Laporkan Masalah

Kebijakan pemerintah daerah dalam pelestarian hutan lindung di Kota Tarakan

KASBARIAH, Hj, Prof.Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, SH.,ML

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian tentang Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Hutan Lindung di Kota Tarakan dimaksudkan untuk menjawab permasalahan; Pertama, kebijakan-kebijakan apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melestarikan hutan lindung di Kota Tarakan dan Kedua, kendala-kendala apa sajakah yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam melestarikan hutan lindung di Kota Tarakan. Penelitian ini bersifat Yuridis Empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Data primer di dasarkan pada pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Tarakan dalam melestarikan hutan lindung di Kota Tarakan yang mengalami kerusakan, baik yang disebabkan oleh konflik pemanfaatan dan desakan permukiman penduduk serta kepentingan lainnya di luar fungsi hutan lindung. Dalam melakukan penelitian, alat pengumpul data primer yang digunakan berupa : wawancara terpimpin, sedangkan untuk memperoleh data sekunder dilakukan dengan studi dokumen atau kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan, bahwa ada berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan dalam melestarikan hutan lindung yang masih tersisa kurang lebih 50-60 persen. Namun dalam pelaksanaan kebijakan yang dimaksud tidak dapat optimal khususnya pengawasan terhadap kerusakan hutan lindung baik akibat ulah manusia maupun faktor lainnya, mengingat terbatasnya jumlah personil SDM yang profesional. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan menjadi salah satu program yang mendukung pelestarian lingkungan khususnya hutan lindung. Kendala atau hambatan yang ditemui dalam pelestarian hutan lindung di Kota Tarakan antara lain: Pertama; pesatnya pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan pada tiga tahun terakhir, tidak diimbangi oleh tersedianya lahan untuk permukiman dan bercocok tanam. Kedua; Peraturan Daerah (PERDA) dalam bidang lingkungan sanksi yang diterapkan relatif ringan, tidak memberikan efek jera. Ketiga; Kurangnya pengawasan tata batas yang berakibat semakin lemahnya status hutan lindung di mata masyarakat. Keempat; Personil pengelola hutan lindung belum memadai ditinjau dari kuantitas maupun kualitas.

The research on regional government policy for the preservation of protected forest in Tarakan city aims to address the following questions: first, what are the policies taken by the Regional Government to preserve protected forest in Tarakan city?, and second, what are the problems encountered by the Regional Government to preserve protected forest in Tarakan city?. The research belongs to a juridial normative research in which primary and secondary data are used. Primary data were based on the implementation of the policies by Regional Government, particulary Tarakan City government, to preserve protected forest in Tarakan city that is experiencing degrading quality due to conflicts of exploitation and expansion of people’s housing as well as other interests outside the functions of protected forest. Guided interview is used as primary data collecting instrument, while document or library study is used as secondary data collecting instrument. A descriptive analysis technique is adopted for the data analysis. From the research results are concluded the followings: there are several policies by Tarakan City government to preserve the protected forest that remains only approximately 60%. However, the implementation of these policies is not optimum, particularly for the monitoring on damages in protected forest caused human activities or other factors. This results from the limited number of professional personnel. These policies become one of the programs that facilitate the preservation on environment -protected forest in particular. The problems encountered by the government are among others: first, the fast growth of population and the dynamic of development in the last three years are not accompanied with adequate supply of land for housings and cultivation; second, the regional regulations (PERDA) in the environment section give a relatively light sanction, which consequently does not stop rampant destructions; third, border area monitoring is weak, causing a decreasing status of protected forest; four, the personnel to manage the protected forest is not adequate in terms of both the quantity and quality.

Kata Kunci : Hukum Lingkungan,Kebijakan Pemda,Pelestarian Hutan Lindung, Regional government policy, preservation of protected forest


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.