Laporkan Masalah

Model Pengelolaan Migran Berbasis Awig-Awig Desa Adat (Kasus Pada Desa Adat di Kecamatan Kuta Selatan-Bali)

I Made Sarmita, Dr. Agus Joko Pitoyo, S.Si.,M.A; Prof. Dr. Sri Rum Giyarsih, S.Si.,M.Si

2026 | Disertasi | S3 Kependudukan

Migrasi merupakan salah satu komponen penting dalam dinamika kependudukan yang membawa konsekuensi sosial, ekonomi, dan budaya bagi daerah tujuan migrasi. Di Bali, khususnya di Kecamatan Kuta Selatan, keberadaan migran terjadi dalam ruang sosial yang khas karena wilayah ini berada dalam sistem desa adat yang memiliki aturan adat (awig-awig) yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk migran. Pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah ini mendorong meningkatnya arus migrasi masuk yang menjadikan struktur masyarakat semakin heterogen. Dalam kondisi tersebut, keberadaan awig-awig desa adat menjadi instrumen penting dalam menjaga harmonisasi kehidupan antara masyarakat lokal dan migran.

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis karakteristik demografi, ekonomi, dan sosial budaya migran; (2) mengembangkan tipologi migrasi berdasarkan lama tinggal, niat migrasi selanjutnya, serta karakteristik individu migran; (3) menganalisis proses penyesuaian diri migran dalam kehidupan desa adat yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana pada ranah Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan; serta (4) mengembangkan model pengelolaan migran berbasis awig-awig desa adat yang dapat digunakan sebagai kerangka pengelolaan migran dalam masyarakat adat.

Penelitian ini menggunakan desain survei eksploratif dengan pendekatan campuran yang mengombinasikan metode kuantitatif dan kualitatif dengan pendekatan grounded research. Populasi penelitian adalah seluruh migran yang tinggal pada wilayah desa adat terpilih di Kecamatan Kuta Selatan yang berjumlah 2367 orang. Sampel penelitian berjumlah 386 responden migran yang ditentukan dengan perhitungan interpolasi dari tabel Isaac dan Michael dengan taraf kesalahan 10%, serta dilengkapi dengan informan kunci yang terdiri atas responden terpilih dan bendesa adat. Data dikumpulkan melalui survei, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan analisis kualitatif untuk merumuskan model pengelolaan migran berbasis adat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa migran di Kecamatan Kuta Selatan memiliki keragaman karakteristik demografi, ekonomi, dan sosial budaya yang memengaruhi pola adaptasi mereka dalam kehidupan masyarakat desa adat. Berdasarkan analisis tipologi, migran dapat dikelompokkan ke dalam empat tipe utama, yaitu migran permanen, potensial permanen, potensial sirkuler, dan migran sirkuler. Dalam kehidupan desa adat, proses penyesuaian diri migran berlangsung melalui tiga ranah utama yang merefleksikan nilai Tri Hita Karana, yaitu penghormatan terhadap ruang sakral dan praktik keagamaan (Parhyangan), keterlibatan dalam interaksi sosial dan kegiatan kemasyarakatan (Pawongan), serta partisipasi dalam menjaga lingkungan fisik dan kebersihan wilayah (Palemahan). Tingkat integrasi migran paling kuat terlihat pada ranah sosial (Pawongan), sementara pada ranah ritual keagamaan partisipasi migran cenderung bersifat terbatas.

Berdasarkan temuan empiris tersebut, penelitian ini mengembangkan model pengelolaan migran berbasis awig-awig desa adat yang menempatkan desa adat sebagai institusi lokal yang memiliki kapasitas dalam mengatur keberadaan migran melalui mekanisme registrasi adat, pengaturan hak dan kewajiban migran, serta penguatan partisipasi sosial dalam kehidupan desa adat. Model ini bersifat adaptif, partisipatif, dan berbasis kearifan lokal, sehingga memungkinkan terwujudnya harmonisasi hubungan antara masyarakat lokal dan migran dalam kerangka nilai-nilai budaya Bali.

Migration is one of the key components of demographic dynamics, bringing social, economic, and cultural consequences to destination areas. In Bali, particularly in South Kuta District, the presence of migrants occurs within a distinctive social space, as the area is governed by the traditional village system (desa adat), which is regulated by customary laws (awig-awig) that structure community life, including that of migrants. The rapid development of tourism in this region has driven an increasing influx of migrants, resulting in a more heterogeneous social structure. Under these conditions, the awig-awig of the traditional village play a crucial role as an institutional mechanism in maintaining harmonious relations between local communities and migrants.

This study aims to: (1) analyze the demographic, economic, and socio-cultural characteristics of migrants; (2) develop a migration typology based on length of stay, future migration intentions, and individual migrant characteristics; (3) examine the process of migrant adjustment within traditional village life based on the philosophy of Tri Hita Karana, encompassing the domains of Parhyangan (spiritual), Pawongan (social), and Palemahan (environmental); and (4) develop a model of migrant management based on awig-awig (customary law) of the traditional village, which can serve as a framework for managing migrants within customary communities.

This study employs an exploratory survey design using a mixed-methods approach that combines quantitative and qualitative techniques within a grounded research framework. The study population consists of all migrants residing in selected traditional villages in South Kuta District, totaling 2,367 individuals. The research sample comprises 386 migrant respondents, determined through interpolation from the Isaac and Michael table at a 10% margin of error, and is complemented by key informants, including selected respondents and traditional village leaders (bendesa adat). Data were collected through surveys, in-depth interviews, and documentation, and subsequently analyzed using descriptive statistics and qualitative analysis to develop a model of migrant management based on customary institutions.

The findings indicate that migrants in South Kuta District exhibit diverse demographic, economic, and socio-cultural characteristics that influence their patterns of adaptation within traditional village communities. Based on typological analysis, migrants can be classified into four main types: permanent migrants, potentially permanent migrants, potentially circular migrants, and circular migrants. Within the context of traditional village life, the process of migrant adaptation occurs across three main domains reflecting the values of Tri Hita Karana: respect for sacred spaces and religious practices (Parhyangan), engagement in social interactions and community activities (Pawongan), and participation in maintaining the physical environment and territorial cleanliness (Palemahan). The highest level of migrant integration is observed in the social domain (Pawongan), while participation in religious rituals tends to be more limited.

Based on these empirical findings, this study develops a model of migrant management based on awig-awig (customary law) of the traditional village, positioning the traditional village as a local institution with the capacity to regulate the presence of migrants through customary registration mechanisms, the regulation of migrants’ rights and obligations, and the strengthening of social participation within village life. This model is adaptive, participatory, and grounded in local wisdom, thereby enabling the harmonization of relationships between local communities and migrants within the framework of Balinese cultural values.

Kata Kunci : Migran, Desa Adat, Awig-Awig, Penyesuaian diri, Tipologi / Migrants, Traditional Village, Awig-awig, Adjustment, Typology.

  1. S3-2026-526873-abstract.pdf  
  2. S3-2026-526873-bibliography.pdf  
  3. S3-2026-526873-tableofcontent.pdf  
  4. S3-2026-526873-title.pdf