Laporkan Masalah

ANALISIS KEPASTIAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN BARANG IMPOR SEMENTARA MENGGUNAKAN ADMISSION TEMPORAIRE/TEMPORARY ADMISSION (ATA) CARNET YANG TIDAK DIRE-EKSPOR: TINJAUAN TERHADAP KETENTUAN NASIONAL DAN KONVENSI INTERNASIONAL

TRI UTAMA KEMBAREN, Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum.

2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Admission Temporaire/Temporary Admission (ATA) Carnet merupakan instrumen internasional yang memungkinkan pemasukan sementara barang ke dalam suatu negara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor dengan syarat barang tersebut harus diekspor kembali dalam jangka waktu tertentu. Mekanisme ini diatur dalam Convention on Temporary Admission (Istanbul Convention 1990) yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2014. Dalam praktiknya, penggunaan ATA Carnet masih menimbulkan persoalan hukum ketika barang impor sementara tidak dire-ekspor sesuai batas waktu yang ditentukan.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam pengaturan barang impor sementara dengan ATA Carnet yang tidak dire-ekspor serta menelaah kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa yang timbul. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, putusan pengadilan, serta literatur hukum.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan impor sementara dengan ATA Carnet dalam hukum kepabeanan Indonesia masih menimbulkan ketidakjelasan, khususnya terkait pembagian tanggung jawab antara pemegang carnet dan lembaga penjamin nasional serta mekanisme penetapan sanksi atas keterlambatan re-ekspor. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga diperlukan penyelarasan antara ketentuan konvensi internasional dan pengaturan kepabeanan nasional.

Kata kunci: kepastian hukum, impor sementara, ATA Carnet, sengketa kepabeanan.

The Temporary Admission Carnet (ATA) is an international instrument that allows goods to be temporarily imported into a country without being subject to import duties and taxes, provided that the goods are re-exported within a certain period of time. This mechanism is regulated in the Convention on Temporary Admission (Istanbul Convention 1990), which has been ratified by Indonesia through Presidential Regulation No. 89 of 2014. In practice, the use of the ATA Carnet still raises legal issues when temporarily imported goods are not re-exported within the specified time limit.

This study aims to analyze the legal certainty in the regulation of temporarily imported goods with ATA Carnets that are not re-exported and to examine the legal certainty in the settlement of disputes that arise. This study is a normative legal study with a qualitative approach through a literature review of laws and regulations, international conventions, court decisions, and legal literature.

The results of the study show that temporary import arrangements using ATA Carnets under Indonesian customs law still cause uncertainty, particularly regarding the division of responsibilities between carnet holders and national guaranteeing institutions, as well as the mechanism for determining penalties for late re-exports. This situation has the potential to cause legal uncertainty, requiring harmonization between international convention provisions and national customs regulations.

Keywords: legal certainty, temporary imports, ATA Carnet, customs disputes.

Kata Kunci : kepastian hukum, impor sementara, ATA Carnet, sengketa kepabeanan

  1. S2-2026-547403-abstract.pdf  
  2. S2-2026-547403-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-547403-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-547403-title.pdf