Evaluasi Implementasi Cara Distribusi Obat Yang Baik Sebagai Sistem Penjaminan Mutu Pada Pedagang Besar Farmasi di Cabang dan Kantor Pusat PT “X”
SHELA FEBRINA, Prof. Dr. apt. Satibi, M.Si.; Prof. Dr. apt. Susi Ari Kristina, M.Kes.
2026 | Tesis | Magister Manajemen Farmasi
Distribusi obat yang bermutu merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan untuk menjamin mutu obat hingga sampai ke pelanggan. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai standar wajib bagi Pedagang Besar Farmasi (PBF) dalam menjaga sistem mutu rantai distribusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat implementasi sembilan aspek CDOB serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat penerapannya sebagai sistem penjaminan mutu pada Kantor Pusat dan Cabang PT “X”.
Penelitian ini menggunakan desain mixed methods sequential explanatory yang terdiri atas tahap kuantitatif dan kualitatif. Tahap kuantitatif dilakukan menggunakan instrumen self-assessment CDOB BPOM terhadap seluruh Apoteker Penanggung Jawab pada sembilan PBF PT “X” melalui total sampling. Instrumen didistribusikan melalui Google Form, divalidasi melalui telaah dokumen, dan dianalisis menggunakan sistem pembobotan kategori Critical, Major, dan Minor untuk menentukan tingkat implementasi CDOB yang diklasifikasikan ke dalam kategori Lengkap, Cukup, Kurang, dan Sangat Kurang. Tahap kualitatif dilakukan melalui wawancara terhadap informan yang dipilih secara purposive dan dianalisis menggunakan thematic analysis melalui proses coding terhadap transkrip wawancara, pengelompokan kategori, identifikasi tema, untuk mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi CDOB.
Hasil penelitian kuantitatif menunjukkan bahwa implementasi Cara Distribusi Obat Yang Baik pada PBF PT “X” bervariasi dengan rentang nilai 78,06% hingga 95,48%. Kantor Cabang Solo memperoleh nilai implementasi tertinggi sebesar (95,48%), sedangkan Kantor Cabang Surabaya menunjukkan nilai implementasi terendah sebesar (78,06%). Secara umum sebanyak 8 PBF termasuk dalam kategori Lengkap (>80%), dan 1 PBF termasuk kategori Cukup (65–79%). Hasil penelitian secara kualitatif menunjukkan bahwa faktor pendukung implementasi CDOB dipengaruhi oleh kepemimpinan mutu, tata kelola mutu, dan kapasitas organisasi sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan SDM, kompleksitas beban kerja operasional, tata kelola mutu tidak konsisten serta sistem dokumentasi yang belum optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi CDOB pada PT “X” telah berjalan dengan baik, namun masih diperlukan penguatan untuk mendukung keberlanjutan sistem penjaminan mutu distribusi obat
Kata Kunci : Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), Pedagang Besar Farmasi, sistem penjaminan mutu, distribusi obat, Mixed Methods Sequential Explanator