Perancangan sistem regulasi pelayanan kesehatan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Jawa Barat
SUKARNA, Tatang, dr. Adi Utarini, M.Sc.,MPH.,PhD
2005 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan MasyarakatLatar Belakang: Pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Propinsi dan kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, salah satunya membawa konsekuensi harus ditegakannya system regulasi pelayanan kesehatan (yankes) oleh Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah. Padahal system regulasi yankes yang ada sekarang masih bersifat administrative, sehingga masingmasing propinsi diantaranya Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Jawa Barat sedang berupaya mengembangkan system regulasi yankes. Upaya tersebut dilakukan melalui proses peran-cangan badan regulasi yankes. Tujuan : Untuk mengetahui perancangan badan regulasi yankes di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Jawa Barat. Metode : Penelitian ini menggunakan rancangan kasus untuk melacak peristiwaperistiwa kontemporer. Responden penelitian adalah unsur Sekreta-riat Daerah Pemerintah Propinsi, unsur Dinas Kesehatan Propinsi, unsur organisasi profesi kesehatan, dan unsur lain yang terlibat langsung. Adapun pengambilan data dan wawancara mendalam, penelusuran arsip dan dokumen hasil proses pengembangan system regulasi yankes. Hasil : Perancangan badan regulasi di Propinsi Daerah istimewa Yogyakarta telah menetapakan jenis intervensi pada lisensi tenaga dan sarana yankes, implementasinya terdiri dari uji kompetensi, uji kelengkapan sarana yankes, dan moni - toring sarana pelayanan kesehatan yang sudah operasional, akuntabilitas secara struktural terhadap dewan kurator, Transparansi badan mutu melalui website dan mass media, Penyampaian keluhan melalui telepon hotline, SMS, dan menghubungi langsung badan mutu, monitoring dilakukan secara aktif. Pencapaian tersebut didukung oleh keberadaan Konsultan dan variasi kegiatan yang lebih variatif. Namun perancangan peraturannya belum memadai. Sedangkan hasil perancangan badan regulasi di Propinsi Jawa Barat telah menetapakan jenis intervensi pada lisensi tenaga dan sarana yankes, monitoring dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan membentuk panitia adhoc. Kesimpulan : Perancangan badan regulasi di Propinsi Daerah istimewa Yogyakarta sudah mencapai hampir seluruh factor sesuai kebutuhan agar badan regulasi yang dibentuk berjalan secara efektif. Sedangkan di Propinsi Jawa Barat baru 1 faktor dari lima factor yang dibutuhkan agar badan regulasi yang dibentuk berjalan secara efektif. Faktor pendukung konsultan dan variasi intervensi memberikan dampak terhadap keberhasilan memenuhi faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas regulasi.
Background: One important implication of decentralization is the delegation of regulatory functions mainly to the district level. Currently, there is still limited experience and evidence in effective implementation of this function due to a wide disparity between the capacity of regulator and regulate. This study aimed to describe health service regulatory system in two provinces supported by World Bank, i.e. di Yogyakarta and West Java and factors affecting its effectiveness. Method: A case study research was used to explore contemporary phenomena. Interviews were conducted with the local government, health offices, professional organization and other stakeholders directly involved in the development of health service regulatory system. In addition, data were also collected from secondary sources, such as official reports, consultant reports and other documents. Main result: Both provinces have decided to create independent bodies to implement licensing of health facilities and health personnel, albeit with different structures. In Yogyakarta, the regulatory body has a third-party accountability in relation to the transaction between health providers and consumers, while in West Java, the regulatory body consists of representatives from all professional organizations. Consequences of this structure on information, capacity, authority and context were discussed. Conclusion: Both provinces applied a collaborative strategy with other institution for the implementation of regulatory functions. As both are still in the early stage of development, refinement of their regulatory design should be thoughtfully done as it will affect the effectiveness of regulation.
Kata Kunci : Layanan Kesehatan, Regulasi Kesehatan, health service regulation, regulatory body, effectiveness, case study research.