Laporkan Masalah

Perkawinan di bawah tangan ditinjau dari segi hukum Islam dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 di Kabupaten Tangerang

YUSMIATI, Prof.Dr. H. Abdul Ghofur Anshori, SH.,MH

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian bertujuan mengetahui faktor-faktor penyebab pelaksanaan perkawinan di bawah tangan di Kabupaten Pinrang, selain itu untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari perkawinan di bawah tangan, serta perlindungan hukum anak yang akan dilahirkan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris dan diperkuat oleh yuridis normatif. Penelitian ini menitikberatkan pada penelitian lapangan dan untuk melengkapi penelitian lapangan diperlukan juga penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor penyebab banyak terjadi perkawinan di bawah tangan adalah faktor poligami, faktor birokrasi, faktor ekonomi, faktor agama dan faktor pergaulan. Begitu pula dengan perlindungan hukum terhadap anak yang lahir di bawah tangan di Kabupaten Pinrang menyatakan bahwa bila ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan perlindungannya sangat lemah karena hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan kerabat ibunya, sedangkan dari segi hukum Islam anak tersebut adalah anak sah yang mendapatkan perlindungan dari orang tuanya.

The objective of the research to know many factors caused the underhand marriage in Pinrang regency, and to know the legal consequence that has been generated by underhand marriage, and also the law protection to their children. This research represents research having the empirical legal character and strengthened by normative legal. This research focused to field research and textbook research to completed field research. Result of research show that the factors have been caused numerous underhand marriages: polygamous factor, bureaucracy factor, economic factor, religion factor and social intercourse factor. The law protection to the child which born at underhand marriage in Pinrang regency, state that viewed from Act Number 1, 1974, the child which born from underhand marriage, its law protection very weak because only having civil relation with mother and mother family, while viewed from Islamic law, this child was valid child that get law protection from their parents.

Kata Kunci : Hukum Perkawinan,Kawin Bawah Tangan,UU No1 Tahun 1974 dan Hukum Islam, Marriage Law


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.