Partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah :: Studi tentang proses legislasi daerah di bidang Pendapatan Asli daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan
DARMAYANI, Dr. I Ketut Putra Erawan, MA
2005 | Tesis | S2 Ilmu PolitikTesis ini bertemakan urgensi partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah khususnya dalam penyusunan Perda menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penulisannya dilatarbelakangi oleh maraknya Perda-perda tentang PAD yang bermasalah selama otonomi daerah dan seringnya terjadi penolakan oleh masyarakat ketika Perda tersebut diimplementasikan. Difokuskannya penulisan pada bidang PAD didasarkan atas pertimbangan bahwa mewujudkan partisipasi masyarakat di bidang ini bukanlah hal yang mudah. Alasannya : (1) pelibatan masyarakat berpotensi menghambat bahkan menggagalkan rencana Perda. Pemikiran ini didasarkan pada fakta bahwa tidak ada masyarakat yang suka membayar pajak/retribusi. Di lain pihak, (2) hak untuk menentukan jenis-jenis pungutan PAD adalah kewenangan pemerintah daerah yang diatur dengan undangundang sehingga posisi pemeritah daerah lebih kuat. Sementara itu (3) meskipun hak masyarakat untuk memberikan masukan dalam rangka persiapan dan pembahasan Rancangan Perda telah diatur dengan undang-undang, namun ketentuan tersebut tidak diimbangi dengan aturan yang mewajibkan penyelenggara pemerintahan daerah untuk melibatkan masyarakat dalam proses legislasi daerah. Dengan demikian, mewujudkan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah di bidang PAD memerlukan usaha yang lebih keras. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis melakukan analisa terhadap prospek Perda-Perda PAD yang partisipatif dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan meneliti kesiapan aktor-aktor kebijakan (DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat) serta mekanisme yang mengaturnya. Penelitian ini bersifat diskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik angket, wawancara, pengamatan langsung, dan dokumenter untuk menganalisa kondisi sekarang ini dan membandingkannya dengan kondisi ideal yang harus dipenuhi untuk menghasilkan perda partisipatif, lalu menginterpretasikannya untuk menemukan jawaban atas permasalahan. Hasil analisa menunjukkan bahwa sekalipun pemerintah daerah dan DPRD menyatakan dukungannya terhadap partisipasi masyarakat dalam proses legislasi, namun pernyataan itu tidak diikuti dengan komitmen untuk mewujudkannya. Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya regulasi, sistem dan mekanisme, serta sarana berpartisipasi yang dibuat, atau direncanakan akan dibuat, khusus untuk itu. Sementara masyarakat dan pers menunjukkan antusiasme dan mengeluhkan sikap introvert pemerintah daerah dan DPRD sehingga menyulitkan mereka mendapat informasi agar dapat berpartisipasi. Untuk mewujudkan Perda PAD yang partisipatif, ada banyak hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah dan DPRD. Diantaranya adalah (1) reorientasi dalam pembuatan kebijakan publik. Bila sebelumnya orientasinya adalah pada kepentingan pemerintah sendiri, maka sekarang kebijakan publik harus benar-benar public oriented; (2) menyatukan komitmen dan persepsi antar-unit kerja Pemda, (3) membuat landasan yuridis yang mengikat pemerintah daerah dan DPRD untuk melibatkan masyarakat dalam proses legislasi daerah, lengkap dengan sanksi dan mekanismenya; dan (4) menyiapkan sarana informasi dan komunikasi rancangan perda sebanyak mungkin. Sarana itu harus mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, juga murah bahkan gratis.
This research has topic “urgency public participation on local ligislation process, especially in composing regional regulation include local innate revenue (PAD)â€. The background of this researh are most of regional regulation about PAD has conflict and often public refusing when the role implemented in regional otonomy time. This research focused in PAD field considering that there is difficult term to implementation public participation in this field. The reasen of difficult term are (1) public participation have potenty to discourage indeed to cancel the role. This idea based on fact that no one like pay a tax or a retribution. In other hand (2) the right for decide the kind of PAD is local government authority ruled out by law, so the government position is strong. Meanwhile (3) although the public right for give participation in both prepare and discussion of regional regulation had rule out by law, but the law not accompanied with reinforcing of regional government for include the public in regional legislation. So, public participation on legislation process in PAD field need hard effort. Acoording to that reasen, researcher analyse “the prospect of participative PAD regional regulation in Sulawesi Selatan Province Government â€in focus of policy actors readiness (DPRD, Regional Government and public society) also the role mechanisme. This research is qualitative discriptive use questionnaire technique, interview, fild observation and secondary resources to analyse the recent condition and compare with recquaired ideal condition to produce participative regional regulation, and then made interpretation to found the answer of question. The result show that even both local government and DPRD give support to public participation in legislation process, but the statement not followed by commitment for realization. The evidence are no regulation, no system, no mecanism and participation media has created or planted, special for it. Meanwhile public society and press shown antusiasm and complained about local government and DPRD introvert attitude so made difficult to get information for participationing. To create participative regional regulation, there are many thing must prepare by local government and DPRD. That are 1) reorientation when creating public policy. In the previous, the orientation is just for government self service, but now the orientation is for public interest; 2) to uniform commitment and perception among –units local government; 3)making the law that forcing local government and DPRD for public involve in the local legislation process, complete with sanction and its mechanism; and 4) preparing information and communication media for regional regulation design as much as possible. That media must be accesseble by all social strata, cheap and even free.
Kata Kunci : PAD,Partisipasi Masyarakat, local legislation, public participation, regional regulation, PAD.