PENYIDIKAN PENGUNTITAN MENGGUNAKAN SISTEM ELEKTRONIK DENGAN TUJUAN SEKSUAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI POLDA METRO JAYA
Tsurayya Shafa Kamila, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D.
2026 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian
bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dalam proses penyidikan perbuatan penguntitan
menggunakan sistem elektronik dengan tujuan seksual di Polda Metro Jaya sekaligus
memberikan gambaran prospek kedepan dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia
khususnya terkait proses penyidikan perbuatan penguntitan menggunakan sistem elektronik
dengan tujuan seksual.
Jenis
penelitian ini adalah normatif-empiris yang mengkolaborasikan analisis menggunakan
data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan penelitian sebelumnya
dengan data primer yang didapatkan secara langsung dilapangan berupa hasil wawancara
dengan Penyidik, YLBH APIK Jakarta dan SAFEnet.
Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan
yaitu Pertama, penyidik dalam melakukan penyidikan perbuatan penguntitan
menggunakan sistem elektronik dengan tujuan seksual menemui hambatan di
lapangan diantaranya ditemukan akun anonim
yang menyulitkan penyidik untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku,
adanya perbedaan pemahaman antar penyidik dalam memaknai perbuatan menguntit dan
tumpang tindih kewenangan di Polda Metro Jaya sehingga menyebabkan saling
menunggu dan terhentinya proses penyidikan. Kedua, rekomendasi yang
diberikan oleh Peneliti atas hambatan yang dialami guna prospek hukum kedepan diantaranya,
perlunya pelatihan khusus bagi penyidik untuk membantu proses penyidikan yang
berkaitan dengan penguntitan menggunakan sistem elektronik dengan tujuan
seksual, mempertajam pemahaman penyidik terhadap perbuatan penguntitan untuk melindungi
korban khususnya pada proses penyidikan dan perbaikan unit kerja dalam
institusi kepolisian agar meminimalisir hambatan.
The purpose
of this research is to identify obstacles investigation of stalking using
electronic systems for sexual purposes at the Metro Jaya Regional Police, as
well as to provide an overview of future prospects for improving the legal
system in Indonesia, particularly regarding the investigation of stalking using
electronic systems for sexual purposes.
Using normative-empirical
study that combines analysis using secondary data—such as laws and regulations
and previous research—with primary data collected directly in the field through
interviews with investigators, legal aid institutions, and SAFEnet.
This research has two conclusions: First,
investigators encountering obstacles in the field when investigating stalking
using electronic systems for sexual purposes, including the existence of
anonymous accounts that make it difficult for investigators to identify the perpetrator’s
whereabouts; differences in understanding among investigators regarding the
definition of stalking, and a lack of professionalism among investigators in
coordinating efforts within the Jakarta Metropolitan Police Department (Polda Metro Jaya), which
leads to the stalling of the investigative process. Second, the recommendations
provided by the researcher regarding the obstacles encountered for future legal
prospects include the need for specialized training for investigators to assist
in investigations related to stalking using electronic systems for sexual
purposes, enhancing investigators’ understanding to protect victims of stalking
during the investigative process, and improving internal coordination systems
within the police institution to ensure investigations do not encounter
obstacles.
Kata Kunci : Penguntitan, Kekerasan Berbasis Gender Online, Penegakan hukum dan Viktimologi