Laporkan Masalah

PENYIDIKAN PENGUNTITAN MENGGUNAKAN SISTEM ELEKTRONIK DENGAN TUJUAN SEKSUAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI POLDA METRO JAYA

Tsurayya Shafa Kamila, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D.

2026 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dalam proses penyidikan perbuatan penguntitan menggunakan sistem elektronik dengan tujuan seksual di Polda Metro Jaya sekaligus memberikan gambaran prospek kedepan dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia khususnya terkait proses penyidikan perbuatan penguntitan menggunakan sistem elektronik dengan tujuan seksual.

Jenis penelitian ini adalah normatif-empiris yang mengkolaborasikan analisis menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan penelitian sebelumnya dengan data primer yang didapatkan secara langsung dilapangan berupa hasil wawancara dengan Penyidik, YLBH APIK Jakarta dan SAFEnet.

 Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan yaitu Pertama, penyidik dalam melakukan penyidikan perbuatan penguntitan menggunakan sistem elektronik dengan tujuan seksual menemui hambatan di lapangan diantaranya ditemukan akun anonim  yang menyulitkan penyidik untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, adanya perbedaan pemahaman antar penyidik dalam memaknai perbuatan menguntit dan tumpang tindih kewenangan di Polda Metro Jaya sehingga menyebabkan saling menunggu dan terhentinya proses penyidikan. Kedua, rekomendasi yang diberikan oleh Peneliti atas hambatan yang dialami guna prospek hukum kedepan diantaranya, perlunya pelatihan khusus bagi penyidik untuk membantu proses penyidikan yang berkaitan dengan penguntitan menggunakan sistem elektronik dengan tujuan seksual, mempertajam pemahaman penyidik terhadap perbuatan penguntitan untuk melindungi korban khususnya pada proses penyidikan dan perbaikan unit kerja dalam institusi kepolisian agar meminimalisir hambatan. 

The purpose of this research is to identify obstacles investigation of stalking using electronic systems for sexual purposes at the Metro Jaya Regional Police, as well as to provide an overview of future prospects for improving the legal system in Indonesia, particularly regarding the investigation of stalking using electronic systems for sexual purposes.

Using normative-empirical study that combines analysis using secondary data—such as laws and regulations and previous research—with primary data collected directly in the field through interviews with investigators, legal aid institutions, and SAFEnet.

 This research has two conclusions: First, investigators encountering obstacles in the field when investigating stalking using electronic systems for sexual purposes, including the existence of anonymous accounts that make it difficult for investigators to identify the perpetrator’s whereabouts; differences in understanding among investigators regarding the definition of stalking, and a lack of professionalism among investigators in coordinating efforts within the Jakarta Metropolitan Police Department (Polda Metro Jaya), which leads to the stalling of the investigative process. Second, the recommendations provided by the researcher regarding the obstacles encountered for future legal prospects include the need for specialized training for investigators to assist in investigations related to stalking using electronic systems for sexual purposes, enhancing investigators’ understanding to protect victims of stalking during the investigative process, and improving internal coordination systems within the police institution to ensure investigations do not encounter obstacles.  

Kata Kunci : Penguntitan, Kekerasan Berbasis Gender Online, Penegakan hukum dan Viktimologi

  1. S2-2026-513743-abstract.pdf  
  2. S2-2026-513743-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-513743-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-513743-title.pdf