Pelaksanaan pendaftaran hak paten di Sulawesi Selatan
KAMARIAH, Nugroho Amien Setiarto, SH.,M.Si
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini mengenai “Pelaksanaan Pendaftaran Hak Paten di Sulawesi Selatanâ€, bertujuan untuk mengetahui dan mengungkapkan kesesuaian pelaksanaan pendaftaran paten dengan system first to file sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 dan kendala yang dihadap dalam kaitannya dengan pendaftaran Hak Paten di Sulawesi Selatan. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari responden dan nara sumber dengan menggunakan alat pedoman wawancara, adapun data sekunder adalah data yang diperoleh dari bahan hukum pustaka melalu studi dokumentasi. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian non random sampling artinya semua populasi diberi kesempatan untuk menjadi sample, sedangkan teknik pengambilan sample menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pendaftaran hak paten di Sulawesi Selatan belum dapat dikatakan first to file (pendaftar pertama) akan tetapi baru pra first to file karena yang berwenang mutlak dalam hal tersebut adalah Direktorat Jenderal HKI. Adapun Kendala pendaftaran selain pada masalah biaya yang dianggap berat oleh inventor, juga masih lemahnya pemahaman yang memadai oleh pejabat yang berwenang menerima pendaftaran paten di Sulawesi Selatan. Hal tersebut disebabkan karena paten di Sulawesi Selatan masih merupakan hal baru.
This research regarding, “Implementation of Registration For Patent Right in South Sulawesiâ€. The aim of this research is to know and to lay open problem about suitability implementation registration of patent with first to file system as which is commended in code Number 14 year 2001 and constrain faced in is bearing registration of patent right in south Sulawesi. Data which is used in this research is primary data, and this data is obtained directly from resource person and responder by using appliance guidance of interview, while secondary data is got from materials law book through documentation study. Datas which have been collected were analyzed in qualitative and composed in descriptive. This research used non random sampling method that is. Not all population were given chance to be the sample, while the technique of sample intake was purposive sampling method. The result of this research indicate that implementation of registration for patent in south Sulawesi not yet earned to be told file to first however it is just called pre file to first because absolute in charge in the case is Directorate General HKI. As for registration constraint besides at problem of the expense of which is assumed heavy by investor, also still inadequate knowledge of understanding by official functionary to accept registration of patent in south Sulawesi. This matter occurred because patent in South Sulawesi still represent new matter
Kata Kunci : Hukum,Paten,Pendaftaran Hak,Patent, Registration, First to file, Constrain