Laporkan Masalah

Pelaksanaan PP. No.37 Tahun 1998 oleh Camat sebagai PPAT sementara dan pengawasan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo

WIBOWO, Dwi Harto, Djoko Sukisno, SH.,CN

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan PP No. 37 Tahun 1998 oleh Camat sebagai PPAT Sementara dalam pembuatan akta dan penyimpanan Protokol PPAT serta pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo. Sebab jabatan Pejabat Pembuat Akta tanah menurut PP.No,37 Tahun 1998 pada dasarnya mempunyai peran yang sangat penting dalam data pendaftaran tanah, yaitu dengan membuat alat bukti mengenai telah terjadinya perbuatan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Dalam pengumpulan data dan bahan hokum, baik primer maupun sekunder, kasus yang dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara dan studi kepustakaan. Sedangkan teknik analisis dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui, bahwa ada penyimpangan dalam pelaksanaan PP No. 37 Tahun l998 oleh Camat sebagai PPAT Sementaradalam tahap persiapan pembuatan akta, pembuatan dan meresmikan akta serta penyimpanan protocol PPAT. Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo tidak melakukan pengawasan dalam pelaksanaan jabatan PPAT.

The present research was aimed to identify the implementation of the 1998 Act Number 37 that the sub-district head performed as temporary PPAT (Land Notarial Document Officer) in issuing notarial documents and PPAT’s protocol filing and supervision that the Land Affairs Office of Sukoharjo regency, since according to the 1998 Act Number 37 basically possessed highly important roles in land registration, i.e. by issuing legal proved documents concerning law actions. This research exploited juridical-empirical approach. In both primary and secondary data collection and legal materials, cases were collected through observations, interviews and literature reviews; while analysis technique was qualitatively performed. Results indicated that some abuses were detected in the implementation of the 1998 Act Number 37 that the sub-district head conducated as temporary PPAT during notarial document preparation, issuance, and authorization and PPAT protocol filing. The Land Affairs Office of Sukoharjo regency did not perform supervision on PPAT performance.

Kata Kunci : Pejabat Pembuat Akta Tanah,PP No37 Tahun 1998, implementation, temporary PPAT, supervision


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.