Laporkan Masalah

Efektivitas implementasi MoU Indonesia-Malaysia dan Tim Advokasi tentang TKI di Indonesia

ARDARINI, Mailila, Drs. Riza Noer Arfani, MA

2005 | Tesis | S2 Ilmu Politik

Penelitian ini menganalisa tentang efektivitas implementasi MoU Indonesia-Malaysia dan Tim Advokasi tentang TKI di Indonesia setelah pemberlakuan Akta Imigresen A1154 Malaysia Tahun 2002. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakefektifan MoU Indonesia-Malaysia disebabkan oleh kelemahan isi MoU yang hanya mengatur tentang rekruitmen TKI formal tidak termasuk TKI informal, tidak mencerminkan hak-hak TKI, tidak adanya perlidungan terhadap TKI, dan tidak memberikan mekanisme solusi yang tepat terhadap perlindungan dan permasalahan TKI di Malaysia. Ketidakefektifan MoU juga disebabkan oleh hambatan birokrasi yang panjang dalam pengiriman TKI ke Malaysia. Kondisi tersebut memaksa para calon TKI untuk lebih memilih menjadi TKI ilegal. Biaya yang mahal serta prosedur yang sangat lama merupakan alasan utama bagi calon TKI untuk lebih memilih menjadi TKI ilegal. Semakin panjang birokrasi maka semakin banyak pihak-pihak yang terlibat. Banyaknya pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan keuntungan dari kondisi tersebut antara lain PJTKI , Calo/Taikong, dan juga aparat pemerintah yang menyalahgunakan wewenangnya. Tim Advokasi, dalam implementasinya juga tidak efektif karena rendahnya kinerja Tim Advokasi yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia dalam perlindungan terhadap TKI. Pemerintah Indonesia kurang peka terhadap masalah perlindungan TKI dan munculnya penyalahgunaan wewenang oleh aparat Pemerintah Indonesia yang seharusnya mempunyai tanggung jawab yang besar dalam perlindungan terhadap TKI.

This study analyses the implementation effectiveness of MoU Indonesia-Malaysia and advocacy team for Indonesian migrant workers in Indonesia after Malaysia’s Immigration Act A1154-2002. The result of the study indicated that the implementation of MoU Indonesia-Malaysia doesn’t work effectively. It is caused by the weakness of MoU content which is only giving a priority guideline to the formal Indonesia migrant workers recruitment but not including informal Indonesia migrant workers, there is no protection to Indonesian migrant workers, and MoU fails to give a good solution mechanism for Indonesian migrant workers protection and all their problems in Malaysia. Inefficiency of MoU is also caused by a fat bureaucracy to send Indonesian migrant workers to Malaysia. That condition forces the Indonesian migrant workers to be illegal migrant workers. A high cost and a difficult procedure are the main reason for Indonesian migrant workers turn to be illegal. A fatter bureaucracy, a lot more parties who are interfered. There are so many parties who are interested to get some profit from that condition, such as recruitment agents, Taikong and also bureaucrats who usually deviate in using their authority. The implementation of advocacy team doesn’t effective either because of the low workability of advocacy team, which is formed by Indonesian Government to give protection to Indonesian migrant workers. They are not sensitive enough in giving protection to Indonesian migrant workers and also there are so many authority deviations that are done by the bureaucrats who should have a high responsibility to protect Indonesia migrant workers in Malaysia.

Kata Kunci : Hubungan Internasional,MOU Indonesia dan Masyarakat,Advokasi TKI, Indonesian Migrant Workers, Malaysia’s Immigration Act A1154-2002, MoU Indonesia-Malaysia, Advocacy Team


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.