Peranan Badan Arbitrase Syariah Nasional dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Mandiri cabang Surakarta
RAHAYU, Natalia Lestari Retno, Prof.Dr. H. Abd. Ghofur Anshori, SH.,MH
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kategori pembiayaan bermasalah dan faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Surakarta, untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan Bank Syariah Mandiri Cabang Surakarta di dalam menangani, menyelesaikan pembiayaan bermasalah serta untuk mengetahui bagaimanakah peranan Badan Arbitrase Syariah Nasional dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Surakarta. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan yang merupakan data sekunder. Untuk menunjang dan melengkapi data yang ada, dilakukan pula penelitian lapangan. Data yang diperoleh baik dari penelitian dokumen hukum maupun penelitian lapangan, kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini, bahwa setiap pemberian pembiayaan oleh bank memiliki resiko terjadinya pembiayaan bermasalah, yang nasabah tidak dapat mengembalikan ataupun mengangsur baik pokok pembiayaan maupun bagi hasil/margin atau kewajiban-kewajiban lain, tepat pada waktu yang diperjanjikan. Penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah bisa berasal dari faktor internal bank, faktor internal nasabah maupun faktor eksternal. Dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah,Bank Syariah Mandiri melakukan upaya-upaya penanganan berupa penyelamatan (Rescue) pembiayaan (penanganan non litigasi) maupun penyelesaian litigasi. Oleh karena pembiayaan bermasalah yang terdapat pada Bank Syariah Mandiri cabang Surakarta sampai saat ini masih dapat diselesaikan secara damai / musyawarah, disamping itu karena hingga saat ini belum ada kantor cabang BASYARNAS di daerah (propinsi), maka hingga saat ini belum pernah ada penyelesaian secara litigasi maupun penyelesaian melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional. Badan Arbitrase Syariah Nasional mempunyai peranan yang penting di dalam menyelesaikan sengketa yang timbul dalam hubungan perdagangan, industri, keuangan, jasa dan lain-lain antara Bank Syariah dengan nasabahnya atau pengguna jasa mereka pada khususnya dan antara sesama umat Islam yang melakukan hubungan keperdataan yang menjadikan Syariah sebagai dasarnya.
This research sets the following objectives: to study the category of bad financing credit and the factors that cause bad financing credit at the Mandiri Syariah Bank of Surakarta Branch; to investigate the measures taken by the Mandiri Syariah Bank of Surakarta Branch in handling and settling bad financing credit; to investigate the role of the National Syariah Arbitrage Body in the settlement of bad financing credit at the Mandiri Syariah Bank of Surakarta Banch. The research is done by adopting a juridical normative approach. It means a research that examines the literatures to obtain secondary data, and does field research to obtain primary data for support. All data from both library research and field research are then analysed qualitatively and presented descriptively. The research results show that the granting of every financing by a bank always has a potential risk for bad credit in which the customer is unable to pay both the amount of debt and the profit sharing or other obligations on time as specified in the agreement. The causes for such bad credit may come from internal factors of the bank, the internal factors of the customer, or other external factors. In order to settle this problem, the Mandiri Syariah Bank takes several measures such as rescuing the fund (non litigation measure) and litigation measure. Since all the problems at the Mandiri Syariah Bank of Surakarta Branch can still be settled through amicable solutions (negotiation) as well as there is no branch office of the National Syariah Arbitrage Body in the province, there has never been a litigation measure nor settlement that involves the National Syariah Arbitrage Body. This Body has an important role in settling disputes that may arise in trading, industrial, or financial relations or other relations between the Syariah Bank and customers or service users in particular, or between Moslems who are having a civil relation using Syariah rule as its base.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Bank Syariah,Pembiayaan Bermasalah,Badan Arbitrase, The role of The National Syariah Arbitrage Body, settlement of bad financing credit, The Mandiri Syariah Bank of Surakarta Branch.