Pengelolaan konflik dalam Subak :: Kasus di Subak Pecelengan Padukuhan, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana, Propinsi Bali
ARIMBAWA, Ida Ketut, Drs. Cornelis Lay, MA
2005 | Tesis | S2 Ilmu PolitikJudul yang penulis angkat dari tesis ini adalah pengelolaan konflik dalam subak di Subak Pecelengan-Padukuhan. Adapun yang di maksud dengan subak adalah organisasi sosial di tingkat lokal di Bali yang bergerak di bidang pertanian. Dalam aktivitasnya terkadang terjadi konflik terutama dalam pelaksanaan pola tanam dan pembagian air. Namun demikian pada setiap permasalahan yang timbul selalu dikelola dengan baik di dalam organisasi subak itu sendiri. Ada tiga faktor yang mempengaruhi eksistensi subak dalam mengelola konflik, di Subak Pecelengan-Padukuhan. Tiga faktor tersebut, adalah; pertama, adanya aturan yang secara tegas dan jelas mengatur krama subak tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, demikian juga diatur tentang denda maupun sanksi bagi yang melanggar peraturan. Kedua, adanya pengeloIa. Pengelolafprajuru subak sangat penting keberadaannya, karena prajuru subak mempunyai tanggung jawab terhadap kinerja organisasinya. Sehingga perlu untuk diketahui mengenai tugas dan kewajiban prajuru subak. Prosedur pemilihan sangat perlu dituliskan karena proses pemilihan yang sangat demokratis, diharapkan dapat menghasilkan profil pemimpin yang sesuai dengan kehendak krama subak, dan bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya. Ketiga, Rasionalitas, yang dimaksud dengan rasionalitas adalah adanya kepatuhan serta hak/perolehan yang didapatkan oleh prajuru maupun krama subak. Dalam mengelola konflik dapat dilihat jenis pelanggaran yang dilakukan oleh prajuru, dan krama subak. Hasil temuan penulis di lapangan membuktikan bahwa semua konflik krama subak, dapat diselesaikan oleh prajuru. Belum pernah ada konflik yang diselesaikan dengan menghadirkan pihak ketiga. Demikian halnya dengan perolehan/hak yang didapatkan oleh prajuru dan krama subak sudah di atur dengan jelas dalam awig awig dan keputusan rapat krama subak. Subak Pecelengan-Padukuhan dalam pengelolaan konflik melalui beberapa tahapan, dapat diurutkan sebagai berikut: pertama, jika ada yang melanggar aturan, maka pertama yang menegur adalah juru arah. Kedua, jika pelanggar masih membandel, maka kasus ini dilaporkan kepada Kelihan Subak, yang akan memberikan teguran dengan mengacu kepada peraturan (awig awig) yang ada. Ketiga, apabila apa yang ditetapkan oleh kelihan Subak, juga tetap dilanggar oleh si pelanggar, maka kasus ini wajib dimintakan pertimbangan kepada Badan Subak, sebagai badan kontrol dan tempat prajuru memohon pertimbangan. Keempat, setelah diberikan pertimbangan, juga tidak diindahkan °lah si pelanggar, prajuru subak berhak mengundang krama subak untuk mengadakan rapat. Rapat subak inilah yang berwenang memberikan keputusan terhadap si pelanggar. Dari keseluruhan tulisan ini, penulis menyarankan agar pemerintah tidak terlalu intervensi dalam berbagai kegiatan subak, baik itu sistem irigasi yang tadinya bentuknya luwes menjadi kaku, pola tanam dan kreteria menjadi prajuru subak dikembalikan ke sistem pola lama, serta tidak ada lagi penyerobotan lahan pertanian untuk lahan pemuldman. Selanjutnya penulis juga menyarankan agar pemerintah memberikan wewenang pada prajuru dan krama subak untuk menyelesaikan konflik internal mereka secara independen (otonomi), sehingga subak sebagai organisasi di bidang pertanian masih eksis keberadaannya dimasa yang akan datang.
The title of this thesis is conflict management in Subak Pecelengan- Padukuhan. Subak, here, means a social organization operating in local level particularly Bali with its focus on agriculture. The intense activity of Subak allows the occurrence of internal conflict related to planting pattern and water division. However, the emerged conflicts are always internally solved by Subak itself. There are three influential factors for managing Subak’s conflicts. First, the availability of obvious and resolute rules to organize Krama Subak in terms of permitted attitudes and not permitted ones, determined fine or sanction for the violation of the Subak’s rules. Second, the role of board of management, the board of management/Prajuru has very significant role for Subak since Prajuru is responsible for the organization synergy of Subak. It is for this reason that the rights and the obligations as well as the democratic procedure of choosing Subak’s leader are worth to be discussed in this thesis. The democratic procedure is expected to produce a figure of leader in accordance with the hope of Krama Subak. The leader is expected to be responsible for its organization activity. The third is the existence of rationality. Rationality refers to the obedience and rights gained by Prajuru and Krama Subak. In managing conflicts, it is found several violations committed by Prajuru and Krama Subak. The findings show that all emerged conflicts are internally solved without involving the third party. It is the same is true to a matter dealing with the rights of Prajuru and Krama Subak as vividly suggested in Awig-awig and decision of Subak’s meeting. Subak Pecelengan-Padukuan manages its conflicts by undergoing hierarchic stages as follow: first, if the rule is violated, the first person to admonish is Juru arah. Second, if the admonishment is ignored, it will be reported to Kelihan Subak to determine the proper measure as stated in Awig-awig. Third, if the ignorance continues, the case is brought to the hands of board of control and of asking advices. Fourth, if the rule is still neglected, Badan Subak has the right to submit Krama Subak for meeting. The meeting has the authority to determine the measure given to the violator. In addition to the above conclusion, the writer suggests that the government should avoid to interfering the activity of Subak, for instance, irrigation system which was flexible but it hitherto turns to be very rigid, planting pattern and criteria of Prajuru Subak should be returned to the old pattern as well as to quit the annexation for settlement. The writer also proposes that government should give Prajuru and Krama Subak an authority to solved Subak’s internal conflicts independently and autonomously so that Subak as an agricultural organization can still exist in the future.
Kata Kunci : Subak, Awig-awig, Board of Management, Rationality, Subak, Awig-awig, Pengelola, Rasionalitas