Laporkan Masalah

EU’s Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) and Human Rights Due Diligence (HRDD): Implication on Indonesian Companies with EU Market Exposure

Rokhsar Sadat, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum.,LL.M., Ph.D.

2026 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini menganalisis implikasi Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) Uni Eropa terhadap perusahaan-perusahaan Indonesia yang memiliki keterpaparan pada pasar Uni Eropa, dengan fokus pada human rights due diligence (HRDD) dan pelaporan keberlanjutan. CSRD memperkenalkan kewajiban pelaporan yang bersifat mengikat dan memiliki jangkauan ekstrateritorial yang melampaui wilayah Uni Eropa, sehingga berdampak pada perusahaan yang beroperasi dalam rantai nilai global. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, doktrinal, dan komparatif, penelitian ini mengkaji instrumen hukum Uni Eropa, hukum perseroan dan investasi Indonesia, serta standar internasional yang relevan, yang diperkuat dengan wawancara ahli. Temuan penelitian menunjukkan adanya kesenjangan regulasi yang signifikan antara CSRD dan kerangka hukum Indonesia. Meskipun hukum Indonesia telah mengakui tanggung jawab sosial perusahaan, regulasi tersebut belum mengatur kewajiban HRDD secara mandatory, pengungkapan ESG yang terstandarisasi, maupun mekanisme akuntabilitas rantai pasok yang dapat ditegakkan. Akibatnya, perusahaan Indonesia menghadapi tantangan hukum dan kepatuhan dalam menyesuaikan diri dengan persyaratan Uni Eropa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa CSRD berfungsi sebagai mekanisme regulasi transnasional yang secara tidak langsung memengaruhi perilaku dan tata kelola perusahaan di Indonesia, serta menegaskan perlunya penyelarasan hukum untuk memperkuat akuntabilitas korporasi dan perlindungan hak asasi manusia.

This research analyzes the implications of the European Union's framework (CSRD) for Indonesian companies with exposure to EU markets, focusing on HRDD and sustainability reporting. The CSRD introduces binding and extraterritorial reporting obligations that extend beyond the EU, affecting companies operating within global value chains. Using a qualitative doctrinal and comparative legal approach, this study examines EU legal instruments, Indonesian corporate and investment laws, and international standards, supported by expert interview insights. The findings show a significant regulatory gap between the CSRD and Indonesia's legal framework. While Indonesian law recognizes corporate social responsibility, it lacks mandatory HRDD, standardized ESG disclosures, and enforceable supply chain accountability. As a result, Indonesian companies face legal and compliance challenges when aligning with EU requirements. The research concludes that the CSRD operates as a transnational regulatory mechanism that indirectly influences corporate behavior and governance in Indonesia, highlighting the need for legal alignment to strengthen corporate accountability and human rights protection.


Kata Kunci : CSRD, Human Rights Due Diligence, Corporate Accountability, Indonesia, Extraterritorial Regulation

  1. S2-2026-550284-abstract.pdf  
  2. S2-2026-550284-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-550284-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-550284-title.pdf