ANALISIS KEPASTIAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN BARANG IMPOR SEMENTARA MENGGUNAKAN ADMISSION TEMPORAIRE/TEMPORARY ADMISSION (ATA) CARNET YANG TIDAK DIRE-EKSPOR: TINJAUAN TERHADAP KETENTUAN NASIONAL DAN KONVENSI INTERNASIONAL
TRI UTAMA KEMBAREN, Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum.
2026 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Admission
Temporaire/Temporary Admission (ATA) Carnet merupakan instrumen
internasional yang memungkinkan pemasukan sementara barang ke dalam suatu
negara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor dengan syarat barang tersebut
harus diekspor kembali dalam jangka waktu tertentu. Mekanisme ini diatur dalam Convention
on Temporary Admission (Istanbul Convention 1990) yang telah diratifikasi
oleh Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2014. Dalam
praktiknya, penggunaan ATA Carnet masih menimbulkan persoalan hukum ketika
barang impor sementara tidak dire-ekspor sesuai batas waktu yang ditentukan.
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam pengaturan barang impor
sementara dengan ATA Carnet yang tidak dire-ekspor serta menelaah kepastian
hukum dalam penyelesaian sengketa yang timbul. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap
peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, putusan pengadilan, serta
literatur hukum.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pengaturan impor sementara dengan ATA Carnet dalam hukum
kepabeanan Indonesia masih menimbulkan ketidakjelasan, khususnya terkait
pembagian tanggung jawab antara pemegang carnet dan lembaga penjamin nasional
serta mekanisme penetapan sanksi atas keterlambatan re-ekspor. Kondisi tersebut
berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga diperlukan penyelarasan
antara ketentuan konvensi internasional dan pengaturan kepabeanan nasional.
Kata kunci:
kepastian hukum, impor sementara, ATA Carnet, sengketa kepabeanan.
The Temporary Admission
Carnet (ATA) is an international instrument that allows goods to be temporarily
imported into a country without being subject to import duties and taxes,
provided that the goods are re-exported within a certain period of time. This
mechanism is regulated in the Convention on Temporary Admission (Istanbul
Convention 1990), which has been ratified by Indonesia through Presidential Regulation
No. 89 of 2014. In practice, the use of the ATA Carnet still raises legal
issues when temporarily imported goods are not re-exported within the specified
time limit.
This study aims to
analyze the legal certainty in the regulation of temporarily imported goods
with ATA Carnets that are not re-exported and to examine the legal certainty in
the settlement of disputes that arise. This study is a normative legal study
with a qualitative approach through a literature review of laws and regulations,
international conventions, court decisions, and legal literature.
The results of the study
show that temporary import arrangements using ATA Carnets under Indonesian
customs law still cause uncertainty, particularly regarding the division of
responsibilities between carnet holders and national guaranteeing institutions,
as well as the mechanism for determining penalties for late re-exports. This
situation has the potential to cause legal uncertainty, requiring harmonization
between international convention provisions and national customs regulations.
Keywords: legal
certainty, temporary imports, ATA Carnet, customs disputes.
Kata Kunci : kepastian hukum, impor sementara, ATA Carnet, sengketa kepabeanan