FENOMENA PEMILIHAN KEPALA DAERAH CALON TUNGGAL: FAKTOR DAN UPAYA PENCEGAHAN (STUDI KASUS PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 DI KOTA SEMARANG)
Muhammad Adhe Agassi, Dr. Andi Sandi Ant. T. T., S.H., LL.M.
2026 | Tesis | S2 Magister Hukum
Fenomena pemilihan kepala daerah
(Pilkada) calon tunggal merupakan salah satu dinamika politik yang menimbulkan
perdebatan serius mengenai kualitas demokrasi di tingkat daerah. Pada dasarnya,
demokrasi elektoral mensyaratkan adanya kompetisi politik yang sehat sebagai
bentuk perwujudan kedaulatan rakyat. Munculnya calon tunggal di pilkada di Kota
Semarang tahun 2020 tentunya menimbulkan problematika tersendiri. Dominasi
partai tertentu telah menciptakan calon tunggal yang justru didukung oleh
partai-partai yang ada di DPRD Kota Semarang. Minimnya kontestasi pada pilkada Kota
Semarang tahun 2020 mengindikasikan bahwa terdapat persoalan serius dalam tata
kelola demokrasi di tingkat
lokal. Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis fenomena pilkada
calon tunggal: faktor dan upaya pencegahan, dalam hal ini studi kasus pemilihan
kepala daerah tahun 2020 di Kota Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian
normatif-empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa faktor terjadinya pilkada
calon tungggal di Kota Semarang Pertama,
tingginya ambang batas pencalonan
calon kepala daerah. Kedua, sifat pragmatisme partai politik akibat
kuatnya elektabilitias petahana serta tingginya biaya yang dibutuhkan dalam
suksesi Pilkada menyebabkan partai politik mendukung calon dengan kekuatan
finansial kuat. Ketiga, melemahnya fungsi pengawasan DPRD di Kota
Semarang merupakan faktor kontributif yang memperkuat dominasi politik petahana
dan menyempitkan ruang kompetisi. Upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi
fenomena calon tunggal : Pertama, penghapusan syarat threshold mengingat tidak ada urgensi menerapkan ambang batas. Kedua, kontrol keuangan parpol dimaksudkan untuk melakukan audit, karena
pengekangan melalui dana liar hanya akan membuat parpol terpasung kepentingan
oligarki. Ketiga, penurunan serta penyederhanaan beban
administratif yang selama ini bersifat kompleks dan penghapusan atau
penyesuaian ambang batas dukungan pencalonan calon perseorangan agar mekanisme
pencalonan menjadi lebih proporsional, inklusif, dan tidak bersifat diskriminatif.
The phenomenon of regional head elections with a single candidate is one of the political dynamics that has sparked serious debate about the quality of democracy at the regional level. Essentially, electoral democracy requires healthy political competition as a form of people's sovereignty. The emergence of a single candidate in the 2020 Pilkada in Semarang City certainly raises its own set of problems. The dominance of certain parties has created a single candidate who is supported by the parties in the Semarang City DPRD. The lack of contestation in the 2020 Semarang City Pilkada indicates that there are serious problems in the governance of democracy at the local level. This study aims to examine and analyze the phenomenon of single candidate regional head elections: factors and preventive measures, in this case a case study of the 2020 regional head elections in Semarang City. This study is a normative-empirical study using primary and secondary data. The results of the study show that the factors contributing to the election of a single candidate for regional head in Semarang City are, first, the high threshold for regional head candidacy. Second, The pragmatic nature of political parties, due to the strong electability of incumbents and the high costs involved in regional election succession, has led political parties to support candidates with strong financial backing. Third, the weakening of the supervisory function of the Regional Representative Council in Semarang City is a contributing factor that strengthens the political dominance of incumbents and narrows the space for competition. Efforts that can be made to overcome the phenomenon of single candidates are: First, rearrangement of threshold requirements considering there is no urgency to apply thresholds. Second, financial audit should be conducted to prefend illegal funds so that the political parties won't be bound by the oligarchic interests, because restrictions through illegal funds will only make political parties bound by oligarchic interests. Thrid, reducing and simplifying administrative burdens that have been complex, and eliminating or adjusting the threshold for supporting independent candidates so that the nomination mechanism becomes more proportional, inclusive, and non-discriminatory.
Kata Kunci : Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Calon Tunggal, Kota Semarang/Regional Head Election, Single Candidate, Semarang City