam memastikan pelindungan hukum bagi SEJAGAD masih bersifat pasif. Disnaker hanya bertindak sebagai pencatat, tanpa memiliki daya paksa lebih lanjut untuk memastikan organisasi tersebut dapat beroperasi secara efektif.
This research aims to identify and analyze the normative position of SEJAGAD in obtaining rights as a labor union under the provisions of the Labor Union Law. Furthermore, a further objective is to identify and analyze the state's mechanisms for ensuring legal protection for SEJAGAD in carrying out its role as stipulated in the Labor Union Law.
This research applies a normative juridical method through literature review to collect secondary data, consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials using document study techniques. Furthermore, as supporting data, interviews were conducted with competent resource persons in relevant fields to strengthen the analysis. All research findings were analyzed using qualitative techniques and presented in descriptive form, with conclusions based on deductive reasoning.
The results of the study indicate that: First, SEJAGAD also has normative rights as a labor union as stipulated in the Labor Union Law. However, as for the implementation of rights as generally possessed by labor unions, has not yet been realized because Gadjah Mada University (UGM) has not formally provided a space for dialogue with SEJAGAD. Second, the role of the state, represented in this case by the Sleman Manpower Office (Disnaker Sleman), in ensuring legal protection for SEJAGAD remains passive. The Manpower Office acts only as a recorder, without any further coercive power to ensure that the organization can operate effectively.
Kata Kunci : SEJAGAD, Hak Serikat Pekerja, Peran Negara