Hubungan Pusat-Daerah dalam implementasi kebijakan pengukuhan hutan pada Daerah Aliran Sungai Jeneberang Propinsi Sulawesi Selatan
SAMAL, Hariani, Dr. I Ketut Putra Erawan, MA
2005 | Tesis | S2 Ilmu PolitikKewenangan pengukuhan hutan secara normatif telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, namun dalam prakteknya masih terjadi inkonsistensi. Hal ini menyebabkan timbulnya kerancuan dalam mendefenisikan wewenang bagi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam kegiatan teknisnya. Oleh karena itu, studi ini ingin mengkaji hubungan pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan pengukuhan hutan. Untuk menganalisis hubungan tersebut digunakan model implementasi kebijakan Grindle yang didasarkan pada analisis isi dan konteks kebijakan pengukuhan hutan. Analisis terhadap isi kebijakan dilakukan dengan menggunakan enam indikator, yaitu : kepentingan yang dipengaruhi oleh kebijakan pengukuhan hutan, tipe manfaat yang diperoleh dari kebijakan tersebut, Derajat perubahan yang diharapkan, letak pengambilan keputusan, pelaksana program dan sumberdaya yang dikerahkan. Sementara analisis konteks kebijakan didasarkan pada tiga indikator, yaitu : kekuasaan dan strategi aktor yang terlibat, karakteristik institusi dan rejim serta kepatuhan dan daya tanggap. Untuk sampai pada analisis tersebut, maka pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap aktor dari lembaga yang terlibat dalam kegiatan pengukuhan hutan pada masing-masing level pemerintahan. Berdasarkan hasil penelitian dengan melakukan analisis isi kebijakan, maka secara umum terjadi inkonsistensi kebijakan pusat dalam wewenang pengukuhan hutan. Inkonsistensi tersebut memberikan peluang bagi masing-masing pihak untuk memainkan kepentingannya. Terjadi perbedaan kriteria tipe manfaat yang diperoleh oleh masing-masing pihak, perbedaan derajat perubahan yang diharapkan, kerancuan letak pengambilan keputusan, ketidakjelasan pelaksana kegiatan serta dominasi Pemerintah Pusat dalam pengerahan sumberdaya. Sementara itu, masing-masing level pemerintahan mempunyai posisi dan strategi sendiri dalam merespon redefenisi perannya di era otonomi daerah. Kewenangan yang telah didesentralisasikan kemudian menjadi kabur ketika kegiatan teknis pengukuhan hutan masih dikendalikan oleh Pemerintah Pusat. Kondisi ini mewarnai analisis konteks kebijakan pengukuhan hutan. Dengan demikian, maka desentralisasi dalam kebijakan pengukuhan hutan tidak dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan masih terdapat muatan kepentingan masing-masing level pemerintahan yang tidak konsisten dengan isi kebijakan desentralisasi pengukuhan hutan. Inkonsistensi kebijakan tersebut dilingkupi oleh redefenisi posisi dan strategi masing-masing level pemerintahan. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka diharapkan agar kegiatan pengukuhan hutan kedepan dilaksanakan dengan berpegang pada konsistensi bidang kewenangan masing-masing level pemerintahan. Dengan demikian diharapkan terwujud kesamaan bahasa dalam mengimplementasikan kebijakan pengukuhan hutan. Konsistensi juga diharapkan terwujud dalam kebijakan sektoral yang dibangun diatas niat tulus berbagai pihak dalam melaksanakan kegiatannya.
The normative authority of forest affirmation has been given to the City Governance, however there still any inconsistence in its implementation. Thus result in under definition of technical authority for central and local government. Therefore, this study aimed to investigate relationship between central and local government on implementation of forest affirmation policy. In order to analyze thus relationship, here used Grindle model based on content and context analysis of forest affirmation policy. The content analysis include six indicator : interest affected by forest affirmation policy, type of benefits which can be afford from thus policy, extent of change envisioned, site of decision making, program implementers and resources committed. While the context analysis based on three indicator : power, interest, and strategies of actors involved, institution and regime characteristics and compliance and responsiveness. In order to completed thus analysis, then data and information gathering through literature study and indepth interview of involved actor within forest affirmation policy in each of government level. The results show that generally there is an inconsistence of central policy in authority of forest affirmation. Thus inconsistence giving an opportunity upon each party to play its interest. There is also a different criteria of benefit type afforded by each party, as well as different level of expected change, confusion in position of decision making, unclearly program executor and dominance of Central Government upon used resources. In the mean time, each of the government level has its own position and strategy in the response to redefinition of its role on the regime of regional autonomy. Decentralized authority thereafter becomes vague when technical forest affirmation is still in hand of Central Government. This condition spread within context analysis of forest affirmation policy. Thus, decentralization within forest affirmation policy can not implemented as should be. This is resulted from partial interest of each government level which inconsistent with content of forest affirmation decentralization policy. Thus inconsistence covered by redefinition of position and strategy of each government level. Based on the result, it is expected that the future forest affirmation program consistent with authority of each government level. And such a way it is expected aâ€speed/sound equality†within impelementation of forest affirmation policy. Thus consistence is also expected within sectoral policy based on goodwill from various party in carrying their activity.
Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah,Implementasi,Hubungan Pusat dan Daerah, relationship, implementation, policy, forest affirmation