Laporkan Masalah

Keterbatasan ASEAN Convention Against Trafficking In Person Dalam Penanganan TPPO WNI Di Kamboja Tahun 2020-2024: Analisis Regional Security Complex Theory

Bagas Ibnu Fahrezi Jatmiko, Randy Wirasta Nandyatama, S.I.P., M.Sc., Ph.D.

2026 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan Internasional

Lonjakan kasus perdagangan orang yang menjerat WNI di Kamboja sepanjang 2020 sampai 2024 terjadi justru ketika Indonesia dan Kamboja sama-sama meratifikasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons (ACTIP). Penelitian ini menjawab pertanyaan mengenai bagaimana ACTIP berperan terbatas dalam penanganan TPPO WNI di Kamboja pada periode tersebut. Dengan menggunakan Regional Security Complex Theory sebagai kerangka tunggal, peran ACTIP dibaca secara berlapis melalui dimensi boundary, anarchic structure, polarity, dan social construction, dengan metode kualitatif studi kasus. Temuan menunjukkan adanya pola yang konsisten, yaitu ACTIP kuat sebagai pedoman normatif yang mengikat secara formal, tetapi terbatas secara struktural di lapangan. Keterbatasan tersebut terlihat dari peran ACTIP sebagai legal enabler yang belum dilengkapi protokol operasional mengikat, sebagai instrumen yang menyerupai soft law tanpa otoritas penegakan supranasional, sebagai standar seragam yang berhadapan dengan ketimpangan kapasitas, serta sebagai payung normatif yang belum mampu mengatasi defisit kepercayaan akibat perbedaan pemaknaan ancaman. Keterbatasan ini juga memiliki hubungan erat dengan struktur hukum domestik Kamboja, khususnya rezim kasino yang secara de jure tampak tertib, tetapi secara de facto menciptakan celah eksploitasi tenaga kerja asing yang berada di luar jangkauan ACTIP karena prinsip non-intervensi ASEAN. Dengan demikian, peran ACTIP disimpulkan penting tetapi terbatas secara struktural, sekaligus menegaskan relevansi RSCT dalam membaca TPPO sebagai isu keamanan regional.

The sharp rise in trafficking cases involving Indonesian nationals in Cambodia during 2020-2024 occurred precisely when both states were already parties to the ASEAN Convention Against Trafficking in Persons (ACTIP). This study asks how ACTIP played a limited role in addressing such trafficking during that period. Using Regional Security Complex Theory as its single analytical framework, this study examines ACTIP through the dimensions of boundary, anarchic structure, polarity, and social construction by employing a qualitative case study method. The findings reveal a consistent pattern, namely that ACTIP is strong as a formally binding normative framework, yet structurally limited in practice. These limitations are reflected in its role as a legal enabler without binding operational protocols, as an instrument resembling soft law without supranational enforcement authority, as a uniform standard operating amid capacity asymmetry, and as a normative framework constrained by an operational trust deficit arising from divergent threat framings. These limitations are also intertwined with Cambodia’s domestic legal structure, particularly its casino regime, which appears orderly de jure but de facto creates a foreign-labour exploitation loophole beyond ACTIP’s reach due to ASEAN’s non-intervention principle. Thus, ACTIP’s role is important but structurally limited, while the case also affirms the relevance of RSCT in understanding human trafficking as a regional security issue.

Kata Kunci : ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Tindak Pidana Perdagangan Orang, WNI di Kamboja, Regional Security Complex Theory, Keamanan Regional

  1. S2-2026-536312-abstract.pdf  
  2. S2-2026-536312-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-536312-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-536312-title.pdf